Golkar Aceh Merapat ke Kubu Agung Laksono

Written By Unknown on Rabu, 11 Maret 2015 | 16.24

BANDA ACEH - Pengurus DPD I Partai Golongan Karya (Golkar) Aceh menyatakan dukungannya terhadap keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang mengukuhkan Agung Laksono, sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Keputusan ini diambil dalam rapat pengurus harian di Kantor DPD Partai Golkar Aceh, Banda Aceh, Selasa (10/3).

"Kenapa kami mendukung keputusan Menkumham, karena Partai Golkar taat hukum dan taat asas. Oleh karena itu, semua keputusan yang berkaitan dengan legalitas hukum wajib ditaati," kata Ketua DPD I Partai Golkar Aceh, Drs Sulaiman Abda MSi dalam konferensi pers di Kantor Golkar Aceh, kemarin.

Sulaiman Abda didampingi Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar Aceh, Drs Lukman CM, Sekretaris DPD I Golkar Zuriat Suparjo, dan sejumlah pengurus harian, seperti Wakil Ketua Bidang Organisasi Drs T Husein Banta, Aminuddin MKes (Wakil Ketua), Hendra Budian (Wakil Sekretaris), dan Hj Nurleilawati (Wakil Bendahara).

Sulaiman Abda mengatakan, rapat harian tersebut dilaksanakan untuk menyikapi surat Menkumham Republik Indonesia Nomor M.HR.AH.11.03.25 tanggal 10 Maret 2015.

Diperoleh data bahwa dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni 11-A, Slipi, Jakarta Barat itu Menkumham menyatakan, "Sesuai dengan Keputusan Mahkamah Partai Golkar Nomor 01/P1-GOLKAR/III/2015 Nomor 02/P1-GOLKAR/III/2015, dan Nomor 03/P1-GOLKAR/III/2015, Mahkamah Partai mengabulkan untuk menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol secara selektif di bawah kepemimpinan Sdr Agung Laksono."

Surat yang ditandatangani Menkumkam Yasonna Laoly itu menyebutkan, berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (5) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, putusan mahkamah partai bersifat final dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan.

"Oleh karena itu, untuk menindaklanjuti Keputusan Mahkamah Partai tersebut, kami minta Saudara untuk segera membentuk kepengurusan Partai Golkar secara selektif dengan kewajiban mengakomodir kader-kader Partai Golkar dari DPP Partai Golkar yang memenuhi kriteria, prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela (PDLT)," demikian antara lain bunyi surat Menkumham.


Anda sedang membaca artikel tentang

Golkar Aceh Merapat ke Kubu Agung Laksono

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/03/golkar-aceh-merapat-ke-kubu-agung.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Golkar Aceh Merapat ke Kubu Agung Laksono

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Golkar Aceh Merapat ke Kubu Agung Laksono

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger