Kamis, 18 Oktober 2012 14:31 WIB
"Kami terpaksa melaporkan Pemkab Nagan Raya ke Bawaslu RI di Jakarta, karena sampai saat ini pemkab belum ada itikad baik untuk menyalurkan hak jerih payah kami terhadap tugas yang sudah dijalankan," kata anggota Panwas Nagan Raya Po Cut Iyoshi kepada Serambi, di Jeuram, Selasa (16/10).
Menurut dia, tidak ada alasan bagi Pemkab untuk menahan jatah mereka. Pasalnya, Panwas telah menjalankan tugas hingga suksesnya pilkada dalam dua putaran. Selain itu, DPRK juga sudah menyetujui pembayaran hak mereka.
Po Cut Iyoshi menyebutkan, laporan itu dilakukan bersama oleh empat anggota Panwas, yakni Po Cut Iyoshi Hatta SE Ak, Teuku Salman SE, Syafruddin SHut, serta Sahrul SH.
"Kami kecewa dengan sikap Pemkab Nagan Raya yang belum melakukan pembayaran hak jerih payah kami, padahal uang ini tinggal diamprah saja untuk dibayar," tegas Po Cut.
Pihaknya juga berharap kepada Bawaslu RI di Jakarta untuk segera memeroses keluhan yang mereka laporkan itu terkait belum tuntasnya pembayaran hak mereka oleh Pemkab Nagan Raya. Sehingga diharapkan pemkab bisa segera menyalurkan uang mereka yang belum terbayar selama sepuluh bulan tersebut.(edi)
Sedang Diproses
SEKDAKAB Nagan Raya Drs HT Zamzami MM yang dikonfirmasi Serambi, mengaku belum mendapatkan pemberitahuan tentang pelaporan yang dilakukan anggota Panwas Nagan Raya ke Bawaslu.
Mengenai proses pembayaran honor Panwas, Sekda menyatakan, uang transportasi serta sejumlah keuangan anggota Panwas sedang menunggu proses pengamprahan di DPKKAD, karena sedang dilakukan proses administrasi. "Berkas mereka sudah masuk, kita minta mereka bersabar," kata Sekda.(edi)
Anda sedang membaca artikel tentang
Empat Panwas Nagan Adukan Pemkab ke Bawaslu
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/10/empat-panwas-nagan-adukan-pemkab-ke.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Empat Panwas Nagan Adukan Pemkab ke Bawaslu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Empat Panwas Nagan Adukan Pemkab ke Bawaslu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar