Nelayan Ancam Bakar Pukat Grandong dan Pukat Harimau

Written By Unknown on Selasa, 14 Januari 2014 | 16.24

Laporan  :  Parlaungan Lubis | Sumatera Utara

SERAMBINEWS.COM, MEDAN – Ratusan nelayan tradisional dari Desa Bagan Deli dan Kampung Nelayan, Belawan, mendatangi kantor gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro, Medan. Mereka mengancam akan melakukan tindakan sendiri jika pemerintah tak mampu menghentikan kapal pukat yang bermasalah masih beroperasi di wilayah tangkapan nelayan tradisional.

"Kalau memang pemerintah tak mampu, biar kami aja yang membakar kapal yang terus menerus membuat masalah itu. Kami mampu kok membakarnya, karena kami pernah membakar kapal-kapal yang penuh masalah itu," teriak para pengunjuk rasa.

Usai menggeruduk Kantor Gubernur Sumut, para nelayan itu beralih ke gedung DPRD Sumut, dan meminta agar segera mengeluarkan Perda yang melarang pukat grandong dan pukat harimau beroperasi di perairan Sumut.

Koordinator aksi, Iwan Gunawan dalam aspirasinya, menuding aparat yang seharusnya  bertugas melindungi nelayan tradisional tak berdaya, sehingga  membiarkan ikan impor masuk dan beredar di beberapa pasar tradisional yang ada di daerah Belawan sekitarnya.

Aksi unjukrasa ratusan nelayan ini baru berhenti setelah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara, Zulkarnain, menerima perwakilan para pengunjukrasa.  Kepada massa pengunjukrasa, Zulkarnain berjanji akan segera menyelesaikan masalah yang timbul akibat beroperasinya kapal-kapal bermasalah itu.


Anda sedang membaca artikel tentang

Nelayan Ancam Bakar Pukat Grandong dan Pukat Harimau

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/01/nelayan-ancam-bakar-pukat-grandong-dan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Nelayan Ancam Bakar Pukat Grandong dan Pukat Harimau

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Nelayan Ancam Bakar Pukat Grandong dan Pukat Harimau

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger