PADA Rabu kemarin, unsur pimpinan daerah yang tergabung dalam Forkopimda Aceh menggelar rapat membahas berbagai perkembangan dan isu terkini. Menurut Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi, yang jadi topik bahasan tak sebatas pengejaran dan pengepungan komplotan bersenjata tetapi juga berbagai kasus lainnya seperti peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tanaman ganja, senjata ilegal, illegal logging, illegal fishing, organisasi Dec, hingga ajaran sesat dan upaya pendangkalan akidah.
Untuk penanganan dan pencegahan, menurut Kapolda Aceh, akan dilakukan oleh masing-masing dinas teknis sesuai tugas dan fungsinya. "Begitupun, dalam pelaksanannya di lapangan, diperlukan koordinasi bersama, agar hasilnya bisa lebih maksimal," kata Husein Hamidi seusai rapat Forkopimda di pendopo gubernur.
Gubernur Aceh, Zaini Abdullah kepada wartawan seusai rapat Forkopimda mengatakan, ada beberapa poin penting hasil yang perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing instansi dan dinas teknis sesuai tupoksinya.
Pertama, untuk ketenteraman dan ketertiban masyarakat diminta semua elemen untuk melakukan upaya deteksi dan cegah dini.
Kedua, kepada masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila ada indikasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, ganja, senjata ilegal, illegal logging, illegal fishing, ajaran sesat, upaya pendangkalan akidah, dan aktivitas ormas maupun LSM yang meresahkan masyarakat.
Ketiga, dalam merespons dinamika politik atau gangguan kamtibmas yang berkembang di kabupaten/kota, diharapkan kepada para bupati/wali kota untuk mengaktifkan keberadaan Komite Intelijen Daerah (Kominda), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menyelesaikan dan mengantisipasi masalah yang bisa menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertriban masyarakat.
Keempat, Pemerintah Aceh bersama Forkopimda berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan aliran/ajaran sesat, pendangkalan akidah, kasus organisasi Dec, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, ganja, illegal logging, illegal fishing, dan lainnya, serta terus memantau dan mengawasi aktivitas ormas/LSM, warga negara asing dan lembaga asing yang melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas.
Terakhir, kata Gubernur Aceh, kepada semua pihak, termasuk media massa untuk mengedepankan pernyataan yang bersifat edukatif dan persuasif dalam pemberitaan guna menjaga Aceh tetap kondusif, aman, dan damai.(her)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dari Kelompok Bersenpi sampai Ajaran Sesat
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/04/dari-kelompok-bersenpi-sampai-ajaran.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dari Kelompok Bersenpi sampai Ajaran Sesat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dari Kelompok Bersenpi sampai Ajaran Sesat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar