Kamis, 11 Oktober 2012 15:02 WIB
BLANGKEJEREN - Tunggakan rekening listrik di dua kabupaten, kawasan dataran tinggi tengah Aceh, Gayo Lues (Galus) dan Aceh Tenggara (Agara) sebesar Rp 8,8 miliar. Dari kedua kabupaten itu, PLN Ranting Kutacane, Agara memiliki tagihan sebanyak Rp 7,5 miliar dan PLN Blangkejeren, Rp 1,3 miliar.
PLN Kutacane memiliki sekitar 38.000 pelanggan yang tersebar di 16 kecamatan dan PLN Blangkejeren 13.296 pelanggan yang tersebar di 11 kecamatan. Tunggakan rekening, antara satu sampai satu tahun atau 12 bulan, bahkan ada yang dua tahun atau 24 bulan yang didominasi pelanggan rumah tangga.
PLN Blangkejeren telah mengambil tindakan tegas terhadap 200 pelanggan dengan membongkar meteran akibat tidak membayar tagihan seusai diberi teguran dan juga peringatan. Manager PT PLN (Persero) Ranting Blangkejeren, Herman, kepada Serambi, Rabu (10/10) mengatakan pelanggan tersebut tidak membayar rekening mulai dari satu bulan sampai satu tahun.
"Tunggakan rekening listrik didominasi pelanggan rumah tangga mulai dari satu bulan hingga satu tahun," jelasnya. Dia mengungkapkan pelanggan yang menunggak di atas tiga bulan, meteran listrik akan langsung dibongkar karena total tunggakan rekening sudah mencapai Rp 1,3 miliar.
Dia mengatakan, sebagian pelanggan PLN yang menunggak sampai satu tahun, ternyata sudah pindah alamat, sehingga petugas lapangan kesulitan mencari alamat baru pelanggan tersebut. Padahal, sebutnya, setiap pindah rumah dan membawa meteran, seharusnya melapor ke PLN.
"Ini menjadi kendala terbesar di lapangan, pelanggan yang pindah rumah membawa serta meteran listrik, kemudian dipasang lagi di rumah yang baru tanpa melapor ke petugas PLN," ujarnya. Dia berharap, agar pelanggan yang pindah rumah segera melapor ke petugas agar dapat didata kembali.
Herman juga mengimbau para pelanggan untuk membawa rekening listrik tepat waktu, sehingga tagihan tidak membengkak dan bagi yang menunggak tiga bulan untuk segera melunasi tagihan sebelum petugas membongkar meteran listrik. "Silakan pelanggan membayar rekening listrik melalui loket yang telah ditunjuk, seperti kantor Pos, BRI, loket online, bahkan melalui hp," ujar Manajer PLN Blangkejeren ini.(c40)
Anda sedang membaca artikel tentang
Tunggakan Rekening Listrik Rp 8,8 M
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/10/tunggakan-rekening-listrik-rp-88-m.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tunggakan Rekening Listrik Rp 8,8 M
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tunggakan Rekening Listrik Rp 8,8 M
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar