BIREUEN - Aparat Polres Bireuen menangkap dua tersangka pencuri mobil beserta barang bukti setelah dikejar naik mobil sejauh 7 kilometer (km) lebih. Keduanya tertangkap saat mobil curiannya yang melaju kencang tiba-tiba hilang kendali dan menabrak tiang reklame di Matanggeulumpang Dua, Peusangan, Jumat (24/1) pukul 03.30 WIB.
Pencurian itu berawal dari kepulangan Muzakkir (44), warga Desa Cot Geulumpang Payong, Kecamatan Peulimbang, Bireuen, sekitar pukul 01.00 WIB ke rumahnya. Seperti biasa, ia parkir mobilnya, jeep Daihatsu BL 695 FA di teras dan ia pun langsung masuk rumah untuk rehat.
Sedang lelap sekitar pukul 03.00 WIB, Muzakkir tersentak karena mendengar suara mesin mobilnya hidup, padahal kunci berada di tangannya. Ia melongok lewat jendela, ternyata mobil itu sedang dipacu gasnya untuk dilarikan ke luar rumah oleh orang tidak dia kenal.
Menurut Kapolres Bireuen, AKBP M Ali Khadafi SIK kepada Serambi kemarin, melihat mobilnya dicuri orang, Muzakkir segera membangunkan keluarganya. Ribut-ribut di rumah korban menyebabkan tetangga dekatnya pun terbangun.
Ia langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Peudada yang dekat dengan rumahnya. Laporan korban diteruskan polisi ke Polres Bireuen. Lalu sejumlah anggota polres melakukan penghadangan di depan Mapolres Bireuen, karena diyakini kendaraan itu dilarikan ke arah timur Simpang Mamplam.
Belasan personel standby di depan mapolres. Perkiraan polisi ternyata tak meleset. Dai jauh terlihat mobil jeep BL 695 FA itu melaju. Begitu lewat di titik pengintaian, langsung distop petugas. Bukannya berhenti, pengemudi mobil curian itu malah tancap gas.
Melihat buruannya kabur, petugas gabungan langsung mengejar. Pengejaran pada dini hari itu jauhnya lebih dari 7 km. Nahas, pengemudi kehilangan kendali saat kendaraanya berhasil dipepet mobil polisi. Akhirnya, mobil curian itu menabrak tiang reklame di tengah pembatas jalan, tepatnya di Keude Matanggelumpang Dua, Peusangan.
Akhirnya, dua pelaku, masing-masing Ruslan bin Husen (44), beralamat di Desa Matang Pasi, Peudada dan Haryudianto (41), beralamat di Desa Tarang Torop, Medan, berhasil diringkus polisi. Keduanya diboyong ke Polres Bireuen bersama barang bukti mobil jeep yang merekan curi. Tapi kondisi mobil itu sudah rusak berat karena menabrak tiang reklame.
Sumber Serambi menyebutkan, pelaku sebetulnya ada tiga orang. Namun, saat mobil mereka menabrak tiang, satu di antaranya berhasil ke luar dan langsung melarikan diri.
Kapolres Bireuen, AKBP M Ali Khadafi kepada Serambi siang kemarin mengatakan, kedua tersangka yang tertangkap tangan itu kini diamankan di mapolres setempat untuk pengusutan lebih lanjut.
Dari keterangan awal pelaku kepada penyidik terungkap bahwa mereka merusak pintu mobil dan kunci starter menggunakan kunci T saat mobil korban diparkir di teras rumahnya. (yus/c38)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dikejar 7 Km, Polisi Tangkap Dua Pencuri Mobil
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/01/dikejar-7-km-polisi-tangkap-dua-pencuri.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dikejar 7 Km, Polisi Tangkap Dua Pencuri Mobil
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dikejar 7 Km, Polisi Tangkap Dua Pencuri Mobil
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar