Laporan : Parlaungan Lubis | Sumatera Utara
SERAMBINEWS.COM, MEDAN – Ratusan nelayan tradisional dari Desa Bagan Deli dan Kampung Nelayan, Belawan, mendatangi kantor gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro, Medan. Mereka mengancam akan melakukan tindakan sendiri jika pemerintah tak mampu menghentikan kapal pukat yang bermasalah masih beroperasi di wilayah tangkapan nelayan tradisional.
"Kalau memang pemerintah tak mampu, biar kami aja yang membakar kapal yang terus menerus membuat masalah itu. Kami mampu kok membakarnya, karena kami pernah membakar kapal-kapal yang penuh masalah itu," teriak para pengunjuk rasa.
Usai menggeruduk Kantor Gubernur Sumut, para nelayan itu beralih ke gedung DPRD Sumut, dan meminta agar segera mengeluarkan Perda yang melarang pukat grandong dan pukat harimau beroperasi di perairan Sumut.
Koordinator aksi, Iwan Gunawan dalam aspirasinya, menuding aparat yang seharusnya bertugas melindungi nelayan tradisional tak berdaya, sehingga membiarkan ikan impor masuk dan beredar di beberapa pasar tradisional yang ada di daerah Belawan sekitarnya.
Aksi unjukrasa ratusan nelayan ini baru berhenti setelah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara, Zulkarnain, menerima perwakilan para pengunjukrasa. Kepada massa pengunjukrasa, Zulkarnain berjanji akan segera menyelesaikan masalah yang timbul akibat beroperasinya kapal-kapal bermasalah itu.
Anda sedang membaca artikel tentang
Nelayan Ancam Bakar Pukat Grandong dan Pukat Harimau
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/01/nelayan-ancam-bakar-pukat-grandong-dan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Nelayan Ancam Bakar Pukat Grandong dan Pukat Harimau
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Nelayan Ancam Bakar Pukat Grandong dan Pukat Harimau
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar