Asistensi Dana Desa Harus Menyeluruh

Written By Unknown on Minggu, 15 Maret 2015 | 16.24

BANDA ACEH - Kekhawatiran akan terjadi berbagai kasus di tingkat desa sehubungan booming dana dari berbagai sumber mulai tahun 2015 ini diyakini bisa diantisipasi jika proses pendampingan (asistensi) dalam penyerapan/pengelolaan dana desa ini dilakukan secara menyeluruh.

"Ya. Wajib dilakukan pendampingan secara menyeluruh, dari awal tahapan proses sampai pertanggungjawaban akhir. Ada aspek sosial yang sangat perlu diperhatikan, tentang partisipasi aparatur desa dan masyarakat secara keseluruhan, agar tidak terjadi, bukan hanya korupsi namun juga konflik di tatanan masyarakat itu sendiri," kata anggota DPRA dari Partai Nasional Aceh (PNA), Darwati A Gani menanggapi liputan eksklusif Serambi Indonesia; Banjir Uang, Siapkah Desa?, edisi Sabtu, 14 Maret 2015.

Darwati yang duduk di Komisi VI DPRA yang membidangi kesehatan dan kesejahteraan lebih lanjut mengatakan, pendampingan menjadi sesuatu yang tak bisa ditawar-tawar dalam pengelolaan dana desa, baik dari tahap sosialisasi kepada aparatur desa maupun masyarakat. Dengan demikian, semuanya akan mendapat pemahaman yang sama tentang dana yang dikucurkan itu.

Darwati berharap dana desa itu tidak memunculkan fitnah di masyarakat, karena akan sangat membahayakan kerukunan di masyarakat itu sendiri. Apalagi, dana dalam jumlah besar belum lazim dikelola masyarakat selama ini, tentu akan banyak masalah yang akan dihadapi. "Namun yakinlah, dengan persiapan yang matang dan dukungan pendampingan yang tidak setengah-setengah, insya Allah  masalah bisa diminimalisir dari awal dan dana melimpah itu akan membuahkan hasil sebagaimana diharapkan," kata Darwati.

Menurutnya, kondisi sosial di tingkat bawah sangat berbeda dengan kondisi manajemen di tingkat SKPA. Potensi fitnah di antara sesama masyarakat sangat besar, karena sistem manajemen di tingkat perdesaan masih didominasi kearifan-kearifan lokal. Mengenai penempatan dana sesuai program desa juga perlu pertimbangan yang arif, bukan melulu melakukan pembangunan infrastruktur desa tetapi pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat desa juga sangat perlu agar bisa meningkatkan taraf hidup mereka terutama kaum perempuan.

"Fungsi pengawasan Tuha Peuet Gampong juga harus diperkuat untuk mencegah konflik di antara sesama masyarakat. Tuha Peuet mampu mempertimbangkan kearifan lokalnya masing-masing," demikian Darwati A Gani.

Seperti dilaporkan, tahun 2015, sebanyak 6.474 desa di 23 kabupaten/kota di Aceh bakal kebanjiran dana. Bantuan berupa uang tunai ini, antara lain, berasal dari alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBN, Alokasi Dana Gampong (ADG) dari pemerintah kabupaten/kota, dan BKPG dari Pemerintah Aceh.


Anda sedang membaca artikel tentang

Asistensi Dana Desa Harus Menyeluruh

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/03/asistensi-dana-desa-harus-menyeluruh.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Asistensi Dana Desa Harus Menyeluruh

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Asistensi Dana Desa Harus Menyeluruh

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger