* Linknya Sampai ke Afsel
MEULABOH - Puluhan warga di sejumlah wilayah dalam Kabupaten Aceh Barat diduga tertipu bisnis saham investasi emas berbasis online yang dimotori seorang pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Aceh yang berkantor dekat dengan Kantor Gubernur Aceh.
Kerugian yang dialami para follower bisnis ini di wilayah Aceh Barat minimal Rp 10 juta/orang, sehingga totalnya di atas Rp 100 juta. Sejumlah warga Aceh Barat yang merasa tertipu oleh bisnis ini, kini mulai kasak-kusuk. Beberapa di antaranya mengeluhkan hal itu kepada Serambi di Meulaboh, Jumat (10/1) kemarin.
Mereka mengisahkan bahwa untuk bisa memiliki saham dalam bisnis ini, seorang pemodal diwajibkan membeli saham sebesar 1 lot (1.000 lembar) atau 1 US dollar (kurs Rp 10.000) pada 2011 lalu. Alamat website bisnis multilevel marketing (MLM) ini adalah www.ecmc.com.
Bisnis ini awalnya ditawarkan oleh seorang perempuan yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang bermukim di Banda Aceh.
Ia tawarkan investasi emas tersebut dengan janji kepada setiap orang yang ingin tanam modal di perusahaan tambang emas yang berbasis di Afrika Selatan (afsel) itu, akan diberikan keuntungan per gram setelah beberapa bulan menanamkan modalnya.
Cara yang digunakan, kata sejumlah korban, oknum ini sengaja mendaftarkan nama pemilik saham melalui website www.ecmc.com. Lalu kepada calon investor diberikan akun yang setiap saat bisa dicek sendiri, apabila bonus dari perusahaan tambang emas itu sudah keluar.
Tapi kenyataannya, janji tinggal janji. Sejumlah warga yang menginvestasikan modalnya sejak tahun 2011 hingga 2012 lalu justru sama sekali tak bisa mencairkan deviden (keuntungan) dari investasi yang sudah mereka tanam.
Bukan cuma itu. Situs tersebut malah tak bisa lagi diakses oleh para follower-nya yang ingin mendapatkan informasi tentang bisnis ini.
Dalam keadaan seperti itu, sejumlah pemodal yang merasa dirugikan berupaya menghubungi oknum PNS yang dulunya mengajak mereka bergabung dalam bisnis ini.
Tapi saat dijumpai di Banda Aceh, oknum tersebut justru mangkir dan marah-marah. "Alasannya, mengaku uang tersebut kini sudah tak lagi berada di tangannya," kata Ai, seorang korban kepada Serambi kemarin.
Jangankan mengembalikan uang korban, oknum PNS Provinsi Aceh itu malah sesumbar bahwa ia tidak takut jika kasus ini dipolisikan. "Ia bersikeras tetap tidak mau mengembalikan modal yang sudah kami sertakan kepadanya sebesar 10 juta rupiah/orang," kata seorang Ai, PNS di Dinas Pendidikan Aceh Barat.
Dirugikan
Hal senada diutarakan Ti, seorang PNS di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh. Wanita ini mengaku berusaha mendapatkan kembali uang yang sudah ia investasikan melalui bisnis saham emas ecmc tersebut. Namun, hingga sekarang uang itu tidak jelas nasibnya.
"Saya tidak butuh keuntungan, saya hanya minta kembali uang saya 10 juta rupiah. Keuntungannya ambil saja untuk pelaku. Saya hanya butuh uang saya kembali, itu saja," katanya menyiratkan kesedihan.
Untuk menghindari kerugian di kalangan masyarakat, sejumlah korban berharap aparat penegak hukum segera mengusut kasus ini dan menangkap pelakunya karena menipu banyak orang.
Murni penipuan
Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai SIK yang dikonfirmasi Serambi kemarin di Meulaboh mengaku berdasarkan penelusuran yang dilakukan kepolisian melalui internet, kuat dugaan bisnis saham emas ecmc itu merupakan bentuk penipuan yang selama ini telah banyak menelan korban di Indonesia.
Polres masih terus berupaya mengumpulkan bukti sehingga kasus ini layak direspons Mapolda Aceh untuk dilaporkan ke Unit Ciber Crime (kejahatan dunia maya) Mabes Polri untuk menangkap pelakunya.
"Bisnis investasi emas ini sudah banyak korbannya. Hal ini sangat berbahaya karena merugikan masyarakat," ujar Kapolres Faisal Rivai.
Ia menganjurkan warga yang merasa tertipu dengan bisnis ini supaya melapor ke polisi agar bisa diambil tindakan terhadap pelakunya.
Perwira polisi tersebut juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh apabila ada pihak yang berupaya menawarkan bisnis investasi emas melalui internet, karena sangat rawan terjadi penipuan. "Baiknya kalau mau investasi, cek dulu ke Bursa Efek Jakarta atau situs resminya, sehingga bisa diketahui apakah perusahaan itu terdaftar atau tidak," ujarnya.
Serambi yang coba mengakses situs www.ecmc.com itu ternyata tak lagi bisa diakses, sekalipun menggunakan mesin pencari, Google.(edi)
Anda sedang membaca artikel tentang
Puluhan Warga Aceh Barat Tertipu Bisnis Saham Emas
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/01/puluhan-warga-aceh-barat-tertipu-bisnis.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Puluhan Warga Aceh Barat Tertipu Bisnis Saham Emas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Puluhan Warga Aceh Barat Tertipu Bisnis Saham Emas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar