* KIP Aceh Tengah dan Nagan Raya belum Dilantik
JAKARTA - Penyelenggaraan pemilu di Aceh mendapat sorotan dari empat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), karena masih ada daerah yang belum memiliki Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan pengawas pemilu (Panwaslu). Sementara tahapan pemilu sudah mulai berjalan.
Empat anggota DPD asal Aceh adalah Tgk Abdurrahman BTM, Ahmad Farhan Hamid, Bachrum Manyak, dan Ir Mursyid. Sorotan penyelenggaraan pemilu di Aceh dilaporkan dalam sidang paripurna DPD.
"Kita prihatin terhadap konidisi seperti itu. Karenanya kami minta gubernur, mendagri, bupati, KPU, Bawaslu melakukan koordinasi," kata anggota DPD asal Aceh, Ahmad Farhan Hamid, di Jakarta, Senin (20/1).
Dua kabupaten di Aceh yang belum memiliki komisioner KIP adalah Aceh Tengah dan Nagan Raya. Tugas penyelenggaraan tahapan pemilu dilakukan oleh KIP Provinsi.
Begitu juga juga Panwaslu di Pidie, Bireuen, dan Aceh Barat Daya belum optimal bekerja karena terdapat perbedaan penafsiran terhadap peraturan perundangan-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.
"Harus segera dicarikan solusi, sehingga penyelenggaraan pemilu di daerah-daerah tersebut bisa berjalan sesuai kententuan," kata Farhan Hamid.
Anggota DPD lainnya, HT. Bachrum Manyak menyebutkan, pemilu adalah agenda nasional yang tidak boleh terhambat, kecuali yangdi benarkan undang-undang. "Kita dorong agar lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu di Aceh bekerja optimal,"sebut Bachrum Manyak.
Selain soal lembaga penyelenggara pemilu, anggota DPD asal Aceh juga melaporkan minimnya fasilitas pertanian padi di Aceh Tamiang dan Bireuen.
Farhan Hamid mengatakan, antusiasme petani Tamiang dan Bireuen sangat tinggi untuk meningkatkan produksi. Tapi terkendala sarana, antara lain dibutuhkan dua unit mesin pompa air untuk 3.000 Ha sawah tadah hujan di Aceh Tamiang. "Diperlukan pencetakan sawah baru di Aceh Tamiang seluas 1.500 Ha yang lahannya sudah diidentifikasi oleh Pemerintah Kabupaten," kata Farhan Hamid.
Selanjutnya dibutuhkan perceopatan pembangunan saluran sekunder dan tersier irigasi Aneuk Gajah Rhot di Peudada, dan percepatan pembangunan Irigasi Mon Seuke Pulot, di Kabupaten Bireuen.(fik)
Anda sedang membaca artikel tentang
DPD Soroti Penyelenggaraan Pemilu di Aceh
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/01/dpd-soroti-penyelenggaraan-pemilu-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPD Soroti Penyelenggaraan Pemilu di Aceh
namun jangan lupa untuk meletakkan link
DPD Soroti Penyelenggaraan Pemilu di Aceh
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar