Kobar GB: Kembalikan Deddy ke SMK 1 Babahrot

Written By Unknown on Selasa, 09 Oktober 2012 | 16.24

Selasa, 9 Oktober 2012 15:13 WIB

BLANGPIDIE – Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar GB) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Jufri Yusuf SAg, menilai sanksi tidak boleh mengajar yang dikenakan Kepala SMK Negeri 1 Babahrot, Handizal terhadap Deddy Mahyuzar, salah seorang guru di sekolah itu, adalah tindakan keliru. Karena itu Kobar GB meminta kepada Bupati memerintahkan Kepala SMK 1 Babahrot untuk mengembalikan Deddy Mahyuzar  S ST sebagai guru di sekolah itu.

"Jika ada guru yang melakukan pelanggaran disiplin PNS, maka tugas kepala sekolah untuk menegur, membina dan menasihati. Bukan diskor untuk tidak boleh mengajar. Bila tidak berubah, maka kepala sekolah boleh memohon pihak dinas untuk mengirim guru tersebut ke Diklat BKPP. Bukannya kepala sekolah langsung meminta ke BKPP untuk dibina," kata Jufri Yusuf.

Menurut Jufri, sanksi tidak dibolehkan mengajar bukan hanya merupakan pembunuhan karir, tetapi juga tidak prosedural, sangat otoriter, diskriminatif, dan menghukum guru tanpa alasan yang jelas. Karena itu Kobar GB juga meminta Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk menurunkan tim investigasi ke SMK 1 Babahrot agar akar persoalan yang substansial terungkap.

Sebelumnya diberitakan, Deddy Mahyuzar S ST, salah seorang guru berstatus PNS di SMK 1 Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengaku dizalimi oleh kepala sekolah setempat, Hamdizal SPd. Pasalnya tanpa ada kesalahan dirinya tidak diperbolehkan lagi mengajar di sekolah tersebut. "Sudah tiga hari saya tidak diperbolehkan lagi oleh kepala sekolah mengajar di sekolah itu," kata Deddy Mahyuzar, yang sengaja datang kepada Serambi, Jumat (5/10) sore.

Sementara Kepala SMK 1 Babahrot, Handizal SPd, yang dihubungi membenarkan pihaknya telah mengirimkan surat pengembalian Deddy Mahyuzar ke BKPP. "Sebab dalam rangka pelaksanaan tugas pokok guru yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Tidak mampu membangun komunikasi yang efektif sesama  guru dalam satu tim guru kejuruan teknik pengelasan dan guru lainnya yang terkait," kata Handizal.(az)

Akan Panggil Keduanya
KABID Dikmen Dinas Pendidikan Abdya, Drs Sabihismiruddin, mengakui belum menerima surat dari kepala SMK 1 Babahrot tentang pengembalian dan larangan mengajar terhadap Deddy Mahyuzar ke BKPP. "Hingga kini surat Kepala SMK 1 Babahrot, tentang larangan mengajar dan pengembalian Deddy Mahyuzar ke BKPP itu belum saya terima," katanya.

Sabihismiruddin mengtatakan, meskipun surat yang dikirim itu salah alamat, namun pihaknya akan memanggil Kepala SMK 1 Babahrot, Hamdizal SPd dan Deddy Mahyuzar S ST untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran disiplin PNS yang dilakukan Deddy Mahyuzar sebagaimana dilaporkan Hamdizal.

"Kita akan panggil keduanya untuk menyelesaikan masalah tersebut," ujarnya seraya mengakui sejauh ini kepala sekolah itu tidak pernah melaporkan tentang adanyanya guru di sekolah itu yang melanggar disiplin.(az)


Anda sedang membaca artikel tentang

Kobar GB: Kembalikan Deddy ke SMK 1 Babahrot

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/10/kobar-gb-kembalikan-deddy-ke-smk-1.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kobar GB: Kembalikan Deddy ke SMK 1 Babahrot

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kobar GB: Kembalikan Deddy ke SMK 1 Babahrot

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger