* Kasus Pengadaan Buku UTU
MEULABOH - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat, Rabu (8/4) petang menahan tujuh lagi tersangka kasus dugaan korupsi dana pengadaan buku referensi untuk Univesitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh. Sebelumnya, hanya dua orang yang ditahan.
Para tersangka yang ditahan sejak Rabu petang itu adalah mantan pejabat dan pegawai yang masih aktif di lingkup Dinas Pendidikan Aceh Barat dan merupakan tim pemeriksa barang dalam kasus tersebut.
Sedangkan yang ditahan Polres Aceh Barat sebelumnya adalah mantan kepala Dinas Pendidikan setempat, Teuku Usman Basyah SH dan Direktur CV Kurnia Cipta Rezeki, Ariefizar RZ.
Berdasarkan data yang diperoleh Serambi, Kamis (9/4) kemarin, tujuh tersangka yang ditahan di sel mapolres untuk 20 hari ke depan sejak Rabu petang itu adalah Said Mardha ST, Oka Farizal, Samsul Gani, Faisal ST, Munzir SPd, Remi Gustina SS, dan Ardiansyah. Para tersangka ditahan setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan kasus ini di Mapolres Aceh Barat.
"Tujuh tersangka itu kita tahan guna proses penyedikan lebih lanjut," kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai SIK melalui Kasat Reskrim AKP Haris Kurniawan SIK didampingi Kanit Tipikor Ipda Supianto.
Kasus ini terungkap setelah dilaporkan pihak UTU. Selaku penerima manfaat dari pengadaan buku referensi dalam bentuk hibah tahun 2009 sebesar Rp 975 juta itu, UTU mendapati paket buku tersebut tidak sesuai dan menyalahi spesifikasi.
Anda sedang membaca artikel tentang
Lagi, Polisi Tahan 7 Tersangka Korupsi
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/04/lagi-polisi-tahan-7-tersangka-korupsi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Lagi, Polisi Tahan 7 Tersangka Korupsi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Lagi, Polisi Tahan 7 Tersangka Korupsi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar