* Tersangka Dititipkan di RS Jiwa
SUKA MAKMUE - Yusnidar (45), tersangka pembunuh anaknya sendiri bernama Andi Fadli (3 tahun), warga Gampong Purwodadi, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya diduga melakukan tindakan sadis itu karena kesal dengan suaminya, Sugianto.
Informasi yang diperoleh Serambi, sebelum kejadian itu sang anak selalu bertanya kepada ibunya tentang keberadaan ayahnya yang disebut-sebut sering tak berada di rumah. Diduga kesal kepada suami, akhirnya tersangka melampiaskan kemarahan kepada sang anak dengan cara memukulnya hingga korban mengalami patah tulang leher dan tak sadarkan diri dan akhirnya tewas dalam perjalanan ke rumah sakit di Banda Aceh, Rabu (18/3) malam.
"Dugaan sementara, pelaku yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak kandungnya ini mengalami gangguan jiwa. Tersangka sudah kita titipkan ke rumah sakit jiwa di Meulaboh," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Agus Andrianto SIK, Minggu (22/3).
Dikatakannya, berdasarkan hasil penyelidikan sementara oleh polisi, tersangka Yusnidar selama ini memang kerap memukul anaknya setiap kali emosi dan terlibat percekcokan dengan anaknya. Aksi kekerasan itu juga kerap disaksikan tetangga pelaku saat yang bersangkutan memukul sang anak.
Sementara berdasarkan hasil keterangan medis yang diperoleh polisi dari dokter jiwa yang memeriksakan kesehatan pelaku, pihak rumah sakit sampai saat ini masih meminta waktu kepada polisi selama beberapa hari guna melihat perkembangan dan kondisi pelaku.
Agus Andrianto menegaskan, apabila nantinya berdasarkan hasil pemeriksaan medis menyebutkan pelaku tidak mengalami gangguan jiwa, maka tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pelaku Pembunuh Anak Diduga Kesal dengan Suami
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/03/pelaku-pembunuh-anak-diduga-kesal.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pelaku Pembunuh Anak Diduga Kesal dengan Suami
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pelaku Pembunuh Anak Diduga Kesal dengan Suami
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar