MEULABOH - Seorang oknum anggota TNI berpangkat Praka dengan inisial MZ yang bertugas di jajaran Korem 012/TU, Sabtu (21/3) siang sekitar pukul 13.00 WIB menyerang Hamdan (60) berjabatan Tuha Peuet Gampong Marek, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat di Mapolsek Kaway XVI ketika sedang dilakukan mediasi kasus gagalnya tunangan.
Proses mediasi yang ditangani aparat kepolisian bersama masyarakat itu sontak buyar ketika seorang anggota TNI berseragam institusi mengamuk sambil melemparkan kursi ke Hamdan, Tuha Peuet Gampong Marek yang terlibat dalam proses mediasi. Hamdan luput dari terkaman 'kursi terbang' namun mengalami luka ringan di bagian tangannya.
Informasi yang diperoleh Serambi dari sejumlah sumber menyebutkan, tindakan yang dilakukan Praka MZ terhadap Hamdan disebut-sebut karena Hamdan yang berperan sebagai seulangke (penghubung untuk proses pertunangan) meminta kembali mahar kepada orangtua Praka MZ karena sebelumnya dirinya telah mengajukan lamaran terhadap adik pelaku bernama Nur.
Diduga, pihak keluarga sendiri tak tahu bahwa adiknya sudah dilamar oleh pria yang disebut-sebut sangat menyukai adik perempuan MZ. Namun versi lain menyebutkan, pihak keluarga menolak pembayaran mahar karena mahar itu diserahkan kepada pihak lain yakni abang ipar MZ dan mahar itu belum diterima keluarga.
Karena tak mau membayar mahar yang sudah diserahkan kepada keluarga perempuan dengan denda sesuai adat, akhirnya kasus ini diserahkan ke polisi guna dilakukan penyelesaian. Namun saat proses mediasi berlangsung, oknum TNI ini malah mengamuk dan menyerang Hamdan yang diduga menjadi penyebab permasalahan ini.
Komandan Korem 012/TU, Kolonel Arh Ruruh A Setyawibawa melalui Kepala Penerangan Korem, Mayor Ramdan dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan di Meulaboh, Sabtu (21/3) malam mengatakan pihaknya sudah mengamankan seorang anggota TNI, Praka MZ yang diduga melakukan pelemparan kursi terhadap seorang aparatur gampong di Mapolsek Kaway XVI. "Pelaku sudah kita amankan," kata Mayor Ramdan didampingi sejumlah staf dan komandan satuan.
Dikatakannya, aksi ini sebetulnya terjadi setelah proses musyawarah yang dilakukan antara keluarga Praka MZ dengan aparatur Gampong Marek, Kecamatan Kaway XVI, diduga buntu. Pasalnya, pihak keluarga mengaku sama sekali tidak pernah menerima pinangan dan mahar dari seseorang laki-laki yang menyukai adik pelaku.
Anda sedang membaca artikel tentang
Oknum TNI Serang Aparat Gampong di Kantor Polisi
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/03/oknum-tni-serang-aparat-gampong-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Oknum TNI Serang Aparat Gampong di Kantor Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Oknum TNI Serang Aparat Gampong di Kantor Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar