Jual Sabu ke Polisi Warga Laweung Ditangkap

Written By Unknown on Rabu, 22 Januari 2014 | 16.25

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM,SIGLI - Asfufuddin Bakhtiar (24) warga Gampong Kupula Kecamatan Muara Tiga Pidie, Selasa (21/1/2014) sekira pukul 18.00 WIB, ditangkap polisi di Gampong Blang Peutek, Kecamatan Padang Tiji. "Kita mengamankan satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 0,83 gram dari tangan Asfufuddin Bakhtiar," kata Kapolres Pidie, AKBP Sunarya SIK, kepada Serambinews,com, Rabu (22/1/2014). Katanya, Asfufuddin ditangkap saat menjual sabu kepada polisi yang menyaru sebagai sebagai pembeli.(*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Jual Sabu ke Polisi Warga Laweung Ditangkap

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/01/jual-sabu-ke-polisi-warga-laweung.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jual Sabu ke Polisi Warga Laweung Ditangkap

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jual Sabu ke Polisi Warga Laweung Ditangkap

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger