Tanggapan Inspekorat

Written By Unknown on Sabtu, 18 Januari 2014 | 16.24

Sedang Ditindaklanjuti

Kepala Inspektorat Aceh, Syahrul Badruddin seusai Sidang Paripurna Khusus DPRA kemarin saat dikonfirmasi Serambi mengatakan, apa yang dipertanyakan Ibnu Rusdi selaku anggota Fraksi Partai Demokrat itu, sudah dilakukan langkah-langkah penanganannya. Apakah itu upaya penarikan alat berat yang dipinjam pihak lain maupun yang disewa tapi belum dikembalikan meski masa sewanya sudah berakhir, di samping upaya penagihan uang sewa yang belum juga dibayar.

Inspektorat Aceh, atas nama Gubernur Aceh, kata Syahrul, sudah menyurati Dinas Bina Marga Aceh untuk menindaklanjuti temuan BPK tersebut.

Peminjaman dan penyewaan ke-13 alat berat milik Pemerintah Aceh itu, menurutnya, terjadi pada saat Dinas Bina Marga dan Cipta Karya belum dipisah. Sekarang justru sudah menjadi dua, yaitu Dinas Bina Marga dan Dinas Cipta Karya.

Inspektorat, kata Syahrul, terus melakukan evaluasi terhadap tindak lanjut temuan BPK yang telah direspons maupun yang sedang dan belum dilakukan oleh SKPA yang bersangkutan. Setiap bulan, menurutnya, ada dilakukan monitoring dan evaluasi.

Mengenai 13 alat berat yang belum dikembalikan ke gudang Dinas Bina Marga Aceh dan uang sewa alat berat yang belum dibayar penyewanya itu, kata Syahrul, setahu dia sedang dalam proses tindak lanjut. "Kami akan cari infonya, apakah sudah ditindaklanjuti seluruhnya atau baru sebagian saja. Kalau sudah dapat, kami akan sampaikan kepada Gubernur, Sekda, dan Ketua DPRA secepatnya," janji Syahrul. (her)


Anda sedang membaca artikel tentang

Tanggapan Inspekorat

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/01/tanggapan-inspekorat.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tanggapan Inspekorat

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tanggapan Inspekorat

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger