Minggu, 7 Oktober 2012 15:13 WIB
"Sudah tiga hari saya tidak diperbolehkan lagi oleh kepala sekolah mengajar di sekolah itu," kata Deddy Mahyuzar, yang sengaja datang kepada Serambi, Jumat (5/10) sore.
Deddy Mehyuzar mengaku sangat kecewa dengan sikap kepala sekolah yang tak lain juga merupakan gurunya ketika masih duduk di bangku SMA di Banda Aceh. Sebab selain menskor tidak boleh mengajar, juga dirinya dikembalikan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
Menurutnya, larangan mengajar berawal hari Selasa (2/10) ketika hendak mengajar jam pertama di kelas 1 mata pelajaran Menggunakan Perkakas Tangan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, tiba-tiba datang kepala sekolah yang mengatakan tidak boleh lagi mengajar.
Mendengar hal itu Deddy Mahyuzar langsung kaget dan bertanya kenapa tidak boleh mengajar. Merasa tidak ada surat larangan, Deddy Mahyuzar tetap melaksanakan tugas mengajar seperti biasanya hingga Kamis (4/10).
Ia baru tidak lagi mengajar di sekolah itu setelah menerima surat dari kepala sekolah yang melarangnya sekaligus menghapus namanya di roster pelajaran dengan menggantikan nama guru bidang studi pelajaran lain. "Selama ini saya tidak pernah diperingati dan ditegur oleh kepala sekolah. Memangnya apa kesalahan saya sehingga dikembalikan ke BKPP untuk dibina. Ini benar-benar fitnah," katanya.(az)
Tak Mampu Dibina
KEPALA SMK 1 Babahrot, Handizal SPd, yang dihubungi membenarkan pihaknya telah mengirimkan surat pengembalian Deddy Mahyuzar ke BKPP. Surat tertanggal 3 Oktober yang juga ditembuskan kepada Bupati Abdya, Ketua DPRK, Kepala Dinas Pendidikan, Ketua Komite Sekolah, itu menurutnya disampaikan setelah hasil musyawarah wakil kepala sekolah dan dewan guru yang meminta supaya Deddy Mahyuzar dikembalikan, karena tidak mampu lagim dibina.
"Sebab dalam rangka pelaksanaan tugas pokok guru yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Tidak mampu membangun komunikasi yang efektif sesama guru dalam satu tim guru kejuruan teknik pengelasan dan guru lainnya yang terkait," kata Handizal.
Selain itu, kata Kepsek, Deddy Mahyuzar juga tidak menerima hasil keputusan rapat sekolah, tidak menerima keputusan (kebijakan) kepala sekolah dan menimbulkan provokasi terhadap siswa sehingga siswa berani melakukan kegiatan yang menghambat proses pembelajaran khususnya di program studi keahlian teknik pengelasan. "Kita sudah beberapa kali memperingati dan menegurnya, tapi selalu melawan," katanya.(az)
Seharusnya ke Disdik
SEKRETARIS BKPP, M Saleh RS SH yang dimintai keterangannya mengakui sudah menerima surat dari kepala SMK 1 Babahrot tentang pengembalian Deddy Mahyuzar, salah seorang tenaga pengajar di sekolahnya ke BKPP.
M Saleh menilai, surat yang dikirim kepala SMK 1 Babahrot, Hamdizal SPd itu, salah alamat. Seyogyanya surat dan pengembalian guru yang diduga melanggar disiplin itu ditujukan ke dinas pendidikan sesuai dengan jenjangnya. "Bukan wewenang BKPP untuk pembinaan guru. Tapi ini adalah wewenang Dinas Pendidikan setelah terlebih dahulu di lakukan pembinaan secara lisan dan tertulis di sekolah," katanya.(az)
Anda sedang membaca artikel tentang
Guru SMK 1 Babahrot Kecewa tak Diizinkan Mengajar
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/10/guru-smk-1-babahrot-kecewa-tak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Guru SMK 1 Babahrot Kecewa tak Diizinkan Mengajar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Guru SMK 1 Babahrot Kecewa tak Diizinkan Mengajar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar