Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Badrodin Haiti: ISIS Lebih Berbahaya dari Al Qaeda

Written By Unknown on Kamis, 16 April 2015 | 16.24

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menyatakan bahwa Polri memerlukan payung hukum untuk dapat menekan penyebaran paham radikal kelompok Negara Islam di Irak Suriah (ISIS). Ia menilai aktivitas ISIS sangat berbahaya dan mulai memberikan ancaman nyata di Indonesia.

"ISIS bisa dikatakan lebih berbahaya dari Al Qaeda karena paham mereka siapa saja, muslim atau non muslim, yang tidak sepaham bisa dikatakan kafir dan bisa diperangi. Ini jadi perhatian kita," kata Badrodin dalam uji kelayakan dan kepatutan calon kepala Polri oleh Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Seperti ditulis Kompas.com, Wakil Kepala Polri itu menegaskan, ISIS menyebarkan ancamannya pada seluruh dunia. Konsentrasi pergerakan ISIS adalah negara yang tidak stabil, kemudian menjelma jadi kelompok bersenjata yang kuat dan menebar teror.

Menurut Badrodin, usaha menekan pergerakan ISIS di Indonesia tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Perlu ada upaya yang lebih masif karena penyebaran ISIS masuk melalui ideologi-ideologi atas nama agama tertentu.

"Harusnya inisiatif memerangi ideologi ISIS ini dilakukan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), Polri bisa berperan banyak, tapi perlu regulasi," ujarnya.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III, Badrodin banyak memaparkan visi dan misinya terkait peningkatan soliditas internal, perbaikan kesejahteraan anggota Polri, dan perbaikan kinerja, termasuk perbaikan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya. Uji kelayakan berlangsung selama dua jam dan terbuka untuk umum. Setelah uji kelayakan berlangsung, Komisi III langsung menyetujui Badrodin menjadi kepala Polri. Keputusan Komisi III ini akan dibawa ke sidang paripurna DPR.


16.24 | 0 komentar | Read More

Bareskrim Periksa 13 Orang Pegawai Percetakan Negara Terkait Soal UN Bocor

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Selain menggeledah kantor Percetakan Negara RI, Rabu (15/4/2015) kemarin, Bareskrim juga makukan pemeriksaan pada pegawai di kantor tersebut.

"Dari lokasi, penyidik meminta keterangan 13 orang dari pihak percetakan. Keterangan ini untuk melengkapi penyidikan," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, Kamis (16/4/2015) di Mabes Polri, Jakarta.

Agus melanjutkan, meskipun sudah memeriksa 13 orang pegawai dari percetakan negara RI. Namun penyidik belum menetapkan status tersangka dalam kasus ini.

"Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka, penyidik masih fokus memeriksa barang bukti. Nanti dari situ bisa didalami sumber pelakunya," tambah Agus.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengaku pihaknya pada Selasa (14/4/2015) telah menerima laporan dari Kepala Pusat Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof Nizam soal adanya kebocoran ujian nasional tingkat SMA jurusan IPA.

Dalam laporan itu, pihak pelapor mengajukan dua saksi yakni Kreshna dari staf mendikbud serta Dadang Sudiyarto yang adalah sekretaris Balitbang Mendikbud.


16.24 | 0 komentar | Read More

Jaksa: Sutan Terima Uang Rp 50 Juta dari Jero dan Mobil dari Pengusaha

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA — Mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana, didakwa menerima pemberian hadiah berupa uang sebesar Rp 50 juta dari mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Berdasarkan surat dakwaan, Jero menyerahkan uang tersebut melalui mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.

"Pada awal tahun 2013, Jero memberi tahu Waryono bahwa terdakwa akan datang ke kantor. Oleh karena itu, Jero Wacik meminta agar diberikan 'perhatian' berupa uang saku sebagai bentuk apresiasi," ujar jaksa penuntut umum KPK Dody Sukmono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Setelah itu, Waryono menghubungi anak buahnya yang bernama Didi Dwi Sutrisnohadi untuk menyiapkan uang sebesar Rp 50 juta untuk Sutan. Namun, Didi tidak menyanggupi jumlah uang tersebut sehingga Waryono meminta staf bernama Sri Utami dan Dwi Hardono menyiapkan uang tersebut.

"Dwi Hardono mengambil uang dari filing cabinet di ruang kerjanya yang merupakan hasil pengumpulan uang dari pihak ketiga atas kegiatan pengadaan Jasa Konsultasi Tahun Anggaran 2012," kata Jaksa Dody.

Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam amplop kertas berwarna coklat dan diserahkan kepada Didi untuk diberikan kepada Waryono. Saat itu, Sutan telah berada di ruangan Waryono.

Sebelum Sutan pulang, Waryono kemudian menyerahkan amplop coklat berisi uang tersebut kepada Sutan atas permintaan Jero. Selain dari Jero, dalam surat dakwaan dijelaskan bahwa Sutan juga menerima uang dan barang dari sejumlah pihak.

Sutan disebut menerima satu mobil Toyota Alphard 2.4 AT tipe G berwarna hitam dari Direktur PT Dara Trasindo Eltra, Yan Achmad Suep. Perusahaan tersebut bergerak di bidang keagenan untuk fasilitas produksi atau pengeboran minyak dan gas bumi.


16.24 | 0 komentar | Read More

Usut Tuntas Kasus Pinjaman di Bank Aceh

* Tersangka tak Hanya Ilyas dan Melody Thaher

BANDA ACEH - LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengusut tuntas kasus korupsi pinjaman dana oleh Pemkab Aceh Utara ke Bank Aceh Rp 7,5 miliar beberapa tahun lalu.

Koordinator Divisi Antikorupsi dan Monitoring Peradilan MaTA, Baihaqi menyampaikan penegasan itu melalui siaran pers yang diterima Serambi, Rabu kemarin menanggapi ditahannya mantan bupati Aceh Utara Ilyas A Hamid atau lebih dikenal Ilyas Pase sebagai tersangka korupsi pinjaman ke Bank Aceh Cabang Lhokseumawe semasa ia mejabat bupati Aceh Utara. Ketika ke Bank Aceh Rp 7,5 miliar direncanakan untuk kegiatan pemerintahan, tetapi kenyataannya kegiatan ini fiktif.

Ilyas ditangkap di tempat persembunyiannya kawasan Perumahan Pondok Seng Dhira Dharma Nomor B 26, Desa Tuntungan, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Senin (13/4) malam. Menurut Baihaqi, hasil penelusuran MaTA, kasus tersebut bukan hanya melibatkan mantan Kabag Ekonomi Aceh Utara Melody Thaher yang kini sudah divonis majelis hakim Tipikor Banda Aceh dan tersangka Ilyas.

"Namun masih ada oknum lain yang terindikasi terlibat. Karena itu, kami meminta Kejati Aceh tak berupaya melindungi oknum-oknum pejabat semasa itu, bahkan ada yang masih menjabat hingga kini. Mereka diduga terlibat menerima aliran dana pinjaman tersebut," kata Baihaqi. Fakta ini, kata Baihaqi juga terungkap saat persidangan kasus kredit macet sebelumnya di Pengadilan Negeri Lhokseumawe, namun hingga kini belum ada upaya penelusuran aliran dana ini oleh pihak Kejati Aceh terhadap oknumoknum di Aceh Utara itu.

Seperti diketahui, Ilyas Pase yang sudah dijadikan tersangka perkara ini dansudah lima bulan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejati Aceh karena tiga kali mangkir dari panggilan untuk jadi saksi untuk tersangka Melody Thaher, tiga hari lalu ditangkap oleh Tim Kejagung RI dan Kejati Sumut di tempat persembunyiannya kawasan Perumahan Pondok Seng Dhira Dharma Nomor B 26.

Keesokannya Ilyas dibawapulang ke Banda Aceh melalui Bandara SIM dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banda Aceh kawasan LambaroAceh Besar. Selain perkara ini, jauh sebelumnya Ilyas juga sudah divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Tipikor Banda Aceh atas kasuskorupsi bobolnya kas Pemkab Aceh Utara Rp 220 miliar di Bank Mandiri KCP Jelambar, Jakarta juga semasa dirinya menjabat Bupati. Dia mengajukan kasasi atas kasus ini.

Sedangkan mantan wabup Aceh Utara, Syarifuddin yang divonis hakim PT Tipikor Banda Aceh 10 tahun penjaraatas kasus korupsi bobolnya kas Pemkab Aceh Utara Rp 220 miliar tersebut, hingga kini masih kabur dan belum diketahui apakah dia mengajukan kasasi ke MA melalui pengacaranya atau tidak.(sal)


16.24 | 1 komentar | Read More

Geledah Rutan Tanjung Gusta, Polisi Temukan Ganja

Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara

SERAMBINEWS.COM,MEDAN - Polisi menemukan ganja tak bertuan di Rutan Tanjung Gusta, Medan ketika menggeledahnya, Kamis (16/4/2015) dini hari. Kuat dugaan pelaku memiliki hubungan dengan tiga sindikat internasional yang ditangkap BNN pada sore harinya. 

Penggeledahan yang mulai berlangsung Rabu (15/4/2015) malam ini melibatkan personel dalam jumlah besar dari Polresta Medan dan Polsek Medan Helvetia. Selama proses berlangsung, aparat menjaga ketat pintu masuk, dan melarang wartawan mendekat. 

Sempat beredar informasi ditemukan sabu-sabu dua kilogram. Namun hal ini langsung dibantah Kapolsek Medan Helvetia Kompol Rony Bonic. Ia mengatakan hanya ditemukan beberapa amplop ganja di bagian gudang. 
"Tidak ada itu (sabu). Cuma beberapa amplop ganja," ujarnya. 

Disinggung kemungkinan bocornya informasi penggerebekan itu, Rony tak menjawab. Saat ini mereka sedang memeriksa sejumlah saksi untuk mencari pemilik ganja itu. 

"Sedang ditelusuri siapa pemiliknya," kata dia. 

Sumber di kepolisian mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan penangkapan kapal pengangkut 10 kilogram sabu-sabu di perairan Pagurawan, Batubara, Sumut, Rabu (15/4) sore. Selain meringkus nakhoda, Boy Adi (37) warga Asahan, dua anak buah kapal, ardiansyah (39) warga Tanjungbalai, dan Heri Plantino (39) asal Tanjungbalai turut diamankan. 

Dari pemeriksaan awal, seluruh sabu-sabu itu diangkut tersangka dari Malaysia. Untuk menghindari kecurigaan petugas, barang haram itu disembunyikan di dalam kamar mesin. (mad)


16.24 | 0 komentar | Read More

Dua Organisasi Pemuda Bentrok Di Kolong Jembatan

Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Dua organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) terlibat baku hantam di bawah jalan tol Belmera, Jalan Letda Sudjono, Medan Tembung, Kamis (16/4/2015) siang. Polisi yang turun ke lokasi langsung mengamankan 21 orang beserta berbagai senjata sebagai barang bukti.

Bentrokan ini mengakibatkan arus lalu lintas yang menghubungkan pusat Kota Medan dengan Deliserdang sempat lumpuh. Masing-masing kubu menyerang menggunakan batu, parang hingga tombak.

Beruntung sebelum jatuh korban, polisi berhasil melerasi keributan ini. Dari lokasi diamankan 21 orang yang mengenakan seragam IPK. Berbagai senjata mulai dari bongkahan batu hingga senjata tajam turut disita.

"Kami mau menghadiri pelantikan. Tiba-tiba diadang sama mereka," kata Krisman, salah satu pelaku yang diamankan.
Menurutnya, malam sebelumnya spanduk pelantikan kepengurusan baru juga dibakar. Kelompok Krisman menduga pembakaran itu dilakukan sesama OKP yang tak menolak pelantikan kepengurusan baru.

"Gak senang orang itu dengan kami," ujarnya singkat.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram Istanto belum bisa menyimpulkan akar permasalahan bentrokan itu.

"Sedang didata. Nanti akan kita sampaikan penyebabnya," kata Wahyu. (mad)


16.24 | 0 komentar | Read More

Aceh-Sumut Diperketat

Written By Unknown on Rabu, 15 April 2015 | 16.24

* Mencegah Din Minimi Cs Kabur

BIREUEN - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh sudah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk memperketat penjagaan di perbatasan Aceh-Sumut supaya Din Minimi bersama anggotanya yang sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) tidak mudah kabur ke luar Aceh via darat atau laut.

Selain itu, Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi juga memerintahkan jajarannya untuk terus mengawasi secara ketat wilayahnya agar eks kombatan GAM yang masih angkat senjata dan paling dicari itu segera bisa ditangkap.

"Seluruh polres di Aceh sudah saya perintahkan untuk meningkatkan patroli memburu Din Minimi dan kelompok-kelompok kriminal lainnya," tegas Kapolda dalam jumpa pers seusai silaturahmi dan melakukan sosialisasi pencegahan narkoba kepada santri di Dayah Thauthiatuth Thullab, Arongan Simpang Mamplam, Bireuen, Selasa (14/4) kemarin.

Dalam konferensi pers itu, Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Teuku Saladin dan Kapolres Bireuen, AKBP M Ali Khadafi SIK.

Sebelumnya, saat masih berada di Lhokseumawe, Teuku Saladin menyatakan, Polda Aceh sudah berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk mem-back up supaya kelompok Din Minimi tidak kabur dari tempat persembunyiannya di Aceh ke Medan.

Polda Aceh bersama Polres Lhokseumawe yang terbagi dalam beberapa tim, kata Saladin, masih terus memburu kelompok Din Minimi, ke mana pun mereka lari.


16.24 | 0 komentar | Read More
Techie Blogger