Kamis, 18 Oktober 2012 14:05 WIB
Panitia Pelaksana, Alhulwani kepada Serambi menyatakan angka perceraian di Kabupaten Aceh Tengah termasuk tinggi dan sebagian besar pasangan yang bercerai sudah menikah lebih dari 10 tahun. Dia menjelaskan peserta merupakan perwakilan dari seluruh kecamatan dan mendapat pembinaan selama sehari penuh.
"Selama ini ada kesan, orang tua hanya sekedar menikah, memiliki anak dan menafkahi. Padahal, masih banyak lagi hal lainnya yang menjadi tanggung jawab orang tua," ujarnya. Untuk itu, pembinaan ini untuk meningkatkan kesadaran orang tua atas tanggung jawabnya masing-masing.
"Harapan kami, 50 pasangan keluarga yang mendapat pembinaan ini, nantinya dapat menyampaikan hasil kegiatan kepada saudara maupun tetangga mereka. Tentunya dengan metode masing-masing," katanya.
Sedangkan Kakankemenag Aceh Tengah, Drs H Hamdan menyatakan para peserta diharapkan menjadi pelopor melestarikan dan mempertahankan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Hamdan menyebutkan, pihak kepolisian juga dilibatkan agar para peserta memahami bentuk kekerasan dalam rumah tangga.
Dikatakan, kekerasan dalam rumah tangga, bukan hanya bersifat benturan fisik, tetapi juga yang dianggap ringan dan masuk dalam kategori KDRT. Dia mencontohkan, tidak memberikan nafkah lahir-bathin juga masuk KDRT. Hamdan menyatakan pembinaan ini difokuskan pada masalah KDRT dan perceraian, juga soal bimbingan orang tua kepada anaknya, agar tidak terlibat dengan narkoba, balap liar, tawuran dan kegiatan negatif lainnya," pungkas Hamdan.(c35)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kemenag Bina Pasangan Rentan KDRT
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/10/kemenag-bina-pasangan-rentan-kdrt.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kemenag Bina Pasangan Rentan KDRT
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kemenag Bina Pasangan Rentan KDRT
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar