SABANG - Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sabang menggelar reka ulang kasus kasus penikaman Konkong (kakek) Tawi Tami (70), yang dilakukan oleh Angga Novrianto (21), warga Kota Barat, Kecamatan Suka Karya, Sabang. Penikaman tersebut terjadi Minggu (1/3), sekira pukul 19.20 WIB lalu.
Rekonstruksi itu berlangsung sekira pukul 10.20 WIB kemarin di rumah Tawi. Lokasinya di samping Hotel Holiday, Jalan Perdagangan, Gampong Kota Barat. Rekonstruksi itu dipimpin langsung Kapolres Sabang, AKBP Dra Nurmeiningsih, disaksikan jaksa dan para saksi. Hadir dalam prosesi tersebut, Wakapolres Kompol Irwan Johansyah, serta sejumlah perwira lainnya.
Dalam reka ulang yang juga disaksikan puluhan masyarakat ini, ada 11 adegan diperagakan oleh Angga. Sementara Tawi diperankan oleh Briptu Andika dan saksi korban diperankan Brigadir Hendri Hillarian Setepu.
Rekonstruksi diawali dari Angga mengetuk pintu rumah Tawi di Jurong Perdagangan, atau di belakang Bank Aceh. Dia mengatakan, "Ini ada barang."
Karena sebelumnya Angga mengaku pernah mengantar barang ke rumah itu, Tjimilan (kakak Tawi), langsung membuka pintu. Kemudian menanyakan barang yang diantar. Sambil menunjuk ke luar, Angga mendorong Tjimilan. Tawi yang mengetahui itu, langsung lari membantu Tjimilan yang sudah terjatuh.
Tapi, ketika mendekat, langsung ditusuk oleh Angga yang sudah siap dengan pisau di tangan. Begitu terkena tusukan di perut, Tawi langsung tersandar di diding ruang tamu sambil memegang perut yang terluka.
Melihat Tawi terjatuh dalam kondisi tak berdaya, Tjimilan langsung ke luar dan meraung-raung minta tolong ke warga. Sementara Angga yang terlihat lugu dan polos, langsung kabur ke arah samping menelusuri jalan setapak.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polres Sabang Reka Ulang Kasus Penikaman Konkong Tawi Tami
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/04/polres-sabang-reka-ulang-kasus.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polres Sabang Reka Ulang Kasus Penikaman Konkong Tawi Tami
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polres Sabang Reka Ulang Kasus Penikaman Konkong Tawi Tami
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar