DPRK: Perusahaan Kuasai Alat Berat Pemkab

Written By Unknown on Rabu, 17 Oktober 2012 | 16.24

Rabu, 17 Oktober 2012 15:08 WIB

MEULABOH - Anggota DPRK Aceh Barat dari Badan Legislasi (Banleg) menemukan alat berat jenis forklit merek Manitou telah dikuasai oleh sebuah perusahaan dan selama ini tidak jelas pengelolaan serta pemasukan bagi daerah.

Bahkan pada alat berat itu sudah dipasangkan lambang perusahaan itu sehingga DPRK berencana mengeluarkan rekomendasi ke bupati agar ditarik kembali alat berat bantuan multi donor yang dihibahkan ke Pemkab pascatsunami itu. Hal itu disampaikan Ketua Banleg DPRK Aceh Barat, Drs Nasri didampingi anggota Banleg Ramli SE, Barnawi, dan T Maswar kepada Serambi, Rabu (16/10).

Sebelumnya pada Rabu pagi, anggota Banleg bersama Kadis Perhubungan, Saiful AB dan Kabid Perhubungan Laut, Mujahiddin meninjau alat berat tersebut. Sebab alat berat itu selama ini dititipkan di PT Pelindo di pelabuhan Meulaboh, akan tetapi ketika dicek malah tidak lagi di lokasi itu dan sudah beralih ke sebuah perusahaan yang saat ini mengerjakan proyek di Suak Puntong, Nagan Raya.

Kata Nasri, Pansus anggota Banleg ini adalah rangkaian pembahasan tentang rancangan qanun aset alat berat yang kini sedang dalam pembahasan oleh Banleg, namun karena tidak jelas  keberadaan di mana sehingga anggota Banleg dan dinas terkait melakukan pengecekan dan menemukan alat berat itu berada di sebuah perusahaan dan kini pada alat berat itu sudah ditempelkan HSR dan lambang Dishub sudah hilang.

Menurut Nasri, DPRK sudah menyiapkan surat agar ditarik dulu alat berat itu sebab itu merupakan aset daerah sehingga kenapa bisa berada ditangan yang tidak berhak sebab itu harganya cukup mahal dan hibah dari multi donor.

"Kita sudah sampaikan ke Dishub ditarik alat itu dan setelah itu duduk bersama dulu membicarakan kenapa bisa begitu alat berat berada ditangan yang tidak berhak, dan kalau tidak ditarik takut itu akan hilang apalagi sudah sejak tahun 2008 dipakai dan PAD dari itu juga tidak jelas," ungkap Nasri.(riz)

Disewa Melalui Pelindo
KADIS Perhubungan Pariwisata dan Telekomunikasi (Dishubkomintel) Aceh Barat, Saiful AB didampingi Kabid Kelautan, Mujahiddin mengungkapkan, alat berat itu merupakan bantuan dari multidonor dan selama ini dititipkan di PT Pelindo sebab tidak bisa dikelola oleh Pemkab dan terhadap disewa oleh perusahaan itu pernah disampaikan koordinasi ke dinas oleh PT Pelindo. "Aset itu operasionalnya mahal dan kalau tidak dikelola oleh Pelindo bisa jadi besi tua," ujarnya.

Saiful menyampaikan penyewaan kepada perusahaan diambil inisiatif oleh Pelindo agar alat itu tidak jadi besi tua dan selama ini juga ada diberikan PAD dari aset itu. "Namun kalau pun nanti harus ditarik kembali dari perusahaan sebagaimana harapan DPRK pasti akan kami tarik kembali aset itu," katanya.(riz)


Anda sedang membaca artikel tentang

DPRK: Perusahaan Kuasai Alat Berat Pemkab

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/10/dprk-perusahaan-kuasai-alat-berat-pemkab.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

DPRK: Perusahaan Kuasai Alat Berat Pemkab

namun jangan lupa untuk meletakkan link

DPRK: Perusahaan Kuasai Alat Berat Pemkab

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger