Calon Polisi di Aceh Wajib Mampu Baca Quran

Written By Unknown on Rabu, 15 April 2015 | 16.24

* Kuota Tahun Ini 557 Orang

BANDA ACEH - Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi mengambil kebijakan baru, yaitu setiap calon polisi yang mengikuti seleksi tahun 2015 ini dites mampu membaca Alquran bagi yang muslim, jika tak mampu, maka gugur. Selain itu, peserta yang mampu menghafal Quran minimal lima juz dan mampu menjadi dai diberi nilai lebih.

Kepala Biro (Karo) SDM Polda Aceh, Kombes Pol MZ Muttaqien menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Selasa (14/4), sehubungan telah dibukanya pendaftaran secara online untuk calon tamtama, brigadir, dan akpol, 8-25 April 2015.

"Karena di Aceh berlaku Syariat Islam sesuai UU Pemerintah Aceh Nomor 11 Tahun 2006, maka Pak Kapolda mengambil kebijakan lokal untuk setiap peserta muslim dites mampu membaca Alquran. Selain itu, bagi peserta yang mampu menjadi dai atau daiah serta mampu menghafal Quran minimal lima juz juga mendapat nilai lebih, sama seperti peserta yang memiliki prestasi berkaitan tugas polisi, seperti bela diri," kata Kombes Muttaqien.

Menurut Karo SDM Polda Aceh, seleksi khusus ini hanya kepada peserta muslim, sedangkan yang nonmuslim tentu tak berlaku. Untuk menjalankan kebijakan khusus ini, pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh dan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh sebagai dewan juri. Namun, teknis penilaian akan diatur lebih lanjut.

Karo SDM menyebutkan, tahun ini masa pendaftaran serentak dilakukan, baik untuk tamtama, bintara, dan akpol secara online melalui website www.penerimaan.polri.go.id, sekaligus bisa mengetahui info lebih lanjut di website tersebut. Bagi yang bermasalah saat mendaftar dipersilakan menghubungi ke nomor pengaduan 085260975717 dan 081360686333. Kemudian setelah mendapat IR registrasi, calon datang sendiri menukarkan ID registrasi ke tempat pendaftaran (Pabanrim/Polres sesuai domisili dengan membawa segala persyaratan.

"Tinggi badan setiap peserta untuk ketiga kategori, yaitu pria 165 cm dan wanita 160 cm," sebut Karo SDM. Sedangkan syarat lainnya, antara lain gabungan nilai UN dan sekolah yang berijazah SMA/sederajat itu minimal 60. Bagi yang masih kelas III SMA/sederajat dan menggunakan nilai rata-rata rapor semester terakhir minimal 60, jika sudah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dengan nilai akhir yang minimal rata-rata 60 untuk calon bintara. "Syarat lainnya minimal sudah berdomisili setahun di Aceh untuk yang Akpol atau terhitung sejak Agustus 2014 dan minimal dua tahun untuk calon brigadir terhitung sejak 4 Agustus 2013," sebut Karo SDM.

Sedangkan kuota Aceh secara keseluruhan tahun ini, Kata Kombes Muttaqien sebanyak 557 orang. Rinciannya, bintara 390 polisi lelaki (Polki) dan 77 perempuan, tamtama 83 pria untuk Brimob, dan Akpol tujuh orang tanpa dibatasi pria dan wanita. Adapun proses seleksi untuk ketiga kategori ini, menurut Karo SDM masih sama seperti tahun sebelumnya, berlangsung bersih, transparan, dan humanis (Betah). "Jangan pernah percaya dengan calo, jika ada yang ketahuan menyalo, apalagi oknum polisi, maka sanksinya selain dihukum pidana, juga dikenakan hukuman di kepolisian. Untuk masuk polisi gratis," tegas Karo SDM.

Saat konferensi pers kemarin, Karo SDM menghadirkan dua Polwan dan ibunya yang sama-sama janda miskin. Keduanya adalah personel Polresta Banda Aceh, Tia Maulida dan personel Polres Aceh Besar, Maedina Silvia. Berdasarkan ceritanya dan orang tua masing-masing, mereka sama sekali tak mengurus untuk lulus jadi polisi pada 2014, melainkan karena kemampuan mereka masing-masing.(sal)


Anda sedang membaca artikel tentang

Calon Polisi di Aceh Wajib Mampu Baca Quran

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/04/calon-polisi-di-aceh-wajib-mampu-baca.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Calon Polisi di Aceh Wajib Mampu Baca Quran

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Calon Polisi di Aceh Wajib Mampu Baca Quran

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger