Minggu, 14 Oktober 2012 14:28 WIB
MEULABOH - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Aceh Barat, meminta Bupati HT Alaidinsyah (Tito), melakukan langkah koreksi atas sikap DPRK yang tidak menyertakan Fraksi PKS di lembaga dewan setempat. PKS menyatakan, sebagai komponen penyelenggaraan pemerintahan Aceh Barat, Fraksi PKS secara hukum wajib ikut serta dalam segala proses demokrasi sebagaimana diatur oleh perundang-undangan.
Hal itu dituangkan Fraksi PKS DPRK Aceh Barat dalam surat kepada Bupati Alaidinsyah, selaku pembina politik di Aceh Barat, Jumat (12/10). Surat itu diteken Murdani ST (Ketua Fraksi), Zaenal Abidin SSi (Sekretaris), Masrizal SSi, dan Ridwan IB (anggota fraksi).
Surat bernomor 018/FPKS/10/2012 ditembuskan antara lain ke Mendagri, Menpolhutkam, Presiden PKS di Jakarta, Forum Bersama, Tim Pemantau Otonomi, Gubernur, Ketua DPRA, dan Muspida Aceh.
"Jika hal tersebut di atas tidak dilakukan maka implikasi hukum dari ketidakmenyertakan Fraksi PKS dalam alat kelengkapan DPRK adalah bahwa semua produk hukum/kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkab dan DPRK termasuk di dalamnya qanun tentang APBK 2012 termasuk produk turunan dari APBK dan lain sebagainya adalah cacat hukum," demikian salah satu isi surat tersebut.
Zaenal Abidin kepada Serambi Sabtu kemarin, mengatakan, pihaknya berharap bupati segera menindaklanjuti surat tersebut. Sebab selama ini ke ketua DPRK sudah tiga kali dikirim dan tidak satu pun dijawab sehingga selama ini anggota DPRK Fraksi PKS dizalimi akibat tidak dimasukkan dalam alat kelengkapan dewan.
Menurut Zaenal, pihak fraksinya sudah melakukan upaya dan langkah untuk menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk dicabut keberatan dan sudah mengakui alat kelengkapan dewan yang ada saat ini. "Namun selama ini tidak ditangapi oleh ketua dewan. Padahal, sebagai komponen penyelenggaraan pemerintah Aceh Barat maka fraksi PKS memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan komponen fraksi lain di DPRK," kata dia.(riz)
Anda sedang membaca artikel tentang
Fraksi PKS Aceh Barat Surati Bupati
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/10/fraksi-pks-aceh-barat-surati-bupati.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Fraksi PKS Aceh Barat Surati Bupati
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Fraksi PKS Aceh Barat Surati Bupati
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar