Ketua DPRK Nagan Desak Bupati Segera Lantik KIP

Written By Unknown on Rabu, 29 Januari 2014 | 16.24

SUKA MAKMUE - Ketua DPRK Nagan Raya Samsuardi meminta Bupati Drs HT Zulkarnaini segera melantik komisioner KIP Periode 2013-2018, sesuai dengan Surat Keputusan yang sudah dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat beberapa waktu lalu.

"Tidak ada alasan Bupati tidak mau melantik komisioner KIP, karena sudah ada SK dari KPU terkait komisioner lembaga pemilihan ini. Jika tak dilantik, berarti pemkab melanggar aturan tentang pemilu," kata Samsuardi melalui telepon kepada Serambi Selasa (28/1).

Dikatakannya, pelantikan komisioner KIP di Nagan Raya sangat penting guna suksesnya pesta demokrasi lima tahunan ini, apalagi komisioner KIP Nagan Raya sudah di-SK-kan oleh KPU pusat. "Proses hukum juga sudah selesai karena sudah dimenangkan DPRK Nagan Raya dalam gugatan di PTUN Banda Aceh maupun PTUN Medan beberapa waktu lalu setelah melalui berbagai tahapan persidangan," ujarnya.

Ditanya tentang proses hukum di PTUN Jakarta yang hingga saat ini masih menyidangkan gugatan dari Abdul Rasyid dkk, Ketua DPRK Samsuardi mengatakan, itu adalah gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Menurut dia, Pemkab Nagan Raya tidak akan bermasalah jika melakukan pelantikan. Karena proses hukum yang menggugat keputusan DPRK sudah selesai dan dimenangkan oleh DPRK.

"Dilantik saja dulu Komisioner KIP Nagan Raya ini sehingga tahapan pemilu berjalan lancar. Kalau nanti ada keputusan lain, maka bisa dilakukan tindakan selanjutnya sesuai aturan yang ada," kata dia.

Ketua DPRK Nagan Raya juga menyarankan Bupati Nagan Raya Drs HT Zulkarnaini supaya melakukan koordinasi dengan Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah jika ada masalah atau pun kendala, terkait pelantikan KIP di kabupaten setempat yang belum dilakukan hingga saat sekarang ini.

Menurutnya, DPRK Nagan Raya sudah tiga kali menyurati Bupati supaya melakukan pelantikan terhadap komisioner KIP, terkait dengan SK yang sudah dikeluarkan pihak KPU pusat.

Sebelumnya, Bupati Nagan Raya, Drs HT Zulkarnaini menegaskan pihaknya akan tetap menunggu tuntasnya proses hukum terkait kisruh perekrutan KIP setempat. "Pelantikan komisioner KIP Nagan Raya tetap akan dilakukan setelah ada putusan hukum tetap di pengadilan. Pemkab tidak ingin memaksakan pelantikan jika justru menimbulkan masalah baru lagi, kita tak mau seperti itu," kata Zulkarnaini menjawab Serambi di Suka Makmue, Senin (27/1) siang.

Zulkarnaini pun menegaskan bahwa Pemkab Nagan Raya tetap mendukung sepenuhnya kinerja KIP selaku lembaga penyelenggaraan pemilu supaya tugas dan fungsinya tetap berjalan lancar. Apalagi sebelum ada komisioner tetap, wewenang lembaga ini memang sudah ditangani sementara oleh KIP Aceh, sehingga sama sekali tak mengganggu tahapan pemilu yang kini sedang berjalan di wilayah ini. (edi)


Anda sedang membaca artikel tentang

Ketua DPRK Nagan Desak Bupati Segera Lantik KIP

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/01/ketua-dprk-nagan-desak-bupati-segera.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ketua DPRK Nagan Desak Bupati Segera Lantik KIP

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ketua DPRK Nagan Desak Bupati Segera Lantik KIP

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger