13 Alat Berat Masih Raib

Written By Unknown on Sabtu, 18 Januari 2014 | 16.24

* Kembali Dipertanyakan dalam Sidang DPRA
* Rp 4,9 Miliar Uang Sewa belum Dibayar

BANDA ACEH - Tindak lanjut dari semua temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pelaksanaan APBA tahun 2012 lalu, kembali dipertanyakan Jumat (17/1) kemarin oleh seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Di antara yang dipertanyakan itu adalah nasib 13 unit alat berat yang dulu raib di tangan rekanan dan ternyata hingga kini masih belum jelas keberadaannya.

Adalah Ibnu Rusdi, anggota Fraksi Partai Demokrat DPRA yang mempertanyakan hal itu dalam Sidang Paripurna Khusus Penetapan dan Pengesahan 12 Rancangan Qanun (Raqan) Prioritas 2014 DPRA di Gedung DPRA kemarin. Untuk bisa bicara ia lebih dulu menginterupsi pimpinan menjelang sidang itu ditutup oleh Ketua DPRA Hasbi Abdullah.

Begitu diperkenankan bicara, Ibnu Rusdi langsung membeberkan bahwa BPK telah memeriksa pelaksanaan APBA 2012. "Salah satu temuan BPK saat itu yang kami ingat adalah ada 13 alat berat milik Pemerintah Aceh senilai 10,6 miliar rupiah yang dipinjam rekanan, tapi belum dikembalikan," ujarnya.

Selain itu, kata Ibnu Rusdi, BPK juga memerintahkan Pemerintah Aceh menarik ke-13 alat berat itu dari si peminjam dan menagih uang sewa yang belum dibayar sebesar Rp 4,9 miliar. "Nah, apakah item ini telah dilakukan oleh Inspektorat dan SKPA bersangkutan?" tanya Ibnu Rusdi.

Interupsi politikus Fraksi Partai Demokrat itu sempat mengejutkan peserta sidang yang hanya dihadiri 26 dari 69 orang anggota DPRA. Sidang itu juga dihadiri anggota Muspida, para kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), dan tamu undangan lainnya. Di jajaran pimpinan sidang, selain Hasbi Abdullah, juga hadir dua Wakil Ketua DPRA, Muhammad Tanwier Mahdi dan Sulaiman Abda.

Ibnu Rusdi mengingatkan bahwa salah satu temuan BPK saat itu adalah 13 unit alat berat milik Pemerintah Aceh yang disimpan di gudang ternyata tidak ada di tempat saat dicek auditor BPK. Penjaga gudang menyatakan bahwa belasan alat berat telah dipinjamkan dan disewakan kepada pihak ketiga.

Nilai alat berat itu, menurut taksiran BPK kata Ibnu Rusdi, senilai Rp 10,689 miliar. Selain itu, uang sewa alat berat sebesar Rp 4,949 miliar juga belum dibayar penyewanya. "Sampai BPK menyerahkan laporan hasil pemeriksaan APBA 2012 kepada Gubernur dan Ketua DPRA pada Agustus 2013, uang sewa alat berat itu belum dibayar," ujarnya.

Untuk menindaklanjuti temuan itu, BPK memberi waktu kepada Gubernur Aceh, Inspektorat, dan SKPA masing-masing untuk menindaklanjutinya selama 60 hari kerja atau dua bulan. Ini artinya, pada Oktober 2013 lalu, harusnya sudah ada berita kepada DPRA. "Tapi nyatanya, sampai pelaksanaan sidang paripurna khusus pada hari ini, belum juga ada laporan ke DPRA, apakah temuan BPK itu sudah ditindaklanjuti atau belum," tukasnya.

Ia kemudian bertanya lantang, apakah semua temuan BPK itu dibiarkan begitu saja oleh Pemerintah Aceh, tanpa ada tindak lanjutnya? "Padahal, kerugian negara akibat belum kembalinya ke-13 alat berat milik Pemerintah Aceh itu cukup besar, bisa mencapai 10,689 miliar rupiah. Selain itu, kehilangan pendapatan dari uang sewa alat berat yang belum dibayar penyewa, nilainya juga cukup besar, mencapai Rp 4,949 miliar rupiah," beber Ibnu Rusdi.

Menanggapi interupsi itu, Pimpinan Sidang Hasbi Abdullah mengatakan akan menyampaikan apa yang diutarakan Ibnu Rusdi kepada Sekda Aceh, Dermawan MM yang hadir dalam sidang paripurna khusus itu mewakili Gubernur Aceh. "Kita harapkan, dalam waktu dekat ini, pihak eksekutif bisa memberikan jawaban dan laporan tertulis mengenai hasil tindak lanjut temuan BPK atas pelaksanaan APBA tahun 2012 lalu itu," kata Hasbi. (her)

Alat Berat yang Disewa Pihak
Ketiga dan belum Dikembalikan

No: JENIS ALAT BERAT       : TAHUN PEMBELIAN

1 : Escavator OT              : 2004
2 : Buldozer                  : 2005
3 : Buldozer                  : 2005
4 : Excavator OT              : 2004
5 : Excavator OT              : 2004
6 : Dump Truck                : 2004
7 : Excavator OT              : 2005
8 : Excavator OT              : 2005
9 : Excavator OT              : 2005
10: Excavator  OT             : 2005
11: Vibrator Roller           : 2006
12: Wheel Loader              : 2006
13: Generator Set             : 1984    

Alat Berat yang Dipakai Pihak
Lain dan belum Dikembalikan
 
No : JENIS ALAT BERAT :  TAHUN PEMBELIAN : PEMINJAM

1  : Motor Greder     :  1984            : PNS BMCK
2  : Excavator  OT    :  2004            : PNS BMCK
3  : Excavator OT     :  2004            : PNS BMCK
4  : Wheel Loader     :  1997            : PNS BMCK
5  : Generator Set    :  1981            : PNS BMCK
6  : Generator Set    :  1984            : Bupati Aceh Jaya
7  : Trailer          :  2006            : Bupati Aceh Jaya
8  : Trailer          :  2006            : PNS BMCK
9  : Trailer          :  2006            : PNS BMCK         


Anda sedang membaca artikel tentang

13 Alat Berat Masih Raib

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/01/13-alat-berat-masih-raib.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

13 Alat Berat Masih Raib

namun jangan lupa untuk meletakkan link

13 Alat Berat Masih Raib

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger