* Pedagang Diminta Segera Pindah
BANDA ACEH - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, berencana menertibkan Jalan Kartini dan Ahmad Yani, kawasan Peunayong, dari para pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di badan jalan. Penertiban dijadwalkan mulai dilakukan minggu depan. Karena itu, pemerintah diminta segera pindah ke pasar-pasar yang telah disediakan.
Rencana aksi penertiban itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Banda Aceh, Ir Sofyanuddin, kepada Serambi, Rabu (29/1). Pihaknya belum memastikan tanggal pelaksanaan penertiban, namun yang pasti dilakukan minggu pertama Februari.
"Kami tidak ingin ada yang merasa dirugikan. Karena itu, kami mengimbau para pedagang untuk pindah di Kompleks Pasar Kartini atau ke pasar-pasar lain yang sudah dibangun pemerintah kota seperti Pasar Batoh dan Pasar Peuniti. Kami juga sediakan truk untuk membantu pemindahan barang dagangannya," kata Sofyan.
Ia menambahkan, pada Juni 2013, pihaknya sudah menertibkan pedagang kaki lima di Jalan Kartini. Namun, kini kondisi jalan tersebut semakin semrawut karena hampir seluruh badan jalan dijadikan lapak pedagang. "Jangankan untuk dilintasi roda empat, roda dua saja sulit sekali. Jadi kami mohon pengertian para pedagang," ujar Sofyan.
Bukan hanya Jalan Kartini dan Jalan Ahmad Yani, kata Sofyan, pihaknya juga akan menertibkan Lorong Lhok Beutong (juga di kawasan Peunayong), dan di sekitar areal jalan pasar ikan Peunayong. "Kawasan jalan pasar ikan Peunayong juga cukup semrawut. Petugas juga akan menertibkan kawasan itu," katanya.
Sofyan menyayangkan masih adanya pedagang yang membandel dan tidak mau berjualan di pasar-pasar yang telah disediakan oleh pemerintah. Padahal pemerintah sudah mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk membangun pasar-pasar tersebut.
Pasar Tradisional Batoh dan Pasar Peuniti, menurut Sofyan, bisa menampung cukup banyak pedagang. Bahkan, semua pedagang yang berjualan di jalan-jalan kota ini pun tertampung di sana. Sementara tim yang terlibat dalam penertiban nanti yaitu Disperindagkop dan UKM, Satpol PP, Dinas PU, Dinas Kebersihan dan Dinas Perhubungan Banda Aceh, TNI dan Polri, dan unsur kecamatan.
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh Ritasari Pujiastuti kepada Serambi, mengatakan petugas siap diturunkan pada saat penertiban. "Kami ingin berjalan baik. Karena itu para pedagang juga diminta memahami itikad baik Pemko untuk menata kota ini lebih bersih dan teratur.
Penertiban ini bukan mengenyampingkan pedagang kecil. Justru pemerintah memperhatikan pedagang kecil dengan membangun sejumlah pasar baru. Ia menjelaskan setelah penertiban nanti, pihaknya akan mendirikan pos dan menempatkan petugas untuk memantau agar tidak ada pedagang yang kembali berjualan di lokasi itu.(mir)