* Berkas Mulai Diantar ke Kabupaten/KotaBANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) di seluruh Aceh akan segera melakukan verifikasi faktual terhadap tiga partai politik lokal yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2014 di Aceh. Ketiga parlok yang akan diverifikasi faktual adalah, Partai Aceh (PA), Partai Nasional Aceh (PNA), dan Partai Damai Aceh (PDA).
"Proses verifikasi faktual ini akan dimulai tanggal 26 Oktober sampai 20 November 2012. Saat ini para komisioner KIP Aceh sudah mulai turun ke daerah-daerah untuk mengantarkan berkas parlok yang akan diverifikasi," sebut Ilham Saputra, Wakil Ketua KIP Aceh, menjawab Serambi via telepon, Selasa (23/10) malam.
Menurut Ilham, tidak semua KIP kabupaten/kota akan melakukan verifikasi faktual terhadap ketiga parlok itu. Karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan, parlok calon peserta pemilu 2014, wajib punya kepengurusan minimal di dua pertiga atau di 16 dari 23 kabupaten/kota di Aceh. "Parlok bisa memilih kabupaten/kota mana saja yang akan diverifikasi oleh KIP. Yang penting jumlahnya ada 16 kabupaten/kota atau boleh juga lebih," ujar Ilham.
Kota Lhokseumawe, termasuk salah satu daerah yang akan segera melakukan verifikasi faktual terhadap keberadaan partai politik lokal calon peserta Pemilu 2014. Kepastian ini diperoleh setelah salah satu Komisioner KIP Aceh, Hj Nurjani Abdullah, menyerahkan berkas ketiga parlok yang akan diverifikasi, yakni PA, PNA, dan PDA, ke KIP setempat, Selasa (23/10). Berkas dimaksud diterima Ketua KIP Lhokseumawe, Ridwan Hadi.
Sementara untuk verifikasi partai berbasis nasional (parnas), Nurjani menjelaskan, hingga kemarin, KIP Aceh belum menerikan berkas dari pihak KPU pusat. Informasi terbaru, kata Nurjani, jadwal verifikasi faktual untuk parnas akan ditunda. "Meskipun jadwal verifikasi bagi parnas ditunda, untuk verifikasi parlok pastinya tetap sesuai jadwal yang telah ada, yakni 26 Oktober-20 November mendatang," ujarnya.
Ketua KIP Lhokseumawe, Ridwan Hadi, menyebutkan, isi berkas parlok yang diserahkan KIP Aceh dan siap untuk diverifikasi pihaknya, yakni terkait domisili kantor, keterwakilan perempuan dalam pengurus dan SK pengurus. "Sedangkan bukti keanggotaan telah diserahkan masing parlok di Lhokseumawe ke kami langsung," demikian Ridwan Hadi.(sar/bah/nal)
SIRA, PBA, PAAS, dan PRA tak Mendaftar
KETUA Divisi Umum Organisasi dan SDM KIP Aceh, Hj Nurjani Abdullah, memastikan hanya tiga partai politik berbasis lokal yang akan diverifikasi sebagai calon peserta Pemilu 2014. Ketiga parlok tersebut adalah, Partai Aceh (PA), Partai Nasional Aceh (PNA), dan Partai Damai Aceh (PDA).
Sementara empat partai lokal yang jadi peserta Pemilu 2009, dipastikan tidak ikut lagi dalam Pemilu 2014, karena tidak mendaftar sebagai calon peserta pemilu, selama masa pendaftaran, 23 Agustus-7 September lalu. "Keempat partai tersebut SIRA, PBA, PAAS, dan PRA," kata Nurjani Abdullahsaat menyerahkan berkas tiga parlok calon peserta Pemilu 2014 ke KIP setempat, Selasa (23/10).
Nurjani menjelaskan, pada Pemilu 2009 lalu, ada enam parlok yang menjadi peserta pemilu di Aceh. Data Serambi, dari keenam parlok peserta Pemilu 2009, hanya Partai Aceh yang mampu memenuhi tingkat electoral threshold (ambang batas perolehan kursi) 5 persen. Bahkan PA keluar sebagai pemenang Pemilu di Aceh dengan meraup 33 (dari 69) kursi di DPRA. Di luar Partai Aceh, hanya PDA yang menempatkan satu wakilnya di Gedung DPRA.
Nurjadi menambahkan, selain enam parlok tersebut, belakangan KIP menerima pendaftaran satu parlok baru, yakni Partai Nasional Aceh (PNA). Dengan demikian, jumlah parlok bertambah menjadi tujuh. Namun, dari tujuh parlok itu, empat di antaranya tidak mendaftar selama masa pendaftaran calon peserta Pemilu 2014.
"Khusus tiga partai yang telah mendaftar, sejauh ini belum juga bisa dipastikan akan bisa menjadi peserta pemilu legislatif, karena perlu dilakukan verifikasi faktual terlebih dahulu. Sehingga bukan tidak tertutup kemungkinan nantinya, dari tiga parlok yang sudah mendaftar, ada yang tidak lulus verifikasi," paparnya.(bah)