Dua Honorer K2 Jadi Tersangka

Written By Unknown on Jumat, 28 Februari 2014 | 16.25

* Kasus Amuk BKPP Aceh Barat

MEULABOH - Dua dari empat tenaga honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus CPNS dan ditangkap Polres Aceh Barat pada Selasa lalu karena terlibat dalam perusakan Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Aceh Barat, Kamis (27/2) kemarin ditetapkan polisi sebagai tersangka. Sedangkan dua orang lagi yang diamankan sejak Selasa siang sudah dilepas setelah dimintai keterangan.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai SIK saat ditanyai Serambi kemarin menyebutkan, kedua honorer yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Ifan dan Yupriadi alias Awet, sedangkan yang dilepaskan bernam Mukhlis dan Yuli Supriadi.

Penyidik menemukan unsur melawan hukum dalam tindakan mereka saat berunjuk rasa karena kecewa tak lulus CPNS untuk formasi 2013 yang diumumkan secara online, Selasa (18/2) malam lalu. Unsur melawan hukum itu adalah mengamuk dan merusak kantor BKPP serta mengejar Kepala BKPP setempat dengan pedang.

Begitupun, kata Kapolres, kasus ini masih didalami, termasuk apakah nanti akan dilanjutkan ke pengadilan atau para pihak akan berdamai sebelum perkara dilimpah ke kejaksaan. "Masih kita dalami," ujarnya.

Kapolres menambahkan, unjuk rasa dibenarkan secara aturan, tapi harus dilaporkan ke polisi untuk dikeluarkan izinnya. Adapun unjuk rasa pada Selasa (25/2) lalu ke BKPP Aceh Barat tidak dilaporkan ke polisi dan berujung anarkis. "Silakan saja sampaikan aspirasi dengan baik asal tidak berbuat anarkis," ujarnya.

Sementara itu, Zahir, koodinator lapangan aksi honorer K2 di Aceh Barat  mengatakan, sejumlah perwakilan honorer pada Rabu (26/2) petang sudah menemui Bupati HT Alaidinsyah untuk menyampaikan harapan agar memperjuangkan nasib honorer K2 yang belum lulus bisa diangkat menjadi CPNS secara bertahap. Apalagi sudah direkomendasi oleh DPRK. "Itu harapan kami, semoga bupati bisa menindaklanjutinya," kata Zahir.

Menyangkut tuntutan para hononer yang tak lulus ke Polres Aceh Barat agar semua honorer K2 yang ditahan dilepas, menurut Zahir, sampai kemarin masih seperti itu yang mereka harapkan.

Sementara itu, Nurhayati, honorer K2 yang ikut berunjuk rasa tapi tumbang pada Rabu sore, hingga Kamis kemarin masih dirawat di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh. Nurhayati merupakan istri Abdul Kadir, anggota DPRK Aceh Barat.

Ia tumbang karena kelelahan ikut demo ke Polres saat menuntut agar keempat rekan mereka yang ditahan polisi segera dibebaskan. "Kondisi istri saya sudah membaik, tapi masih dalam perawatan medis di RSUD," kata Abdul Kadir.

Sementara itu, Ketua Komunitas Muda Barat Selatan Aceh (KMBSA), Fitriadi Lanta mengharapkan Pemkab Aceh Barat memberi perhatian serius dan tidak menyia-nyiakan tiga anak yatim piatu dari Rosmaidar, honorer K2 yang meninggal Selasa malam lalu seusai berunjuk rasa ke DPRK memprotes ketidaklulusan dirinya sebagai CPNS.

"Pemkab jangan sia-siakan mereka, sebab mereka adalah anak-anak Aceh Barat, apalagi kini sudah yatim piatu," kata Fitriadi kemarin.

Anggota DPRK Aceh Barat, Rizwan MA meminta pemkab tidak membiarkan berlarut persoalan honorer K2 ini. Dia sarankan perlu segera dibentuk tim independen dari berbagai komponen untuk diutus ke Jakarta bertemu Menpan RB, Ir Azwar Abubakar MM. "Segera ambil sikap, jangan sampai berlarut-larut tanpa ujung," kata Rizwan kepada Serambi. (riz)


Anda sedang membaca artikel tentang

Dua Honorer K2 Jadi Tersangka

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/02/dua-honorer-k2-jadi-tersangka.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dua Honorer K2 Jadi Tersangka

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dua Honorer K2 Jadi Tersangka

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger