Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Persaingan usaha yang terjadi tak sehat dan terdapat praktek monopoli, maka masyarakat dapat langsung melapor ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan.
Hal ini dikatakan Kepala Kantor Perwakilan KPPU Daerah Medan, Gopprera Panggabean dalam kunjungannya ke Harian Serambi Indonesia, Kamis (23/1/2014) bersama dua stafnya Hardianto ST dan Ricky Hutagalung. Kunjungan ini diterima langsung Pemimpin Perusahaan Serambi Indonesia, Mohd Din di ruang kerjanya.
Gopprera menyampaikan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait pelaku usaha menengah ke atas yang tak sehat, dan usahanya memiliki omset 2,5 miliar per tahun. "Selama ini banyak kita tangani kasus tentang tender dan alat kesehatan (alkes), kalo di Aceh belum banyak kita terima laporan. Kita harap apabila masyarakat mendapat informasi adanya persaingan usaha tidak sehat maupun praktek monopoli dapat langsung lapor ke KPPU, dan identitas pelapor dapat kita rahasiakan demi keamanan," jelasnya.
Ia menambahkan di Aceh belum ada kantor perwakilan, namun masyarakat dapat langsung melapor ke kantor KPPU di Jalan Ir H Juanda Nomor 9A Medan, atau mengirim email ke gopprera@kppu.go.id, dan melalui telpon (061) 4558133 atau fax (061) 4148603. (*)
PROHABA | The Real City Paper
SERAMBI FM | Laguna Beritana
Anda sedang membaca artikel tentang
Persaingan Usaha tak Sehat, Lapor Saja ke KPPU
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/01/persaingan-usaha-tak-sehat-lapor-saja.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Persaingan Usaha tak Sehat, Lapor Saja ke KPPU
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Persaingan Usaha tak Sehat, Lapor Saja ke KPPU
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar