Semangat Aspirasi di Tahun Politik

Written By Unknown on Sabtu, 11 Januari 2014 | 16.24

LSM antikorupsi tak pernah kehabisan suara untuk meneriakkan dugaan korupsi dan KKN, termasuk oleh orang-orang berpredikat terhormat di DPR Aceh. Jika sebelumnya gencar disoroti alokasi dana untuk KPA dan BP2A dalam APBA 2014, kini meruyak laporan yang tak kalah dahsyatnya, yaitu penyediaan dana aspirasi untuk Pak Dewan yang nilainya digelembungkan dari sebelumnya. Beberapa anggota dewan mengakui "terjadi penambahan sedikit" dana aspirasi.

Koordinator Solidaritas untuk Antikorupsi (SuAK) Aceh, Neta Firdaus mengatakan, selain melanggar hukum, pihaknya juga menduga dana asiprasi untuk anggota DPR Aceh digunakan untuk kampanye terselubung menjelang pemilu legislatif yang sudah semakin dekat.

"Dana aspirasi DPRA tidak lain adalah politik untuk menjaga status quo dengan cara membayar balik jasa konstituen dalam kampanye sebelumnya dengan menggunakan uang negara/APBA. Dengan cara tersebut anggota DPRA akan mempunyai nama harum di dapil masing-masing dan memperbesar kemungkinan terpilih kembali," kata Neta.

Berdasarkan penelusuran SuAK, kata Neta, nominal penjatahan dana aspirasi setiap tahun terus meningkat bahkan ada tujuh anggota DPR Aceh menerima dana aspirasi tersebut dengan cara dirapel terhitung sejak 2011. "Luar biasa. Dana aspirasi yang tidak diterima pada tahun-tahun sebelumnya digabung pembayarannya pada 2013, seolah pemerintah membayar utang yang tertunda," ujar Neta.

 Fee aspirasi
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian juga mengungkapkan hasil penelusuran mereka terkait dana aspirasi tersebut.

Alfian mengutip pengakuan masyarakat yang pernah menerima dana aspirasi dari anggota dewan. Misalnya, ada dana aspirasi anggota dewan untuk bangun masjid, meunasah, dan lainnya Rp 100 juta. Setelah uang itu dicairkan oleh penerimanya, si penerima dengan 'ikhlas' memberikan 'jasa' untuk Pak Dewan yang 'baik hati' berupa uang antara 10-30 persen dari dana yang diterima.

Hal yang sama, kata Alfian juga terjadi dalam usulan proyek fisik maupun pengadaan barang dan jasa. Jasa urus atau usul yang dibayarkan kepada anggota dewan yang telah memberikan kuota dana aspirasinya untuk proyek yang akan dikerjakan rekanan, ada dua cara.

Pertama, kata Alfian, rekanan yang mengerjakan proyek aspirasi anggota dewan ada yang memberikan 5 persen dulu, tapi ada juga yang 10 persen. Setelah proyek selesai, keuntungan dibagi dua.    

Dikatakan Alfian, dengan kesibukan anggota DPR Aceh mengurus proyek-proyek aspirasi, berarti anggota dewan sudah menjalankan tugas ganda, yaitu masuk dalam fungsi perencanaan dan pengusulan proyek. "Padahal, itu tugasnya Bappeda dan SKPA," katanya.

MaTA meduga, APBA 2014 senilai Rp 13,368 triliun adalah APBA politik anggota legislatif dan APBA pencitraan eksekutif bersama legislatif. "Kami menyerukan agar BPK, KPK, jaksa, dan polisi memeriksa dan memantau secara khusus agar dana rakyat tidak terus menerus disalahgunakan," demikian Alfian.(edi/her/nasir nurdin)


Anda sedang membaca artikel tentang

Semangat Aspirasi di Tahun Politik

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/01/semangat-aspirasi-di-tahun-politik.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Semangat Aspirasi di Tahun Politik

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Semangat Aspirasi di Tahun Politik

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger