Anggota Polres Langsa Dipecat

Written By Unknown on Selasa, 09 Oktober 2012 | 16.24

Selasa, 9 Oktober 2012 14:52 WIB

* Terlibat Narkoba

LANGSA – Kapolres Langsa AKBP Hariadi SH SIK, Senin (8/10) memecat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah seorang anggota Polres setempat, Brigadir Syahwin Afandi. Pemecatan ini dikarenakan yang bersangkutan terlibat kasus narkoba, dan melanggar Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan displin anggota Polri.

Proses pemecatan dan pencopotan baju dinas atau PDH Kepolisian mantan anggota Polisi tersebut berlangsung pada upacara khusus, dilaksanakan di halaman Mapolres Langsa, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Langsa, serta dihadiri para perwira dan ratusan anggota Polres setempat.

Kapolres Langsa mengatakan, PTDH terhadap mantan anggota polisi Brigadir Syahwin Afandi sesuai dengan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Aceh Nomor: Kep/ Khirdin-145/IX/2012, ditetapkan pada tanggal 17 September 2012 yang ditandatangani oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Iskandar Hasan SHMH. Pada sebelumnya mantan anggota Polisi ini juga telah menjalani sidang disiplin dalam kasus penggunaan narkoba, dan pernah dilakukan tes urine sebanyak dua kali dan dinyatakan positif.

Kemudian selain itu, Syahwin Afandi juga tidak masuk dinas di Polres Langsa, serta tidak menjalankan perintah dinas untuk mengikuti pelatihan di Sekolah Polisi Negara (SPN) di Seulawah, Aceh Besar. "Ia tersandung berapa kasus, dan juga telah dinyatakan melanggar Pasal 13 Peraturan Pemerintah  Nomor : 2 Tahun 2003 tentang peraturan displin anggota Polri," kata Kapolres Langsa.

AKBP Hariadi SH SIK, menambahkan pemecatan ini menjadi pembelajaran bagi semua anggota polisi. Pemberhentian anggota polisi sama seperti menyayat diri kita sendiri, karena kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh Syahwin Afandi ini, seperti mencoreng institusi Polisi. Menurutnya, sekitar 70 persen penyebabnya anggota polisi di PTDH yakni karena masalah narkoba.

Sedangkan 30 persen sisanya mereka melanggar tidak pidana lain baik kriminal maupun tentang kedisiplinan dinas di Kepolisian. Kapolres mengajak seluruh anggota Polisi khususnya yang berada dibawah kepemimpinannya, agar dapat bercermin dengan kejadian hari ini. Sehingga ke depan tidak ada lagi anggota Polisi yang melakukan pelanggaran seperti yang dilakukan saudara Syahwin Afandi.

Kapolres Langsa juga berharap kepada Syahwin Afandi yang kini telah menjadi warga sipil ke depan dapat merubah perilaku dan berbuat kebaikan di tengah lingkungan masyarakat.(c42)


Anda sedang membaca artikel tentang

Anggota Polres Langsa Dipecat

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/10/anggota-polres-langsa-dipecat.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Anggota Polres Langsa Dipecat

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Anggota Polres Langsa Dipecat

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger