Rabu, 17 Oktober 2012 14:47 WIB
Keempat perusahaan pertambangan yang menghentikan kegiatan ekploitasi, tersebut seluruhnya di Kecamatan Babahrot. PT Juya Aceh Mining (PT JAM) luas wilayah pertambangannya 100 hektare di Desa Ie Mirah dan Desa Persiapan Alue Dawah, PT Bumi Babahrot memiliki izin ekpsloitasi petambangan bijih besi seluas 550 ha di kawasan Alue Ara, Desa Pantee Cermin.
PT Waja Niaga memiliki izin eksploitasi pertambangan bijih besi seluas 50 ha di Desa Ie Mirah, dan PT Leuser Karya Tambang (PT LKT) di Desa Pantee Rakyat.
Kadis Pertambangan dan Energi (Kadis Tamben) Abdya, Drs Ikhsan dihubungi Serambi, Selasa (16/10) membenarkan keempat perusahaan pemegang izin IUP tersebut belum beroperasi. Masalah ini terkait dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 7 tahun 2012 tentang peningkatan nilai tambah meniral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral.
Permen tersebut mengharuskan setiap pemegang IUP Operasi Produksi, dapat menjual bijih (raw material atau ure) mineral keluar negeri apabila telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri ESDM Cg Direktur Jenderal.
Sedangkan rekomendasi tersebut baru dapat diberikan setelah pemegang IUP operasi produksi memenuhi persyaratan antara lain, status IUP operasi produksi adalah tidak bermasalah (clear and clean), melunasi kewajiban pembayaran keuangan kepada negara, menyampaikan rencana kerja dan kerja sama dengan pengelolahan pemurnian mineral di dalam negeri, dan manandatangani pakta integritas.
Pihak manajemen perusahaan pemegang IP tersebut, menurut Kadis Tamben, Ikhsan, sedang mengurus rekomendasi di Kementrian ESDM di Jakarta. Sedangkan persyaratan administrasi yang diperlukan sejak dari pemerintah kabupaten sampai provinsi sudah dilengkapi pihak perusahaan. Bila rekomendasi dimaksud sudah keluar, maka akan beroperasi kembali, termasuk kegiatan ekspor bijih besi ke luar negeri.
Seperti PT Bumi Babahrot, memiliki stok material bijih besi yang sudah diolah sebanyak sekitar 10.000 ton. Bijih besi dalam jumlah lumayan besar tersebut menumpuk di stopel perusahaan di Alue Ara Desa Pantee Cermin, karena terkendala persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan ekspor.(nun)
Anda sedang membaca artikel tentang
Tambang Bijih Besi di Abdya Berhenti Operasi
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/10/tambang-bijih-besi-di-abdya-berhenti.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tambang Bijih Besi di Abdya Berhenti Operasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tambang Bijih Besi di Abdya Berhenti Operasi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar