Pemko Banda Aceh Target PAD Rp 92 M

Written By Unknown on Selasa, 23 Oktober 2012 | 16.24

Selasa, 23 Oktober 2012 15:24 WIB

* Peningkatan di Sektor Pajak Daerah

BANDA ACEH - Pemerintah Kota (Pekmo) Banda Aceh menargetkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2013 sebesar Rp 92 miliar. Target itu dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (RAPBK) 2013, sebagaimana disampaikan dalam pembukaan rapat Badan Anggaran DPRK Banda Aceh di Gedung Sidang Utama, Senin (22/10).

Rapat dipimpin Ketua DPRK Yudi Kurnia dihadiri para anggota dewan, Wakil Wali Kota  Illiza Sa'aduddin Djamal, jajaran SKPD di lingkup Pemko dan staf sekretariat dewan. Wakil Wali Kota dalam pemarapannya menyebuktan target PAD sebesar Rp 92 miliar tersebut, meningkat Rp 5 miliar (6,27 persen) dari tahun 2012. Kebijakan pendapatan tahun 2013 ini diarahkan pada upaya peningkatan dari sektor pajak daerah.

Disebutkan untuk mencapai terget PAD ini, pihak Pemko melakukan berbagai upaya. Antara lain target pendapatan daerah dari kelompok PAD ditetapkan secara rasional dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan tahun lalu.

"Potensi pertumbuhan ekonomi yang dapat mempengaruhi jenis penerimaan PAD diharapkan tidak memberatkan dunia usaha dan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, kata Illiza, peningkatan target PAD dapat ditempuh melalui penyederhanaan sistem dan prosedur administrasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, meningkatkan ketaatan wajib pajak dan pembayar retribusi daerah serta peningkatan pengendalian dan pengawasan.

Illiza mengatakan Pemko Banda Aceh juga menetapkan tujuh prioritas pembangunan yang berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pembangunan Kota (RKPK) Banda Aceh tahun 2013. Kebijakan ini ditetapkan berdasarkan kondisi aktual yang berkembang saat melakukan Musrenbang desa, kecamatan, forum SKPK dan musrenbang Kota.

Pada kesempatan tersebut Wakil Wali Kota juga juga memberi apresiasi karena DPRK telah mengagendakan jadwal untuk membahas Rancangan Qanun Kota Banda Aceh Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Kota Banda Aceh.(sar)

Harus Pro Publik
DANA publik harus dirasakan manfaat sebesarnya untuk kebutuhan publik. APBK setiap tahun terus naik dan meningkat. Hari ini sudah mendekati Rp 1 triliun, maka anggaran untuk publik pun seharusnya meningkat. Agar pembahasan APBK lebih akurat, dan memudahkan pengawasan PAD tidak terjadi kebocoran, maka perlu melakukan assesment PAD. Ini juga penting agar dapat diketahui potensi PAD.

Kebijakan anggaran pemerintah kota juga harus diterapkan button up, tidak top down. Mekanisme penyerapan aspirasi dari musyawarah tingkat gampong, harus jadi dasar utama penyusunan anggaran sampai tingkat pemerintah kota dan DPRK.
* Subhan M Isa, anggota DPRK Banda Aceh.(sar)


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemko Banda Aceh Target PAD Rp 92 M

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/10/pemko-banda-aceh-target-pad-rp-92-m.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemko Banda Aceh Target PAD Rp 92 M

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemko Banda Aceh Target PAD Rp 92 M

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger