Gubernur dan DPRA Setuju Tambah Rp 200 M

Written By Unknown on Selasa, 16 Oktober 2012 | 16.24

Selasa, 16 Oktober 2012 15:04 WIB

* Teken KUA dan PPAS Perubahan 2012

BANDA ACEH - Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah bersama Wakil Ketua DPRA, Amir Helmi SH dan Drs H Sulaiman Abda MSi, menyetujui usulan tambahan anggaran tahun ini sebesar Rp 200 miliar.

Penandatanganan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2012 senilai Rp 200 miliar tersebut, dilakukan di ruang rapat pimpinan DPRA, Senin (15/10) kemarin.

Wakil Ketua II DPRA, Drs Sulaiman Abda MSi kepada Serambi, mengatakan, eksekutif mengajukan usulan tambahan anggaran belanja publik sebesar Rp 200 miliar, karena APBA 2012 belum mampu menampung sepenuhnya program-program yang telah dilaksanakan.

Misalnya, dana sharing provinsi untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada kabupaten/kota yang kemampuan keuangannya sangat terbatas, sementara pelaksanaan Pilkada tak bisa ditunda. Selain itu, untuk pembayaran kegiatan bencana alam tahun 2012 di mana dana yang ada pada SKPA teknis tidak mencukupi, serta beberapa program pelayanan masyarakat lainnya.

Total belanja tambahan untuk publik yang diusul eksekutif sekitar Rp 203,6 miliar. Dalam pembahasan bersama, antara Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dengan Badan Anggaran DPRA, ada tiga SKPA yang mengajukan penguranan anggaran, yaitu Dinas Pertanian Tanaman Pangan sebesar Rp 1 miliar, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Rp 2 miliar, dan Dinas Perindagkop dan UKM Rp 657 juta.

Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah didampingi Sekda Aceh T Setia Budi, mengatakan, khusus untuk program tanggap darurat yang masuk dalam usulan RAPBA 2012, pembayarannya perlu dikaji kembali. Termasuk mempertimbangkan hasil pemeriksaan BPKP terhadap 17 paket proyek tanggap darurat BPBA dan puluhan paket proyek yang sama dari Dinas Pengairan Aceh yang sedang dalam audit  Inspektorat Aceh.

Sebelum dilakukan pembayaran, kata Setia Budi, Pemerintah Aceh akan mengundang BPK, BPKP, Inspektorat, Kajati dan Kapolda, untuk dimintai pendapatnya. Ini bertujuan agar tidak menjadi masalah hukum dikemudian hari, baik kepada kepala SKPA, PPTK, maupun gubernur dan DPRA, serta kontraktor yang telah mengerjakan pekerjaannya.(her)


Anda sedang membaca artikel tentang

Gubernur dan DPRA Setuju Tambah Rp 200 M

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/10/gubernur-dan-dpra-setuju-tambah-rp-200-m.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Gubernur dan DPRA Setuju Tambah Rp 200 M

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Gubernur dan DPRA Setuju Tambah Rp 200 M

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger