SERAMBINEWS.COM, JAKARTA — Mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana, didakwa menerima pemberian hadiah berupa uang sebesar Rp 50 juta dari mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Berdasarkan surat dakwaan, Jero menyerahkan uang tersebut melalui mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.
"Pada awal tahun 2013, Jero memberi tahu Waryono bahwa terdakwa akan datang ke kantor. Oleh karena itu, Jero Wacik meminta agar diberikan 'perhatian' berupa uang saku sebagai bentuk apresiasi," ujar jaksa penuntut umum KPK Dody Sukmono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Setelah itu, Waryono menghubungi anak buahnya yang bernama Didi Dwi Sutrisnohadi untuk menyiapkan uang sebesar Rp 50 juta untuk Sutan. Namun, Didi tidak menyanggupi jumlah uang tersebut sehingga Waryono meminta staf bernama Sri Utami dan Dwi Hardono menyiapkan uang tersebut.
"Dwi Hardono mengambil uang dari filing cabinet di ruang kerjanya yang merupakan hasil pengumpulan uang dari pihak ketiga atas kegiatan pengadaan Jasa Konsultasi Tahun Anggaran 2012," kata Jaksa Dody.
Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam amplop kertas berwarna coklat dan diserahkan kepada Didi untuk diberikan kepada Waryono. Saat itu, Sutan telah berada di ruangan Waryono.
Sebelum Sutan pulang, Waryono kemudian menyerahkan amplop coklat berisi uang tersebut kepada Sutan atas permintaan Jero. Selain dari Jero, dalam surat dakwaan dijelaskan bahwa Sutan juga menerima uang dan barang dari sejumlah pihak.
Sutan disebut menerima satu mobil Toyota Alphard 2.4 AT tipe G berwarna hitam dari Direktur PT Dara Trasindo Eltra, Yan Achmad Suep. Perusahaan tersebut bergerak di bidang keagenan untuk fasilitas produksi atau pengeboran minyak dan gas bumi.
Anda sedang membaca artikel tentang
Jaksa: Sutan Terima Uang Rp 50 Juta dari Jero dan Mobil dari Pengusaha
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/04/jaksa-sutan-terima-uang-rp-50-juta-dari.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jaksa: Sutan Terima Uang Rp 50 Juta dari Jero dan Mobil dari Pengusaha
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jaksa: Sutan Terima Uang Rp 50 Juta dari Jero dan Mobil dari Pengusaha
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar