Sipir Tantang Sumpah Pocong

Written By Unknown on Sabtu, 01 Februari 2014 | 16.25

* Bantah Terlibat Kematian Napi

MEULABOH - Bukan saja membantah terlibat dalam kasus kematian tak wajar narapidana Ade Saswita (26), seorang sipir bernama Faisal bahkan menyatakan siap melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dia tidak bersalah atas kematian narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Meulaboh, Aceh Barat itu, Sabtu (18/1) lalu.

"Saat diperiksa polisi, Rabu, 29 Januari lalu, Faisal berani menantang sumpah pocong bahwa dia tidak terlibat dalam kasus kematian Ade Saswito," kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herly Purnama kepada Serambi di Meulaboh, Jumat (31/1).

Faisal diperiksa sebagai saksi atas kematian Ade Saswita, napi kasus narkoba yang kematiannya dipersoalkan pihak keluarga karena sebelumnya Ade diendapkan di sel isolasi sembilan (bukan sebelas) bulan. Dalam keadaan sakit parah dan koma, Ade dilarikan ke

di ruang ICCU RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh dan akhirnya meninggal dengan kondisi badan bengkak.

Nama Faisal pun terseret-seret karena beberapa tahun lalu, saat Ade ditahan pertama kali di LP itu, antara Faisal dan Ade sempat clash. Faisal dikabarkan memukul Ade, lalu Ade melaporkan kasus itu ke polisi. Sampai di pengadilan, Faisal dinyatakan bersalah.

Giliran Ade masuk kali kedua ke LP itu juga gara-gara terlibat ganja, Ade dikurung di sel isolasi. Pihak keluarga menduga, Faisallah yang punya andil di balik itu sehingga Ade dikurung berbulan-bulan di sel dingin. Permohonan resmi orang tuanya agar Ade dipindah ke sel biasa, tidak digubris. Atas dasar itulah polisi memeriksa Faisal.

"Tapi semua keterangan yang ditanyakan penyidik kepada Faisal rata-rata dia bantah dan dia tetap tidak mau mengakui semua keterangan yang dituduhkan orang tua korban kepadanya," kata Herly.

Tapi, menurut Herly, soal sipir mau bilang apa, terserah saja. Itu hak dia. "Yang penting, kami selaku penyidik sudah memiliki sejumlah bukti dan keterangan dalam kasus ini. Semuanya sudah mulai mengarah."

Apalagi dalam pemeriksaan sebelumnya, kata AKP Herly, sejumlah sipir yang diperiksa polisi di Mapolres Aceh Barat mengatakan bahwa orang yang memasukkan Ade ke dalam sel isolasi selama sembilan bulan setelah divonis hakim adalah Faisal alias Agam.

Setelah mengurung Ade di sel itu, Faisal melapor kepada Kepala Pengawasan LP Meulaboh, Kamsiono. Sebab, dialah pejabat yang berwenang mengurus semua masalah mengenai napi di LP setempat.

Untuk menguak misteri kematian Ade, polisi menyatakan masih ada yang harus diperiksa sebagai saksi. "Tapi siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kita pastikan sekarang. Yang pasti, ketika semua unsur terpenuhi, pasti akan ada tersangkanya," kata penyidik Surianto, didampingi Kepala Bagian Operasional (KBO) Reserse Polres Aceh Barat, Ipda Ahmad Darwis.

 Semakin terang
Fakta terbaru yang didapat penyidik saat mengusut kasus ini bahwa semakin terang bahwa kematian Ade secara tak wajar diduga melibatkan oknum petugas LP dan sejumlah pejabat di rutan yang berlokasi di Desa Peunaga Paya, Kecamatan Meureubo itu.

Terlebih setelah Faisal yang diperiksa di mapolres, Rabu lalu menerangkan bahwa yang bertanggung jawab dalam mengurung napi di sel isolasi adalah Kepala Pengawasan LP, yakni Kamsiono. Dialah yang berwenang memasukkan dan mengeluarkan seorang napi dari ruang tersebut, bukan sipir.

Namun, dalam keterangan beberapa hari lalu di hadapan penyidik polisi, Kamsiono mengaku bahwa Faisallah sipir yang memasukkan Ade ke sel isolasi hingga berada di ruang tahanan itu selama sembilan bulan, sejak sang residivis kasus narkoba itu diputuskan PN Meulaboh bersalah dan dipidana dengan kurungan 4,2 tahun.

"Inilah yang sedang kita pastikan, karena antara Kepala Pengawasan LP dan oknum sipir sekarang saling membantah. Mereka justru saling tuduh," kata AKP Herly Purnama.

Didampingi dua penyidiknya, masing-masing KBO Res Ipda Ahmad Darwis dan penyidik Surianto, perwira polisi ini menjelaskan, dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap Faisal, sipir ini tetap saja mengelak bahwa ia yang sengaja mengurung Ade di sel isolasi selama sembilan bulan.

Atas dasar keterangan ini, kata AKP Herly, pihaknya juga akan mengkonfrontir (menghadapkan) antara Kepala Pengawasan LP Meulaboh, Kamsiono dengan Faisal untuk mendapatkan keterangan terbaru yang lebih akurat.

"Dugaan sementara napi Ade Saswito memang sengaja dikurung di sel dingin oleh oknum sipir, namun hal ini masih kita cari kebenarannya," tambah Surianto, penyidik kasus ini. (edi)


Anda sedang membaca artikel tentang

Sipir Tantang Sumpah Pocong

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/02/sipir-tantang-sumpah-pocong.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sipir Tantang Sumpah Pocong

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sipir Tantang Sumpah Pocong

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger