KIP Verifikasi KTA Parpol Lokal

Written By Unknown on Minggu, 28 Oktober 2012 | 16.24

Minggu, 28 Oktober 2012 14:15 WIB

LHOKSUKON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara mulai melakukan verifikasi kartu tanda anggota (KTA) tiga partai politik lokal yaitu Partai Aceh, Partai Nasional Aceh dan Partai Daulat Aceh. Verifikasi sudah mulai dilakukan sejak 26 Oktober-3 November 2012 guna menentukan ketiga partai lokal tersebut menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang.

Ketua KIP Aceh Utara, Muhammad Manan kepada Serambi, Jumat (26/10) menyebutkan pihaknya melakukan verifikasi dari pintu ke pintu.

"Artinya, KTA di bawah 100 lembar per kecamatan kita lakukan verifikasi tatap muka. Jika di atas itu, maka kita akan verifikasi dengan metode sampling," sebut Muhammad Manan didampingi Sekretaris KIP Abdullah Hasbullah.

Ditambahkan, jika ditemukan KTA ganda dengan partai lain, maka diberi waktu memperbaiki KTA tersebut sampai 12 November 2012.

"Misalnya, KTA partai A juga ditemukan di  partai B. Keduanya dihapus, lalu digantikan dengan KTA yang lain dari masing-masing partai," pungkas Muhammad Manan. (c46)


Anda sedang membaca artikel tentang

KIP Verifikasi KTA Parpol Lokal

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/10/kip-verifikasi-kta-parpol-lokal.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KIP Verifikasi KTA Parpol Lokal

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KIP Verifikasi KTA Parpol Lokal

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger