Polisi Akan Datangi Rumah Penerima Bantuan

Written By Unknown on Minggu, 28 Oktober 2012 | 16.24

Minggu, 28 Oktober 2012 14:11 WIB

* Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi

LHOKSEUMAWE - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Lhokseumawe akan mendatangi rumah 20 orang penerima bantuan dari Koperasi Pertanian Terpadu Tjot Teungku Nie Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara. Langkah ini dilakukan polisi, karena ke-20 warga itu tidak bersedia memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi kepada Serambi Sabtu (27/10) menyebutkan, jumlah saksi dalam kasus tersebut mencapai 120 orang. Dari jumlah itu, penyidik telah memeriksa sekitar 100 anggota koperasi dan warga sebagai penerima bantuan tersebut.

"Kami sudah memanggil kedua kali terhadap sekitar 20 saksi lagi. Namun, mereka tidak hadir ke Polres. Karena itu kita dalam waktu dekat, kita akan mendatangi rumah warga untuk melihat apakah ada saksi di rumah supaya proses pengusutan dapat berlanjut," katanya.

Menurutnya, penyidik juga telah meningkatkan kasus dugaan penyimpangan dana dana koperasi Rp 1 miliar dari APBK Aceh Utara ke penyidikan. "Artinya dalam kasus itu telah ada perbuatan tindak pidana. Namun, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," katanya.

Penyidik juga berharap kepada pengurus koperasi dan warga supaya kooperatif untuk memudahkan penyidikan kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan penyimpangan dana bantuan koperasi Pertanian terpadu Tjot Tgk Nie di Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara senilai Rp 1 miliar telah dilaporkan anggota koperasi ke Polres Lhokseumawe Juni 2010. Namun, hingga kini kasus tersebut masih dalam proses penyilidikan.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Koperasi Pertanian Terpadu Tjot Teungku Nie Kecamatan Muara Batu, Jafar mengharapkan polisi segera mengusut tuntas kasus tersebut. Ia juga berharap polisi segera menetapkan tersangka dalam perkara itu, supaya tidak berlarut-larut.

"Kasus ini sudah dilaporkan warga ke Polres Lhokseumawe sejak 2010 lalu. Sepengetahuan saya  polisi telah memeriksa sebanyak 100 warga sebagai saksi. Tapi sampai sekarang polisi belum menetapkan siapa tersangkanya, harapan kami polisi harus segera menetapkan tersangka," kata Jafar.(c37)


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Akan Datangi Rumah Penerima Bantuan

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/10/polisi-akan-datangi-rumah-penerima.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Akan Datangi Rumah Penerima Bantuan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Akan Datangi Rumah Penerima Bantuan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger