Farhan Hamid: Belum Saatnya Amandemen UUPA

Written By Unknown on Minggu, 14 Oktober 2012 | 16.24

Minggu, 14 Oktober 2012 14:30 WIB

BANDA ACEH - Wakil Ketua MPR RI Dr Ahmad Farhan Hamid menilai Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) masih menjadi aturan pokok dalam sistem pemerintahan Aceh. Karenanya, ia berpendapat, tidak diperlukan perubahan (amanden) UPPA untuk beberapa waktu mendatang.

"Untuk saat ini saya pikir belum dibutuhkan amandemen (UUPA). Saya kira masih banyak pasal-pasal dalam UUPA yang masih belum dilaksanakan, dan memang harus dilaksanakan. Jadi untuk saat ini belum saatnya untuk diamandemen," kata Farhan kepada wartawan sesusai membuka Pelatihan untuk pelatih (Training of Trainers) Sosialisasi Pancasila dan UUD 1945, di Hotel Hermes Palace, Sabtu (13/10) malam.  

Pelatihan yang diprakarsasi MPR RI bekerja sama dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh ini, diikuti kalangan pemuda dari berbaga organisasi kepemudaan. Kegiatan ini turut dihadiri Asisten III Setda Aceh, Muhammad Ridwan Hasan (mewakili Gubernur Aceh), serta Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh Prof Dr H Al Yasa' Abubakar.

Menurut Farhan dalam upaya mengamandemen sebuah Undang-undang harus melalui rangkaian proses, termasuk amandemen UUPA. Setidaknya, kata dia, di antara proses tersebut amandemen harus dilakukan atas permintaan rakyat Aceh dan diusulkan ke DPR RI. Tapi, kata Farhan, pihaknya hingga saat ini belum melihat ada hal yang krusial dalam UUPA sehingga diperlukan adanya perubahan.

Dia menyebutkan ada baiknya subtansi UUPA yang ada saat ini dilaksanakan lebih dulu untuk kepentingan besar rakyat Aceh agar hidup sejahtara. Seperti halnya ada tujuh Peraturan Pemerintah (PP) dan satu Peraturan Presiden turunan UUPA yang saat ini belum selesai diterbitkan pemerintah.

"Saya kira ini dulu yang harus kita fokuskan, bagaimana PP dari turunan UUPA ini bisa diselesaikan untuk kepentingan rakyat Aceh," jelas politisi Partai Amanat Nasional ini.

Sementara itu dalam kaitan pelatihan empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, pihaknya berharap agar para pemuda dapat memahami dengan benar makna dan esensi dari penjabaran keempat pilar tersebut dalam hidup bermasyarakat. Untuk saat ini, kata Farhan, MPR fokus melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan untuk kalangan pemuda.

"Jika dulu doktrin yang dikembangkan adalah melalui penataran P4, tapi sekarang sudah lebih dinamis. Para peserta dapat terlibat dalam banyak ruang diskusi terbuka," ungkapnya.

Menurut Farhan hasil dari pelatihan ini diharapkan akan menumbuhkembangkan wawasan kebangsaan di kalangan pemuda dan disosialisasikan dalam organisasi dan masyarakat.(sar)


Anda sedang membaca artikel tentang

Farhan Hamid: Belum Saatnya Amandemen UUPA

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/10/farhan-hamid-belum-saatnya-amandemen.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Farhan Hamid: Belum Saatnya Amandemen UUPA

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Farhan Hamid: Belum Saatnya Amandemen UUPA

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger