SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pengelola Blok M Plaza mengaku tidak pernah tahu ada salah satu pedagang yang berjualan makanan mengandung ganja di mal tersebut. Sebab, selama ini pengelola selalu mengontrol produk-produk yang dijual oleh pedagang yang menyewa gerai maupun toko di sana.
"Kita tidak tahu ada yang jual narkoba atau brownies ganja di sana. Kita tiap bulan selalu ada pengecekan, tenant visiting. Dan gerai itu juga ikut kita cek. Dia terdaftar sebagai penjual pakaian dan aksesoris remaja," kata General Manager Laurentia Lanny Dharmawan saat ditemui Selasa (14/4/2015) di kantornya, lantai tujuh Blok M Plaza, seperti ditulis Kompas.com.
Menurut Lanny, produk-produk makanan juga tidak dapat dijual sembarangan di dalam mal karena ada lantai khusus untuk memasarkannya, yaitu di lower ground, upper ground, dan lantai-lantai Blok M Plaza.
"Kita baru tahu ini ada yang jual brownies di lantai 1. Seharusnya kalau jual makanan di lantai bawah atau lantai enam. Gerai yang menyewa di lantai 1 display-nya selalu pakaian dan aksesoris. Itupun gerai terbuka, bukan toko seperti yang diberitakan," sebut Lanny.
Seperti diberitakan, IR dan empat kawannya ditangkap aparat BNN di lantai satu Blok M Plaza. IR kedapatan menjalankan bisnis menjual kue brownies dan cokelat yang dicampuri dengan ganja.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya penjara seumur hidup hingga pidana mati.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kasus Brownies Ganja, Pengelola Blok M: Kami Selalu Lakukan Pengecekan
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/04/kasus-brownies-ganja-pengelola-blok-m.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kasus Brownies Ganja, Pengelola Blok M: Kami Selalu Lakukan Pengecekan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kasus Brownies Ganja, Pengelola Blok M: Kami Selalu Lakukan Pengecekan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar