Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Maling Bawa Kabur Celeng Masjid

Written By Unknown on Jumat, 28 Februari 2014 | 16.25

MEUREUDU - Aksi pencurian celengan masjid di Pidie Jaya, terkesan marak selama dua bulan terakhir. Tamu tak diundang itu benar benar telah buta hatinya. Terakhir, Rabu (26/2) dinihari WIB, tabungan milik Masjid Jamik Kemukiman Musa, Kecamatan Bandarbaru, Pidie Jaya, raib digondol maling.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilyatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Pidie Jaya, Dra Asiah MM didampingi Komandan WH, Tgk Muslim kepada Prohaba, Kamis (27/2) mengatakan, berdasarkan laporan Keuchik Gampong Teungoh Musa, Bandarbaru, Muzakir Daud, aksi pencurian tabungan amal terhitung marak dalam dua bulan terakhir. "Uang sumbangan amal Jumatan dari jamaah pekan lalu senilai Rp 250.000 berhasil dibawa kabur oleh maling yang belum terintentifikasi sampai saat ini," sebut Tgk Muslim.

Dikatakan,  tabungan amal masjid warga Musa tersebut telah tiga kali dicuri. "Kotak tabungan yang telah dikuras uang dicampakkan di pinggiran ruas jalan Banda Aceh-Medan atau kawasan Blang, Malu, Kecamatan Mutiara, Pidie. Sebelumnya maling beraksi di masjid Gampong Beurandeh, Kecamatan Meurah Dua," ungkapnya.(c43)


16.25 | 0 komentar | Read More

Dua Honorer K2 Jadi Tersangka

* Kasus Amuk BKPP Aceh Barat

MEULABOH - Dua dari empat tenaga honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus CPNS dan ditangkap Polres Aceh Barat pada Selasa lalu karena terlibat dalam perusakan Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Aceh Barat, Kamis (27/2) kemarin ditetapkan polisi sebagai tersangka. Sedangkan dua orang lagi yang diamankan sejak Selasa siang sudah dilepas setelah dimintai keterangan.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai SIK saat ditanyai Serambi kemarin menyebutkan, kedua honorer yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Ifan dan Yupriadi alias Awet, sedangkan yang dilepaskan bernam Mukhlis dan Yuli Supriadi.

Penyidik menemukan unsur melawan hukum dalam tindakan mereka saat berunjuk rasa karena kecewa tak lulus CPNS untuk formasi 2013 yang diumumkan secara online, Selasa (18/2) malam lalu. Unsur melawan hukum itu adalah mengamuk dan merusak kantor BKPP serta mengejar Kepala BKPP setempat dengan pedang.

Begitupun, kata Kapolres, kasus ini masih didalami, termasuk apakah nanti akan dilanjutkan ke pengadilan atau para pihak akan berdamai sebelum perkara dilimpah ke kejaksaan. "Masih kita dalami," ujarnya.

Kapolres menambahkan, unjuk rasa dibenarkan secara aturan, tapi harus dilaporkan ke polisi untuk dikeluarkan izinnya. Adapun unjuk rasa pada Selasa (25/2) lalu ke BKPP Aceh Barat tidak dilaporkan ke polisi dan berujung anarkis. "Silakan saja sampaikan aspirasi dengan baik asal tidak berbuat anarkis," ujarnya.

Sementara itu, Zahir, koodinator lapangan aksi honorer K2 di Aceh Barat  mengatakan, sejumlah perwakilan honorer pada Rabu (26/2) petang sudah menemui Bupati HT Alaidinsyah untuk menyampaikan harapan agar memperjuangkan nasib honorer K2 yang belum lulus bisa diangkat menjadi CPNS secara bertahap. Apalagi sudah direkomendasi oleh DPRK. "Itu harapan kami, semoga bupati bisa menindaklanjutinya," kata Zahir.

Menyangkut tuntutan para hononer yang tak lulus ke Polres Aceh Barat agar semua honorer K2 yang ditahan dilepas, menurut Zahir, sampai kemarin masih seperti itu yang mereka harapkan.

Sementara itu, Nurhayati, honorer K2 yang ikut berunjuk rasa tapi tumbang pada Rabu sore, hingga Kamis kemarin masih dirawat di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh. Nurhayati merupakan istri Abdul Kadir, anggota DPRK Aceh Barat.

Ia tumbang karena kelelahan ikut demo ke Polres saat menuntut agar keempat rekan mereka yang ditahan polisi segera dibebaskan. "Kondisi istri saya sudah membaik, tapi masih dalam perawatan medis di RSUD," kata Abdul Kadir.

Sementara itu, Ketua Komunitas Muda Barat Selatan Aceh (KMBSA), Fitriadi Lanta mengharapkan Pemkab Aceh Barat memberi perhatian serius dan tidak menyia-nyiakan tiga anak yatim piatu dari Rosmaidar, honorer K2 yang meninggal Selasa malam lalu seusai berunjuk rasa ke DPRK memprotes ketidaklulusan dirinya sebagai CPNS.

"Pemkab jangan sia-siakan mereka, sebab mereka adalah anak-anak Aceh Barat, apalagi kini sudah yatim piatu," kata Fitriadi kemarin.

Anggota DPRK Aceh Barat, Rizwan MA meminta pemkab tidak membiarkan berlarut persoalan honorer K2 ini. Dia sarankan perlu segera dibentuk tim independen dari berbagai komponen untuk diutus ke Jakarta bertemu Menpan RB, Ir Azwar Abubakar MM. "Segera ambil sikap, jangan sampai berlarut-larut tanpa ujung," kata Rizwan kepada Serambi. (riz)


16.25 | 0 komentar | Read More

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

* Ekses Bentrok Caleg PNA-Kader PA
* Dianiaya, Keuchik PA Patah Gigi

LHOKSEUMAWE – Penyidik Polres Lhokseumawe pada Kamis (27/2) kemarin menetapkan tiga tersangka dalam kasus bentroknya calon anggota legislatif Partai Nasional Aceh (caleg PNA) dengan kader Partai Aceh (PA) yang berujung pada perusakan sebuah mobil beratribut PA di Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Joko Surachmanto, melalui Kabag Ops Kompol Isharyadi, Kamis kemarin kepada Serambi hanya menyebutkan ada tiga tersangka, tapi tak bersedia menyebutkan nama ketiganya.

Cuma dijelaskan bahwa dua orang menjadi tersangka dalam kasus perusakan mobil beratribut PA, sedangkan seorang lagi tersangkut dalam kasus laporan penganiayan caleg PNA bernama Ilyas Syafi'i, Rabu (26/2) sore.

Menurut Isharyadi, setelah menerima laporan kedua pihak, baik dalam kasus perusakan mobil maupun penganiayaan caleg PNA, pihaknya langsung melakukan upaya persuasif untuk menghadirkan ketiga orang tersebut. "Baru sekitar pukul 21.30 WIB, dua tersangka perusakan mobil PA dan satu tersangka penganiayaan kader PNA mendatangi mapolres," sebut Kompol Isharyadi.

Setelah ketiganya datang, penyidik langsung melakukan pemeriksaan, sampai pukul 05.00 WIB. "Dalam pemeriksaan tersangka tetap mengelak, namun berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang kita dapatkan, ketiganya sudah layak ditetapkan sebagai tersangka," kata Isharyadi.

Meski demikian, seusai pemeriksaan, ketiga tersangka diperbolehkan pulang. Mereka tidak ditahan, karena dinilai kooperatif. Maka sementara ini ketiganya dikenai wajib lapor setiap hari Senin. "Yang pasti, proses hukum perkara ini tetap berlanjut," demikian Kabag Ops.

Sebagaimana diberitakan, Ilyas Syafi'i, caleg dari PNA mengaku dianiaya oleh seorang kader PA ketika akan menempel stiker dirinya di Lorong I, Desa Hagu Selatan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (26/2) sore. Namun, Ketua Dewan Pimpinan Sagoe (DPS) PA Banda Sakti, M Nur membantah terjadi penganiayaan oleh kader PA. Menurutnya, itu hanya perkelahian biasa.

Tak lama setelah insiden itu, tiba-tiba muncul sekelompok pria menghancurkan satu mobil Avanza BK 1468 ZN yang berbalut lambang PA dan tertulis nama seorang caleg PA. Kasus inilah yang sekarang berujung ke Polres Lhokseumawe.

Sementara itu, Keuchik Partai Aceh (PA) Gampong Krueng Seunong, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Hasan Basri (41) kemarin melapor ke Polres Lhokseumawe bahwa ia telah dianiaya sekelompok pria yang menjemputnya naik tiga mobil, Selasa (26/2) sekitar pukul 22.30 WIB.

Karena dikasari para pria yang menjemputnya, satu gigi seri atas Hasan Basri patah. Beberapa bagian tubuhnya juga luka.

Saat korban melapor, ratusan massa PA ikut mendatangi Mapolres Lhokseumawe. Mereka baru membubarkan diri pukul 03.00 WIB.

Kabag Ops Polres Lhokseumawe, Kompol Isharyadi menyebutkan, Hasan Basri melapor bahwa awalnya dia ke luar dari rumah hendak membeli rokok. Lalu datang sejumlah pria naik tiga mobil. Selanjutnya korban ditarik paksa ke dalam mobil. Mobil itu kemudian melaju ke arah Kota Lhokseumawe.

Di dalam mobil, para pelaku terus menginterogasi korban sambil memukulnya. "Sekitar 30 menit kemudian, korban diturunkan di Simpang Cunda, Lhokseumawe," jelas Kabag Ops.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada teman-temannya. Lalu, sekitar pukul 01.00 WIB, korban ditemani para kader PA mendatangi mapolres untuk membuat pengaduan. Proses verbalnya baru berakhir pukul 05.00 WIB. "Dari hasil pemeriksaan saksi korban dan saksi lainnya, pelakunya sudah mengarah pada sejumlah nama. Mereka masih kita buru," ucap Kompol Isharyadi.

Ketua PA Dewan Pimpinan Sagoe (DPS) Kuta Makmur, Hermansyah, sangat menyesalkan sikap premanisme terhadap kader mereka. Ia berharap polisi serius mengusut kasus ini sampai seluruh pelakunya tertangkap. "Kita juga berharap agar hal serupa tak terulang sehingga pemilu damai benar-benar terwujud," demikian Hermansyah.

Sementara itu, penyidik Reskrim Polres Aceh Utara telah memeriksa 19 saksi untuk mendalami kasus pemberondongan posko pemenangan Zubir HT, caleg Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Aceh Utara menggunakan senjata api laras panjang.

Penembakan posko itu terjadi di Desa Kunye Mule, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, oleh pria bersebo pada 16 Februari 2014. "Untuk mendalami kasus ini, polisi telah memeriksa 19 saksi dari partai tersebut dan warga yang berada di sekitar posko tersebut," ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Gatot Sujono kepada Serambi.

Disebutkan, penyidik sedang berupaya mengumpulkan barang bukti dan keterangan lain terkait kasus ini. "Sejak pengusutan awal, kita di-back up oleh tim dari Polda Aceh," ujarnya. (bah/jf)


16.25 | 0 komentar | Read More

Dana BKPG Naik jadi Rp 80 Juta

* Camat Dapat Bantuan Rp 30 Juta

BANDA ACEH - Tahun 2014 ini, Pemerintah Aceh menaikkan alokasikan dana Bantuan Keuangan Peumakmu Gampong (BKPG), dari sebelumnya sebesar Rp 68 juta per desa, menjadi Rp 80 juta per desa.

"Kita sudah mengalokasikannya dalam APBA 2014 sebesar Rp 517,120 miliar, untuk disalurkan kepada 6.464 desa di seluruh Aceh," kata Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, usai membuka Rapat Koordinasi Camat se-Aceh, yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (27/2).

Nilai bantuan yang hampir sama juga akan dialokasikan pemerintah pusat melalui program PNPM yang bersumber dari dana APBA 2014. "Pelaksanaan programnya akan kita integrasikan dengan BKPG, supaya berbagai pembangunan infrastruktur dasar pedesaan yang menjadi kebutuhan masyarakat bisa dibangun," imbuh Gubernur.

Melalui program tersebut ia berharap bisa menurunkan jumlah penduduk miskin di Aceh menjadi 17 persen tahun ini, dari sebelumnya 19 persen.

Tanggal 15 Januari 2014 kemarin, Gubernur melanjutka, Pemerintah Pusat telah menetapkan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Gubernur mengatakan, UU ini bukan hanya mengakui eksistensi gampong, tapi gampong juga berhak menerima dana APBN untuk pembangunan gampong.

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama Gubernur juga menginformasikan tentang bantuan dana operasi optimasilasi pelayanan pemerintahan dari Pemerintah Aceh kepada para camat senilai Rp 30 juta per kecamatan. "Bantuan dana kepada camat ini merupakan yang pertama di Indonesia," imbuh Gubernur Zaini.

Pemberian dana itu dia jelaskannya, bertujuan agar para camat bisa mengoptimalisasikan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Di akhir tahun 2013 kemarin, ungkap Zaini Abdullah, Pemerintah Aceh mendapat penghargaan 'Best Practice' penerapan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten). Penghargaan itu diberikan karena 31 dari total 289 kecamatan yang ada, sudah menjalankan program Paten kepada masyarakat. "Dengan adanya dana ini, saya harapkan seluruh kecamatan di Aceh bisa melaksanakan program Paten," pinta dr Zaini.

Dalam rapat kemarin, Gubernur Zaini juga menyampaikan beberapa amanat kepada para camat. Di antaranya adalah meminta seluruh camat di Aceh agar mendukung upaya menjaga perdamaian yang telah dirajut sejak 15 Agustus 2005 silam sampai dengan seterusnya.

Di samping itu, menjelang pemilu legislatif, Zaini juga meminta para camat agar menjaga kelancaran penyelenggaraan tahapan pemilu 2014 secara damai dan demokratis. "Kami mengharapkan camat beserta aparaturnya menjunjung tinggi netralitas PNS. Para camat juga diharapkan dapat mengingatkan para imum mukim, keuchik dan perangkat gampong untuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye," ujar Gubernur.

Selain itu, pada tahapan pemungutan suara nanti para camat diminta agar berpartisipasi aktif menggunakan hak pilih, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.(her)


16.25 | 0 komentar | Read More

Pelaporan Dana Kampanye Tahap Dua Masih Nihil

* Batas Akhir 2 Maret 2014

BANDA ACEH - Pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, hingga Kamis (27/2) kemarin, belum menerima satupun laporan dana awal kampanye dari parpol peserta Pemilu 2014. Sementara untuk calon DPD, baru satu orang yang sudah melapor.

Pelaporan dana awal kampanye periode kedua sudah dapat diserahkan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) sesuai tingkatan. Sebagaimana disebutkan PKPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaporan Dana Kampanye, peserta pemilu diberi waktu untuk melaporkan dana awal kampanyenya hingga 2 Maret 2014.

Untuk periode kedua ini, selain dana awal kampanye berupa penerimaan dan pengeluaran, peserta pemilu juga diwajibkan menyerahkan pelaporan penerimaan sumbangan dana kampanye periode kedua, dan pelaporan pembukaan rekening khusus (reksus). "Batas akhir pelaporan bagi ketiga jenis pelaporan ini sama, yaitu 2 Maret 2014," kata Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Junaidi kepada Serambi Kamis (27/2).

"Memang masih ada waktu untuk menyerahakan laporannya ke KIP hingga 2 Maret 2014. Namun kita mengimbau para peserta pemilu untuk segera mempersiapkan hal-hal yang diperlukan, mengingat tanggal 2 Maret 2014 sudah sangat dekat. Pelaporan itu akan kita terima sampai pukul 18.00 WIB. Walaupun tanggal 2 Maret itu hari Minggu, tapi kita tetap buka untuk menerima laporan dari para peserta pemilu," katanya.

Untuk jenis pelaporan dana awal kampanye berupa penerimaan dan pengeluaran, mantan Ketua KIP Pidie itu menegaskan bahwa apabila hingga batas waktu yang ditentukan (2 Maret 2014) peserta pemilu tidak juga menyerahkan laporannya ke KIP, maka akan dicoret sebagai peserta pemilu.

"Kalau ada partai yang tidak melapor di tingkatannya, maka partai tersebut akan didiskualifikasi. Dengan demikian, secara otomatis para calon dari partai tersebut juga akan gugur. Ini berlaku bagi peserta pemilu di setiap tingkatan baik DPRA maupun DPRK," jelasnya.

Sebagaimana Surat Edaran KPU Nomor 104, bagi partai nasional yang tidak menyerahkan laporan dana kampanyenya akan digugurkan melalui SK KPU pusat. "Nanti KIP akan buat berita acaranya dan SKnya dikeluarkan oleh KPU pusat, sementara untuk partai lokal SKnya dari KIP Aceh," sebutnya.

Untuk pelaporan reksus, ia menyebutkan, yang melapor ke KIP baru dua partai politik dan lima calon DPD. "Kedua partai itu adalah PAN dan PKS," ujarnya. Semua laporan ini, lanjut Junaidi, akan diumumkan tiga hari setelah penyerahan (2 Maret 2014). (sr)


16.24 | 0 komentar | Read More

Koalisi NGO HAM Nilai Pelaksanaan Pemilu belum Optimal

BANDA ACEH - Koalisi NGO HAM menilai pelaksanaan Pemilu 2014 masih menyisakan berbagai masalah, padahal pesta demokrasi itu sudah sangat dekat yaitu 9 April 2014.

"Pemilu 2014 kali ini memiliki banyak aturan-aturan baru yang benar-benar harus dipahami masyarakat, namun penyelenggara pemilu yaitu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh belum maksimal meyosialisasikan aturan tersebut," kata Direktur Eksekutif Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad, melalui rilis ke Serambi, Kamis (27/2).

Ia menyebutkan, tahapan yang krusial dalam pemilu antara lain teknik pencoblosan kertas suara dan data pemilih penyandang disabilitas. "Pada 2014 ini, surat suara yang dicoblos lebih dari satu kali tetap dianggap sah selama nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang dicoblos terdaftar di satu partai. ini penting bagi masyarakat untuk dipahami," katanya.

Selain itu, kata dia, KPU juga menganggap sah surat suara yang dicoblos pada batas di antara dua baris caleg dalam satu parpol dan suara tersebut dianggap milik parpol. "Bukan hanya soal pencoblosan kertas suara, kami menduga kuat pemilu 2014 akan melanggar HAM karena secara sistematis telah mengkaburkan data pemilih penyandang disabilitas/cacat. UU Pemilu memerintahkan secara khusus pelayanan terhadap penyandang penyandang disabilitas. Bahkan untuk penyandang tuna netra harus ada kertas suara khusus," jelasnya.

Dari pantauan Koalisi NGO HAM Aceh, lanjutnya, KIP provinsi dan kabupaten/kota belum memiliki data terpilah menyangkut hal ini. "Yang ada hanya data pemilih dengan nama pemilih tanpa menguraikan kondisi dari pemilih. Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Sosial Aceh, ada lebih 30.000 penyandang cacat dengan berbagai jenis dan umur," paparnya.

Hal lainnya yang jug aperlu diperhatikan adalah soal kuota caleg 120 persen yang diatur dalam Qanun Nomor 7 Tahun 2008 sebagai aturan bagi kekhususan Aceh. "Terkait kuota ini juga masih banyak yang belum paham bagaimana mekanismenya. Apakah dengan penambahan kuota menjadi 120 persen akan berpengaruh pada penambahan kursi di parlemen atau tidak," ujarnya.

Karenanya, sambungnya, kondisi Pemilu 2014 kali ini yang sangat berbeda dengan pemilu sebelumnya berpotensi muncul konflik terutama di daerah-daerah dengan pola pengerahan massa pendukung masing-masing partai. "Ini tentunya akan berpengaruh pada kualitas pemilu yang akan dihasilkan nanti," katanya.

Oleh karena itu, Koalisi NGO HAM mendesak pihak KIP untuk bekerja keras, sebab pemilu semakin dekat. "Koalisi NGO HAM akan terus memantau pola kerja KIP dan akan terus memberikan masukan melalui media sebagai upaya pencegahan terhadap tercederanya pesta rakyat ini," pungkas Zulfikar.(sr/rel)


16.24 | 0 komentar | Read More

Lagi, Honorer K2 Kepung Mapolres Aceh Barat

Written By Unknown on Rabu, 26 Februari 2014 | 16.25

Laporan Rizwan | Meulaboh

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH-Ratusan honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus CPNS di Aceh Barat, Rabu (26/2/2014) kembali mendatangi dan  mengepung Mapolres Aceh Barat. Honorer itu meminta empat rekan mereka yang ditahan polisi dalam kasus perusakan Kantor BKPP Aceh Barat sehari sebelumnya agar dilepaskan.

Menurut amatan Serambinews.com, massa dari honorer kategori dua datang sejak pagi dan mereka berkumpul di depan Mapolres Aceh Barat. Sementara sejumlah perwakilan mereka sedang melakukan pertemuan di dalam mapolres setempat.(*)


16.25 | 0 komentar | Read More

Ratusan Massa KPA dan PA Datangi Polres Aceh Barat

* Ekses Perampasan Bendera Bintang Bulan

MEULABOH - Ratusan massa dari Komite Peralihan Aceh (KPA) serta pengurus dan simpatisan Partai Aceh (PA), Senin (24/2) sekitar pukul 22.00 WIB mendatangi Mapolres Aceh Barat yang berlokasi di ruas Jalan Swadaya, Meulaboh.

Beberapa di antara mereka membuat pengaduan kepada polisi supaya bendera Bintang Bulan yang dirampas paksa oleh sejumlah pria di Posko Pemenangan Partai Aceh di Jalan Sultan Iskandar Muda, Meulaboh, segera dikembalikan.

Massa datang berkonvoi sepeda motor ke Mapolres Aceh Barat. Mereka terlihat emosi karena bendera yang terpasang di dalam posko diambil paksa oleh sejumlah pria yang mengaku dari Front Pembela Tanah Air (PeTA) Aceh Barat pada Senin (24/2) sekitar pukul 19.00 WIB.

Setiba di halaman mapolres, massa langsung duduk secara tertib sambil menunggu instruksi dari pimpinan organisasinya yang diwakili Tgk Romi, Ketua KPA Wilayah Johan Pahlawan serta Tgk Adek untuk membuat pengaduan dan menjumpai Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai SIK.

Dandim 0105 Letkol Arm Deny Azhar Rizaldi juga datang ke mapolres untuk melihat langsung aksi tersebut, sekaligus melakukan dialog dengan perwakilan KPA dan PeTA Aceh Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi dari sejumlah peserta aksi, kedatangan mereka dalam jumlah besar ke mapolres karena tak terima sikap anggota Front PeTA Aceh Barat yang mengambil paksa bendera Bintang Bulan yang dipasang di dalam posko PA pada Senin (24/2) petang.

Mereka mengadu ke polisi bahwa bendera yang dipasang berdampingan dengan bendera PA itu diambil paksa oleh enam pria berpakaian preman. Tiga orang di antaranya masuk ke pekarangan posko dan langsung mencabuti bendera Bintang Bulan. Sedangkan tiga orang lainnya berjaga-jaga di luar posko.

Saat melakukan aksi itulah, ketiga pria yang masuk pekarangan posko itu mengklaim dirinya sebagai anggota Front PeTA Aceh Barat. Menurut mereka, bendera Bintang Bulan tak boleh dikibarkan karena belum ada persetujuan yang mengikat dari pemerintah pusat.

Massa KPA dan PA berharap, pihak yang mengambil bendera tersebut segera mengembalikannya karena mereka tak ingin memperkeruh suasana. Apalagi mereka mengaku masih menghargai dan menjunjung tinggi MoU Helsinki dan ikrar pemilu damai yang baru dilakukan.

 Dalam pertemuan bersama Kapolres, Dandim 0105 Aceh Barat, Ketua KPA Johan Pahlawan Romi, Tgk Adek, Radian, dan Ketua Front PeTA Aceh Barat Amiruddin di ruang kerja Kapolres, akhirnya disepakati persoalan ini diselesaikan secara damai.

Untuk memperkuat perjanjian, pihak PeTA Aceh Barat dan KPA Johan Pahlawan juga membuat surat pernyataan yang diteken kedua belah pihak. Intinya, PeTA bersedia menyelesaikan perkara ini dengan memanggil seorang anggotanya guna mempertanyakan aksi pencopotan bendera Bintang Bulan tersebut dan jika terbukti maka akan dikembalikan.

Kemudian pihak kedua yang diteken Romi menyatakan, KPA tidak akan memasang atau mengibarkan bendera Bintang Bulan di Aceh Barat sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat tentang status bendera tersebut sebagai bendera Aceh. Bahkan kedua belah pihak bersedia dituntut secara hukum apabila melanggar kesepakatan tersebut.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai SIK didampingi Dandim Letkol Arm Deny Azhar Rizaldi meminta kepada semua pihak di wilayah ini menjaga situasi dan kondisi keamanan yang kini sudah berjalan dengan tertib dan damai.

Ia juga berharap kepada pihak yang mengambil bendera tersebut supaya segera mengembalikannya, mengingat antara pihak KPA dan Front PeTA sudah bersedia menyelesaikan persoalan ini melalui jalur musyawarah dan mufakat.

Sementara itu, ratusan massa yang sebelumnya bertahan di halaman Mapolres Aceh Barat, sekitar pukul 23.45 WIB langsung membubarkan diri secara tertib ketika mengetahui bahwa persoalan ini sudah diselesaikan antara KPA dan Front PeTA setempat.

Sementara itu, Ketua Front PeTA Aceh Barat Amiruddin yang ditanyai wartawan di mapolres mengaku tak pernah memerintahkan anggotanya maupun orang lain untuk mencopot bendera Bintang Bulan di Posko Partai Aceh di Jalan Sultan Iskandar Muda, Meulaboh, Senin sore. "Itu bukan kerjaan kami, saya juga tidak pernah menyuruh anggota PeTa untuk bertindak seperti itu," katanya. (edi)


16.25 | 0 komentar | Read More

Pungli, Seratusan Truk Aceh Geruduk Kantor Gubernur Sumut

Laporan: Rahmad Wiguna | Sumatera Utara

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Seratusan sopir truk asal Aceh berunjuk rasa dengan memarkirkan armadanya di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan Petisah, Rabu (26/2/2014) siang. Mereka memrotes keras tindakan oknum petugas jembatan timbang Gebang, Kabupaten Langkat, Sumut yang selalu melakukan pemerasan. "Setiap melewati timbangan, kami dipaksa menyerahkan Rp 300 ribu," kata awak truk, Zulkifli.

Pemerasan itu kerap disertai ancaman tidak boleh melintas ke Sumut. "Kalau gak mau bayar, kami disuruh balik ke Aceh. Jadi setiap bolak-balik kami harus sediakan uang Rp 600 ribu," tandasnya. Para sopir ini meminta Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho bertindak cepat untuk mengakhiri pemerasan itu. Namun sayang, tuntutan mereka tak ditanggapi karena Gatot dilaporkan sedang berada di Arab Saudi, sementara Kadishub Sumut juga sudah menghadiri agenda lain.(*)


16.25 | 0 komentar | Read More

Dua Anggota PPS di Sabang Terindikasi Pengurus Parpol

SABANG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sabang, menemukan dua anggota panitia pemungutan suara (PPS) di Gampong Anoi Itam, Kecamatan Suka Jaya, terindikasi sebagai pengurus salah satu partai politik (parpol). Panwaslu mengatakan sudah menyampaikan temuan itu ke KIP untuk ditindaklajuti.

Ketua Panwaslu Kota Sabang, Muallim Hasibuan SHI, kepada Serambi Selasa (25/2) mengatakan, dua anggota PPS di Gampong Anoi Itam dimkasud adalah Fakhrizal dan Iswanidar, masing-masing sebagai Sekretaris dan Wakil Bendahara Partai Nasdem, Kecamatan Suka Jaya.

Menurutnya, informasi ini diperoleh pihaknya dari laporan masyarakat setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, panwaslu meminta Panitia Pengawas Lapangan (PPL) untuk yang kemudian meminta kedua anggota PPS itu mendatangi Panwaslu guna dimintai klarifikasinya.

Kedua anggota PPS Gampong Anoi Itam yang dilaporkan sebagai pengurus parpol itu sudah mendatangi Panwaslu, Jumat (21/2). Dalam keterangannya, kedua anggota PPS itu mengakui jadi pengurus parpol berdasarkan SK Nomor 324-SK/DPW-NasDem-Aceh/III/2012.

Tapi keduanya juga mengaku sudah mengundurkan diri dari pengurus parpol sebelum mengikuti seleksi pencalonan anggota PPS yang dilaksanakan oleh KIP setempat pertengahan tahun 2013 lalu. Hanya saja, mereka tidak bisa memperlihatkan ke Panwaslu surat resmi dari partai yang menyatakan mereka benar-benar bukan lagi sebagai pengurus partai. 

Dikatakan, meskipun ia mengaku sudah mengundurkan diri dari kepengurusan partai politik, akan tetapi yang bersangkutan juga tidak dibolehkan sebagai anggota PPS. Hal ini sesuai dengan pasal 53 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.

Dimana dalam pasal tersebut dijelaskan, bahwa syarat untuk menjadi anggota PPK, KPPS, PPLN dan KPPSLN, yaitu tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam jangka lima waktu lima (5) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Sehubungan dengan itu, Ketua Panwaslu, Mualim Hasibuan mengakui sudah menyampaikan temuan itu KIP untuk ditindaklanjuti. "Temuan itu sudah disampaikan ke KIP," katanya.

Ketua KIP Kota Sabang, Marzuki Harum yang dihubungi mengakui sudah menerima surat dari Panwaslu terkait temuan tersebut. Bahkan KIP juga sudah memintai keterangan dari kedua anggota PPS yang dilaporkan terlibat parpol tersebut.

Dalam keterangannya secara lisan, mereka mengakui sudah mengundurkan diri sebelum mengikuti seleksi penerimaan anggota PPS. "Kita juga sudah memintai keterangan dari Ketua DPW Partai Nasdem, Kecamatan Suka Jaya, Sudarmansyah SE. Dalam keterangannya Sudarmansyah menyatakan bahwa kedua anggota PPS itu benar sudah diberhentikan sebagai pengurus partai setelah keduanya melayangkan surat pengunduran diri ke DPD Partai Nasdem," katanya.

Begitupun KIP tetap meminta surat resmi bukti pengunduran diri kedua anggota PPS yang dilaporkan terlibat parpol itu. "Jika nanti terbukti masih sebagai pengurus parpol akan diberhentikan sebagai anggota PPS," katanya.(az)


16.25 | 0 komentar | Read More

Progres Masjid Bantuan Pembaca Serambi Sudah 40 Persen

Pemimpin Umum Serambi Indonesia, H Sjamsul Kahar didampingi Reje Kampung Mendale, M Amin dan sejumlah panitia melihat progres pembangunan Masjid Baitul Quddus, Mendale, Kebayakan, Aceh Tengah, Rabu (26/2). Masjid yang rusak akibat gempa yang menguncang Aceh Tengah dan Bener Meriah pada 2 Juli 2013 itu dibangun kembali dengan dana bantuan pembaca Harian Serambi Indonesia. Serambinews.com/Hari Teguh Patria

Pemimpin Umum Serambi Indonesia, H Sjamsul Kahar didampingi Reje Kampung Mendale, M Amin dan sejumlah panitia melihat progres pembangunan Masjid Baitul Quddus, Mendale, Kebayakan, Aceh Tengah, Rabu (26/2). SERAMBINEWS.COM/MAHYADI

Pemimpin Umum Serambi Indonesia, H Sjamsul Kahar didampingi Reje Kampung Mendale, M Amin dan sejumlah panitia melihat progres pembangunan Masjid Baitul Quddus, Mendale, Kebayakan, Aceh Tengah, Rabu (26/2). SERAMBINEWS.COM/MAHYADI

Laporan : Gunawan | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Masjid Baitul Quddus di Desa Mendale Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah yang rusak akibat gempa 6,2 Skala Richter (SR) tanggal 2 Juli 2013 lalu sudah rampung hampir 40 persen. Masjid yang dibangun melalui dana sumbangan pembaca Harian Serambi Indonesia itu dijadwalkan rampung pada April 2014 mendatang.

Menurut Direktur CV Poly Contruksi Ir Saiful selaku Kontaktor Pelaksana mengatakan,  pembangunan Masjid Baitul Quddus ini sudah mencapai 40 persen. Bagian dinding, tiang inti dan bagian balok atas sudah terbangun. "Kita usahakan akan siap sesuai target, tentunya dengan hasil yang maksimal. Saat ini kita sedang menunggu bahan kubah dari Kota Medan. Kemungkinan di bagian ini juga memakan waktu relatif lama agar pengerjaannya bagus. Setelah itu tinggal finishing," katanya.

Pemimpin Umum Harian Serambi Indonesia, H Sjamsul Kahar bersama Manajer Iklan Hari Teguh Patria Aman Attaya, Rabu (26/2/014) mengecek pembangunan Masjid  Baitul Quddus di Kampung Mendale, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah dan bertemu dengan tokoh masyarakat di kampung itu. "Kita bersyukur pembangunan masjid bantuan pembaca Serambi Indonesia ini berjalan lancar. Semoga masjid ini nantinya bisa bermanfaat bagi warga setempat termasuk untuk masyarakat yang melintas di kawasan itu," katanya.

Sjamsul Kahar berharap agar pembangunan masjid ini benar-benar maksimal, tidak buru-buru sehingga hasilnya sesuai yang diharapkan, tahan gempa, dan nyaman. Menurut Direktur CV Hasafa Enginering, Ir Safri selaku konsultan perencana mengatakan, ada sedikit perubahan kontruksi di bagian kerangka penyangga kubah. Jika sebelumnya dirancang menggunakan beton, namun diganti dengan rangka baja." Meski lebih mahal, namun diyakini lebih kuat dan sehingga tahan gempa," ujarnya.

"Khusus untuk kubahnya, masjid ini menggunakan stainless steel model baru dari Medan. Ini yang pertama di Aceh, selain kuat, kubahnya juga berwarna-warni untuk menambah keindahan," kata Safri.(*)


16.24 | 0 komentar | Read More

PLN Aceh Janjikan Maret Listrik Normal

BANDA ACEH - Pemadaman listrik bergilir sampai sekarang masih terus terjadi di Aceh. Pihak PLN menjanjikan masalah tersebut akan segera teratasi pada awal Maret nanti, dengan masuknya dua mesin berkapasitas 400 MW (Mega Watt) ke dalam sistem. Saat ini kedua mesin tersebut masih dalam pemerliharaan.

"Insya Allah, minggu kedua Bulan Maret 2014 ini listrik di Aceh bisa kami pastikan normal kembali," kata Deputy Manajer Hukum dan Humas PLN Wilayah Aceh, Said Mukarram, yang dihubungi Serambi tadi malam.

Dia menjelaskan, pemadaman terjadi karena arus listrik yang masuk ke Aceh mengalami defisit akibat dilakukannya pemeliharaan terhadap dua mesin 400 MW yang berada di Medan, pada November 2013 lalu.

Pun demikian ujarnya, PLN tetap melakukan berbagai upaya dalam mengatasi persoalan itu, yakni dengan menyewa beberapa mesin pembangkit, meski disadari, pemadaman tetap saja terjadi.

"Pengoperasional dua mesin 400 MW itu tidak bisa terus menerus dipaksakan tanpa pemeliharaan. Karena itu PLN sengaja memilih pemeliharaannya di bulan November, tidak mungkin dilakukan pada bulan puasa lalu, karena akan banyak sekali komplain dari masyarakat," ujarnya.

Said Mukarram menambahkan, perihal adanya pemeliharaan dan pemadaman bergilir tersebut juga telah diinformasikan ke masyarakat melalui pemberitaan di media massa beberapa waktu lalu.

"Bukannya PLN tidak menginformasikan setiap ada atau kapan pemadaman itu dilakukan. Melainkan posisi kita di sini hanya menerima pasokan dari Medan. Jadi, berapa defisit setiap malam tidak bisa ditentukan. Kecuali ada proses pemeliharaan Sabtu dan Minggu serta perluasan jaringan, itu baru bisa kita informasikan ke masyarakat," terang Said.

Ia berharap dari seluruh pelanggan PLN di Aceh dapat bersabar dengan kondisi pasokan di Aceh yang mengalami defisit. "Kami optimis minggu kedua di bulan Maret kembali normal. Harapan kita keberadaan dua mesin yakni PLTU di Nagan Raya dan Pangkalan yang akan direncanakan masuk sistem pada April mendatang akan lebih membantu," begitu ungkap Said Mukarram.

Sebelumnya sejumlah warga di Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, mengeluhkan seringnya pemadaman listrik yang dilakukan PLN, terutama menjelang pelaksanaan shalat magrib. Masalahnya, setiap pemadaman tidak ada pemberitahuan dari pihak PLN.

"Tindakan PLN sudah sangat keterlaluan dan semena-mena. Mati listrik ini hampir setiap malam, terutama jelang magrib dan baru hidup kembali jam 11.00 WIB. Bukan hanya di Lamglumpang, tapi hampir semua desa di Ulee Kareng juga bernasib sama. Ini sudah sangat menganggu, terutama bagi anak-anak kami yang ingin belajar dan mengaji," keluh Imran warga Lamglumpang.

Ia menyarankan agar PLN bersikap lebih bijaksana dan adil setiap ingin memadamkan listrik. "Saya yakin di komplek yang dihuni karyawan PLN tidak mati. Seharusnya kalau di tempat warga padam, di perumahan pegawai PLN juga harus padam," kata Imran meluahkan kekesalannya saat menghubungi Serambi.

Nurdin warga Ulee Kareng juga menyayangkan sikap PLN memadamkan listrik tiba-tiba. Menurutnya pemadaman tidak hanya terjadi pada malam, melainkan siang hari. "Akibat pemadaman yang tidak terjadwal dari PLN banyak peralatan elektronik rumah tangga rusak. Kalau begitu kejadiannya, pada siapa kami harus meminta ganti rugi," ungkapnya.(mir)


16.24 | 0 komentar | Read More

Haram Musnahkan BB Bermanfaat

Written By Unknown on Sabtu, 01 Februari 2014 | 16.25

* Fatwa MPU Aceh

BANDA ACEH - Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh tentang hukum pemusnahan barang ilegal menurut tinjauan Islam mengeluarkan lima poin keputusan/fatwa, di mana salah satunya menyebutkan pemusnahan barang ilegal yang dapat dimanfaatkan dalam Islam hukumnya haram.

MPU Aceh dalam siaran pers yang diterima Serambi, Kamis (30/1) menginformasikan, pada 28-30 Januari 2014 MPU Aceh melaksanakan Sidang Paripurna I dibuka oleh Ketua MPU Aceh, Drs Tgk H Gazali Mohd Syam.  

Sidang Paripurna I MPU Aceh kali ini diikuti 40 peserta, terdiri atas pimpinan dan anggota MPU Aceh yang berasal dari utusan provinsi dan kabupaten/kota se-Aceh. Agenda Sidang Paripurna I tersebut adalah mengenai pemusnahan barang ilegal menurut tinjauan Islam.

Kepala Sekretariat MPU Aceh, Saifuddin SE MM yang dihubungi Serambi, Jumat (31/1) sore mengatakan, Risalah Sidang Paripurna I MPU Aceh mengenai masalah ini telah dibahas sebelumnya oleh para nara sumber yang menyampaikan makalah dalam sidang Panmus Ke-3 pada 21 Januari 2014. Para nara sumber tersebut adalah Prof Dr Tgk H Muslim Ibrahim MA (Wakil Ketua MPU Aceh), M Yunus SSos MAP (Ditjen Bea & Cukai), drh Saifuddin Zuri (Badan Karantina Pertanian), dan Safwan SE MSi (Kadis Perindustian dan Perdagangan Aceh).

Ada lima poin keputusan/fatwa yang dihasilkan oleh Tim Perumus MPU Aceh melalui persidangan tersebut, di mana salah satunya adalah pemusnahan barang ilegal yang dapat dimanfaatkan dalam Islam hukumnya haram. (Lihat: Fatwa MPU Aceh).

Terkait dengan poin-poin keputusan/fatwa tersebut, MPU meminta Pemerintah Aceh agar secepatnya mengeluarkan regulasi tentang pemanfaatan barang ilegal yang dibolehkan Islam.

Juga diserukan agar Pemerintah Aceh memberikan kemudahan terhadap pengurusan segala sesuatu yang berkaitan dengan barang sitaan.

Pemerintah Aceh juga diminta menindak tegas terhadap pihak-pihak yang berupaya menyulundupkan barang ilegal. Selain itu, pengusaha barang dan jasa agar menghindari cara-cara ilegal dalam melakukan kegiatan usahanya.(hs)

KEPUTUSAN SIDANG/FATWA MPU ACEH
TENTANG PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL

PERTAMA: Pemerintah berhak menyita barang ilegal dan dijadikan sebagai aset negara apabila pemiliknya tidak mengurus segala persyaratan yang dibutuhkan.
KEDUA: Pemusnahan barang ilegal yang dapat dimanfaatkan dalam Islam hukumnya haram.
KETIGA: Pemusnahan barang ilegal yang tidak dapat dimanfaatkan dalam Islam hukumnya wajib.
KEEMPAT: Pemerintah wajib menjaga dan mengantisipasi barang ilegal yang cepat rusak.
KELIMA: Pemerintah wajib memanfaatkan barang ilegal yang dibolehkan dalam Islam untuk kemaslahatan ummat.


16.25 | 0 komentar | Read More

Taspen Tunda Bayar Dana Pensiun

* Bagi yang Jatuh Tempo Februari

BANDA ACEH - PT Taspen (Persero) untuk sementara tidak melakukan pembayaran Pensiunan Pertama dan Tabungan Hari Tua kepada Pegawai Negeri Sipil ( PNS) bagi yang jatuh tempo pensiun terhitung masa tugas (TMT) 1 Februari 2014 dan seterusnya, sebelum ada surat pernyataan bermaterai dari PNS bersangkutan yang diketahui/disetujui oleh pejabat pembina kepegawaian pusat/daerah.

"Jadi, Taspen untuk sementara tidak membayar Pensiunan Pertama dan Tabungan Hari Tua. Meskipun kami membayarnya, tapi harus ada surat pernyataan bermaterai memilih berhenti melaksanakan tugas sebagai PNS di usia 56 tahun yang disetujui oleh pejabat bersangkutan, baru bisa kita bayar Pensiunan Pertama dan Tabungan Hari Tuanya," kata Kepala Cabang PT Taspen Banda Aceh, Erdiko SE kepada Serambi, Kamis (30/1).

Erdiko menjelaskan, bagi PNS berusia 56 tahun dan sudah keluar surat keputusan pemberhentiannya yang ditetapkan terhitung mulai akhir Januari (Pensiun TMT 1 Februari 2014) dan seterusnya. Apabila masih bersedia melaksanakan tugas sampai batas 58 tahun, supaya segera melapor ke pejabat pembina kepegawaian pusat atau daerah untuk meninjau kembali SK pemberhentian dimaksud.

Namun, menurutnya, apabila PNS memilih pensiun di usia 56 tahun atau tidak bersedia melaksanakan tugas sampai batas usia 58 tahun, sebagaimana telah ditetapkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor K.26-30/V.7/99 tanggal 17 Januari 2014 perihal Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil, maka yang bersangkutan mengajukan pernyataan tidak bersedia lagi melaksanakan tugas.

Pernyataan itu harus secara tertulis dan bermaterai, ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian. Sedangkan keputusan pemberhentian dan pemberian kenaikan pangkat pengabdiannya yang sudah ditetapkan (apabila mendapat kenaikan pangkat pengabdian) tetap berlaku.

"Tepat hari Senin lusa, kita yakin banyak sekali pensiunan PNS TMT 1 Februari 2014 yang ingin mengambil dana Pensiunan Pertama dan Tabungan Hari Tua. Kita sayangkan kalau mereka datang ke kantor Taspen sedangkan mereka tidak dapat mengambil Pensiunan Pertamanya dan Tabungan Hari Tua," ujar Erdiko.

Ia mengimbau, bagi PNS yang memilih tidak melanjutkan lagi masa tugasnya dan berhenti melaksanakan tugas pada usia 56 tahun, maka harus melengkapi surat-surat pernyataan bermaterai dari PNS bersangkutan. Surat pernyataan itu harus diketahui/disetujui oleh pejabat pembina kepegawaian pusat/daerah. (ni)


16.25 | 0 komentar | Read More

Kepala Baitul Mal Sabang Diduga Berkhalwat

* Diboyong ke Masjid dan Dilempari

SABANG - Kepala Baitul Mal Kota Sabang, MN, bersama seorang wanita muda, Ov, diboyong ke Masjid Al-Muhajirin, Jurung By Pass, Desa Cot Ba'U, Kecamatan Suka Jaya, Sabang, Rabu (29/1) sekira pukul 23.00 WIB, setelah keduanya digerebek warga karena tinggal serumah tanpa ikatan nikah.

Menurut informasi yang dihimpun Serambi di lokasi Rabu malam, para tokoh masyarakat setempat sudah sering memperingatkan MN agar tidak tinggal serumah dengan wanita yang sudah akil balig tanpa ada ikatan nikah, karena hal ini bisa menimbulkan fitnah.

Namun, yang bersangkutan tidak pernah mengidahkannya. Maka Rabu (29/1) sekira pukul 23.00 WIB sejumlah pemuda setempat menggedor pintu rumah yang dihuni oleh dua insan berlainan jenis itu.

Pintu rumah dibuka oleh lelaki setengah baya yang tak lain adalah MN, orang nomor satu di Baitul Mal Kota Sabang. Tanpa menunda lama, para pemuda itu langsung menanyakan surat nikah kepada MN. Karena jawabannya dinilai berbelit-belit, lalu para pemuda itu memboyongnya ke Masjid Muhajirin, sekitar 250 meter dari rumah kontrakan itu.

Di dalam masjid tersebut keduanya sempat dilempari warga dengan botol air mineral.

Kabar penggerebekan itu pun dengan cepat menyebar ke seantero Sabang, sehingga dalam waktu singkat halaman masjid dipadati warga yang datang dari berbagai penjuru kota.

Sejumlah polisi bersama petugas Satpol PP dan WH juga meluncur ke lokasi untuk memberikan pengamanan. Melihat situasi semakin panas, maka MN dan kemenakannya, Ov, dibawa ke Kantor Keuchik Cot Ba' U untuk dimintai keterangan.

Kepada Keuchik Cot Ba'U, Adnan Hasyim, MN menepis semua dugaan masyarakat Jurong By Pass dengan mengatakan bahwa di rumah itu ia tidak pernah melakukan hal-hal yang menyimpang dari ajaran Islam. Pihaknya hanya bermalam untuk menemani Ov yang tak lain adalah keponakannya sendiri. "Hal ini sesuai dengan amanah yang disampaikan abang kandung saya untuk menjaga anaknya sebagai keponakan saya," kata MN.

MN juga menjelaskan bahwa awalnya di rumah itu Ov tidak sendirian, melainkan tinggal bedua dengan abangnya. Namun, abangnya itu kini telah menikah dan tinggal di Tapak Gajah, Kuta Ateuh, Kota Sabang. "Karena dia tidak berani tinggal sendirian di rumah itu, maka saya diminta untuk menemaninya," kata MN.

Malah, menurutnya, mencegah timbulnya desas-desus yang menuding dirinya sudah menikah siri dengan Ov, MN langsung membawa Ov ke rumah Pak RT untuk melapor sekaligus meninggalkan fotokopi KTP masing-masing.

Kepada Serambi MN mengakui bahwa dirinya sudah pisah dengan istrinya sebulan lalu. Tapi meskipun sudah tak lagi bersama sang istri, MN mengatakan tidak mungkin ia melakukan hal-hal yang dilarang agama dengan keponakannya sendiri. "Konon lagi dia itu anak abang saya yang berarti juga anak saya sendiri," ujarnya.

Menurut MN, sejak Ov kecil dia sudah dekat dengan anak abang kandungnya itu. "Dia selama ini tinggal di Sabang karena berbakti di SD dan mengajari anak-anak di pengajian Jurong Cot Batee, Krueng Raya," jelas MN.

Pun demikian, MN mengakui kalau dirinya tidak melapor ketika pada malam pertama menginap di rumah kontrakan itu, sehingga wajar saja masyarakat menduga macam-macam. "Saya rasa apa yang telah terjadi itu hanyalah karena miskommunikasi saja," ujar MN memberikan klarifikasi kepada keuchik dan orang tua gampong.

Setelah mendengar keterangan dari kedua belah pihak, Keuchik Gampong Cot Ba' U, Adnan Hasyim bersama orang tua gampong Jurong By Pass langsung melakukan musyawarah di ruang musyawarah. Dalam suasana lampu PLN di tempat musyawarah mati, para orang tua gampong memutuskan bahwa demi untuk menjaga keselamatan dan menghidari gejolak dari masyarakat, maka keduanya harus hijrah dari desa tersebut dengan senang hati, alias tidak boleh lagi pulang ke By Pass.

MN diserahkan kepada Keuchik Krueng Raya, sedang Ov diserahkan kepada abang kandungnya di Tapak Gajah yang juga hadir mendampingi keduanya di kantor keuchik.

Karena keduanya masih muhrim, maka sesuai dengan Qanun Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat (Mesum), maka tidak diberikan sanksi adat lainnya. Keduanya hanya diminta menerima keputusan orang tua gampong itu. "Keputusan ini sangat bijaksana demi untuk menyelamatkan nama baik keduanya," pungkas Keuchik Adnan Hasyim. (az)


16.25 | 0 komentar | Read More

Mengenal Qatar, Tuan Rumah Piala Dunia 2022

KHAIRAN YUSUF, Dosen Jurusan Kimia-Farmasi FMIPA Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, melaporkan dari Doha, Qatar

SELAMA lebih dari satu bulan ini kami berkesempatan tinggal dan menikmati kehidupan di Qatar, salah satu negara penghasil minyak terbesar di Timur Tengah yang berbatasan langsung dengan Arab Saudi. Qatar merupakan sebuah negara kecil yang terletak di semenanjung Teluk Persia dengan luas wilayah 11.606 km persegi. Ya, kira-kira seperlima dari luas Provinsi Aceh. Penduduknya sekitar 1,7 juta jiwa atau hampir seperempat jumlah penduduk Aceh.

Berbeda dengan Aceh yang berada di Samudra Hindia, Qatar tidak berbatasan langsung dengan samudra, melainkan dengan sebuah teluk, yakni Teluk Persia. Qatar dipimpin raja dengan sistem pemerintahan monarki absolut yang menempatkan kekuasan raja sebagai kekuasaan tertinggi negara.

Qatar beribu kota Doha, sebuah kota modern yang penuh dengan gedung pencakar langit. Selain sebagai pusat pemerintahan, Doha juga merupakan sentra ekonomi dan sentra bisnis Qatar. Kami sekeluarga berada di Qatar atas undangan Ibu Safnidar M Noer yang merupakan makcik dari istri saya yang kebetulan sudah berada di Qatar selama 15 tahun menemani suaminya, Zulkifli Ali, staf senior di salah satu perusahaan gas terbesar di Qatar, RasGas.

Qatar Airways, pesawat yang kami tumpangi alhamdulillah mendarat mulus di Doha International Airport, sebuah bandar udara (bandara) modern yang berfungsi sebagai bandara utama negara Qatar. Dari Bandara Doha kami dijemput oleh keluarga istri saya menuju kediaman mereka di Al Khor, 70 kilometer sebelah utara Doha.

Sepanjang perjalanan menuju Al Khor, dari kiri dan kanan jalan kami dibuat terpana dengan kemajuan dan pembangunannya yang sangat pesat. Sementara itu, pembangunan perumahan, jalan, museum, situs sejarah, international sirkuit, mal, pusat perdagangan, dan pusat-pusat pendidikan, serta masjid-masjid dibangun oleh pemerintah kerajaan secara serentak di hampir seluruh Qatar. Pembangunan yang pesat ini kami rasa dikarenakan persiapan Qatar menuju perdagangan bebas serta telah terpilihnya Qatar sebagai negara penyelenggara Piala Dunia olahraga bola tangan (Handball World Championship) tahun 2015 dan Piala Dunia (FIFA World Cup) pada tahun 2022.

Kunjungan kami ini menjadi lebih menarik karena kami dapat menyaksikan langsung sebuah pagelaran seni tunggal yang langka oleh seorang seniman kawakan berkewarganegaraan Inggris, Damien Hirst bertajuk "Solo Relics Exhibition: Damien Hirst's" yang diselenggarakan di Museum Al-Riwaq, Doha. Menariknya lagi, untuk menonton pertunjukan itu tidak dipungut biaya karena acara tersebut digagas oleh Raja Qatar Tamim bin Hamad Al Thani untuk menarik animo wisatawan mancanegara mengunjungi Qatar dengan tujuan utama ingin memperkenalkan Qatar sebagai penyelenggaran Piala Dunia 2022.

Bagi Damien Hirst, Qatar adalah negara Timur Tengah pertama tempat pergelaran seni ini diselenggarakan setelah hampir 27 tahun ia berkarier. Damien Hirst dikenal sebagai seniman, entrepreneur, kolektor dan juga ikon seni relik dunia. Dia merupakan salah satu seniman terkaya di Inggris dengan kekayaan mencapai 215 juta poundsterling atau setara dengan Rp 4,3 trilliun. Di mata penikmat seni, beliau dikenal sebagai seniman pengusung tema "death animal art" (seni hewan mati) seperti merpati, sapi, kambing, dan ikan hiu yang telah diawetkan dalam larutan formalin dan dipajang dalam vitrine (lemari pajangan kaca) dengan bentuk yang sangat sempurna yang seolah-olah opsetan hewan tersebut masih hidup.

Di samping itu, hewan jenis lain seperti lalat dan aneka ragam dan jenis kupu-kupu juga menjadi perhatian bagi seniman ini. Jutaan lalat dan kupu-kupu mati dikumpulkan dalam bentuk relik yang sangat apik. Bahkan yang sangat menakjubkan adalah cincin, puntung rokok, obat-obatan, alat-alat medis, serta alat-alat dapur dari berbagai merek juga tak terlepas dari sentuhan seni seorang Damien Hirst. Spot painting (melukis titik-titik) dengan pola titik-titik yang penuh warna-warni juga terdapat dalam pagelaran seni oleh sang maestro ini.

Melihat pagelaran seni ini mengingatkan kami kepada tanah kelahiran, Aceh. Pasti akan menjadi sebuah ajang yang menarik jika even-even sejenis mampu dihadirkan di Aceh. Selain akan memberikan kepuasan kepada pengunjung, even-even pagelaran seni, baik seni lukis, seni relik, dan seni ukir sejenis akan mampu mendatangkan banyak wisatawan lokal atau mancanegara.

Selain itu kegiatan seperti ini diharapkan bisa menjadi ajang berbagi pengalaman bagi seniman dunia kepada seniman nasional dan lokal sehingga nantinya Aceh akan mampu menghasilkan seniman-seniman muda yang berkelas yang mampu mengharumkan nama Aceh baik di tingkat nasional maupun dunia. [email penulis: khannazia_yusuf@yahoo.com]

* Bila Anda punya informasi menarik, kirimkan naskah dan fotonya serta identitas Anda ke email: redaksi@serambinews.com


16.25 | 0 komentar | Read More

Barcelona vs Valencia

Pembuktian Tridente Alternatif

SAAT memulai La Liga musim 2013/2014, Pelatih Barcelona, Gerardo 'Tata' Martino sudah mematenkan formasi ofensif dengan menempatkan Lionel Messi, Neymar dan Alexis Sanchez atau Cristian Tello sebagai trio ujung tombak. Namun seiring cederanya Messi, dan Neymar yang belum terlalu menyatu, membuat sang entrenador mencoba beberapa alternatif.

Keputusan untuk memberikan kesempatan dengan mengkombinasikan beberapa pemain berkarakter menyerang untuk beroperasi di lini depan, mulai memberi benefit. Setidaknya, di saat Neymar tak ada, muncul Pedro Rodriguez dan Alexis Sanchez, yang mampu berakselerasi sebagai tukang teror lini pertahanan lawan.

Setelah Lionel Messi sembuh dari cedera, Tata Martino tak mengubah keberadaan Pedro dan Sanchez. Kini, justru keduanya bersama Messi, menjelma menjadi ancaman besar bagi lawan mereka. Total, 32 gol dari ketiganya, memberi sinyal mengerikan bagi Valencia, pada lanjutan La Liga, di Estadio Camp Nou, Sabtu (1/2) malam ini.

Saat ini Pedro dan Sanchez sama-sama mengoleksi 12 gol, plus Messi dengan kumpulan 8 golnya. Dalam sesi latihan pagi, kemarin, ketiga pemain ini mendapat porsi cukup banyak dari Tata Martino. Seperti diberitakan Sport.es, tridente alternatif ini menunjukkan peningkatan signifikan.

"Valencia datang dengan kekuatan yang tak terduga. Mereka punya beberapa pemain baru, dan itu harus kami waspadai sejak awal. Kami tak ingin terpeleset. Itu berarti kami harus tetap tampil menyerang, dan berharap performa saat bersua Levante, bisa terulang lagi. Kesempatan bagi Messi, dan saya harap Pedro serta Alexis bisa memanfaakan penampilan mereka yang sedang bagus," jelas Tata Martino.

Secara skema, gerak operasional trio 'mungil' Blaugrana tersebut mirip dengan yang dimiliki Real Madrid. El Real punya Karim Benzema, Cristiano Ronaldo dan Gareth Bale. Bedanya, tidak hanya secara fisik, melainkan rotasi yang dimainkan. Apalagi trio milik tim asal Catalans ini lebih memilih bola-bola menyusur tanah, ketimbang mengirim umpan ke depan gawang, atau melepas tembakan dari luar kotak penalti.

Sang arsitek meyakinkan, Barcelona akan tampil menyerang seperti biasa. Trio Messi-Pedro-

Sanchez, bakal didukung performa yang terus menanjak dari Cesc Fabregas dan Andres Iniesta. Begitu juga dengan kembalinya Xavi Hernandez, setelah diistirahatkan pada laga leg 2 Copa del Rey.

Melihat ancaman tersebut, Valencia memang berada dalam zona bahaya. Apalagi mereka dipastikan tidak akan bisa menurunkan dua pemain tangguh di lini belakan, Andres Guardado dan Dorlan Pabon. Keduanya memilih hengkang. Beruntung, Los Che kedatangan dua pemain anyar, Ruben Vezo dan gelandang asal Napoli, Eduardo Vargas.

"Edu memiliki level tinggi untuk menopang ketiadaan Postiga. Mungkin kami datang pada momen yang kurang tepat. Tapi setidaknya, anak buahku akan merepotkan Barcelona, seperti biasa," janji Juan Antonio Pizzi, Pelatih Valencia, yang juga mantan bomber El Barca.

Kubu Valencia punya beberapa informasi yang mungkin sangat berguna kala menghadapi tekanan publik Camp Nou. Apalagi Barcelona sedang megincar kemenangan ke-18, dan ke-26 secara beruntun. Catatan rekor memang memihak tuan rumah. Pada 45 kali pertemuan, Los Azulgrana meraih 23 kali kemenangan, 12 kali bermain imbang dan 10 kali menelan kekalahan atas Valencia.(tribunnews)


16.25 | 0 komentar | Read More

Sipir Tantang Sumpah Pocong

* Bantah Terlibat Kematian Napi

MEULABOH - Bukan saja membantah terlibat dalam kasus kematian tak wajar narapidana Ade Saswita (26), seorang sipir bernama Faisal bahkan menyatakan siap melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dia tidak bersalah atas kematian narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Meulaboh, Aceh Barat itu, Sabtu (18/1) lalu.

"Saat diperiksa polisi, Rabu, 29 Januari lalu, Faisal berani menantang sumpah pocong bahwa dia tidak terlibat dalam kasus kematian Ade Saswito," kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herly Purnama kepada Serambi di Meulaboh, Jumat (31/1).

Faisal diperiksa sebagai saksi atas kematian Ade Saswita, napi kasus narkoba yang kematiannya dipersoalkan pihak keluarga karena sebelumnya Ade diendapkan di sel isolasi sembilan (bukan sebelas) bulan. Dalam keadaan sakit parah dan koma, Ade dilarikan ke

di ruang ICCU RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh dan akhirnya meninggal dengan kondisi badan bengkak.

Nama Faisal pun terseret-seret karena beberapa tahun lalu, saat Ade ditahan pertama kali di LP itu, antara Faisal dan Ade sempat clash. Faisal dikabarkan memukul Ade, lalu Ade melaporkan kasus itu ke polisi. Sampai di pengadilan, Faisal dinyatakan bersalah.

Giliran Ade masuk kali kedua ke LP itu juga gara-gara terlibat ganja, Ade dikurung di sel isolasi. Pihak keluarga menduga, Faisallah yang punya andil di balik itu sehingga Ade dikurung berbulan-bulan di sel dingin. Permohonan resmi orang tuanya agar Ade dipindah ke sel biasa, tidak digubris. Atas dasar itulah polisi memeriksa Faisal.

"Tapi semua keterangan yang ditanyakan penyidik kepada Faisal rata-rata dia bantah dan dia tetap tidak mau mengakui semua keterangan yang dituduhkan orang tua korban kepadanya," kata Herly.

Tapi, menurut Herly, soal sipir mau bilang apa, terserah saja. Itu hak dia. "Yang penting, kami selaku penyidik sudah memiliki sejumlah bukti dan keterangan dalam kasus ini. Semuanya sudah mulai mengarah."

Apalagi dalam pemeriksaan sebelumnya, kata AKP Herly, sejumlah sipir yang diperiksa polisi di Mapolres Aceh Barat mengatakan bahwa orang yang memasukkan Ade ke dalam sel isolasi selama sembilan bulan setelah divonis hakim adalah Faisal alias Agam.

Setelah mengurung Ade di sel itu, Faisal melapor kepada Kepala Pengawasan LP Meulaboh, Kamsiono. Sebab, dialah pejabat yang berwenang mengurus semua masalah mengenai napi di LP setempat.

Untuk menguak misteri kematian Ade, polisi menyatakan masih ada yang harus diperiksa sebagai saksi. "Tapi siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kita pastikan sekarang. Yang pasti, ketika semua unsur terpenuhi, pasti akan ada tersangkanya," kata penyidik Surianto, didampingi Kepala Bagian Operasional (KBO) Reserse Polres Aceh Barat, Ipda Ahmad Darwis.

 Semakin terang
Fakta terbaru yang didapat penyidik saat mengusut kasus ini bahwa semakin terang bahwa kematian Ade secara tak wajar diduga melibatkan oknum petugas LP dan sejumlah pejabat di rutan yang berlokasi di Desa Peunaga Paya, Kecamatan Meureubo itu.

Terlebih setelah Faisal yang diperiksa di mapolres, Rabu lalu menerangkan bahwa yang bertanggung jawab dalam mengurung napi di sel isolasi adalah Kepala Pengawasan LP, yakni Kamsiono. Dialah yang berwenang memasukkan dan mengeluarkan seorang napi dari ruang tersebut, bukan sipir.

Namun, dalam keterangan beberapa hari lalu di hadapan penyidik polisi, Kamsiono mengaku bahwa Faisallah sipir yang memasukkan Ade ke sel isolasi hingga berada di ruang tahanan itu selama sembilan bulan, sejak sang residivis kasus narkoba itu diputuskan PN Meulaboh bersalah dan dipidana dengan kurungan 4,2 tahun.

"Inilah yang sedang kita pastikan, karena antara Kepala Pengawasan LP dan oknum sipir sekarang saling membantah. Mereka justru saling tuduh," kata AKP Herly Purnama.

Didampingi dua penyidiknya, masing-masing KBO Res Ipda Ahmad Darwis dan penyidik Surianto, perwira polisi ini menjelaskan, dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap Faisal, sipir ini tetap saja mengelak bahwa ia yang sengaja mengurung Ade di sel isolasi selama sembilan bulan.

Atas dasar keterangan ini, kata AKP Herly, pihaknya juga akan mengkonfrontir (menghadapkan) antara Kepala Pengawasan LP Meulaboh, Kamsiono dengan Faisal untuk mendapatkan keterangan terbaru yang lebih akurat.

"Dugaan sementara napi Ade Saswito memang sengaja dikurung di sel dingin oleh oknum sipir, namun hal ini masih kita cari kebenarannya," tambah Surianto, penyidik kasus ini. (edi)


16.25 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger