* Kasus Penculikan Agen Mobil
LHOKSUKON - Drama penyanderaan agen mobil bernama Maulidin alias Makwo (25) oleh kelompok bersenjata api (senpi) AK-47 di Aceh Utara berakhir setelah keluarga korban memenuhi tuntutan uang tebusan Rp 50 juta dari Rp 500 juta yang sempat dibanderol sebelumnya. Polisi masih memburu pelaku yang menggunakan Avanza warna silver tersebut.
Informasi yang dihimpun Serambi menyebutkan, kelompok penculik membebaskan Makwo sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa (24/2). Korban yang merupakan warga Desa Geulumpang Sulu Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara tersebut dibebaskan di kawasan Simpang Keuramat, Aceh Utara setelah sembilan hari disandera dalam hutan.
Seperti diketahui, Makwo diculik, Minggu 15 Februari 2015 sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah warung kopi Desa Geulumpang Sulu Barat oleh kelompok bersenpi AK-47. Aksi itu diawali tembakan ke udara sebanyak empat kali. Selanjutnya korban dibawa dengan mobil Avanza warna silver ke kawasan hutan.
Pada awal-awal penyanderaan, pelaku sempat menuntut uang tebusan Rp 500 juta dari keluarga korban. Namun setelah sembilan hari, pelaku akhirnya menurunkan tarif menjadi Rp 50 juta.
Menurut informasi, pada Selasa (24/2) subuh, seorang pria yang mengaku dari kelompok penculik menghubungi Zainal Abidin, abang ipar korban. Pria tersebut meminta pihak keluarga menyediakan uang tebusan untuk pembebasan Makwo. Dalam komunikasi tersebut sempat terjadi tawar menawar hingga akhirnya pelaku menyetujui angka Rp 50 juta.
Setelah tercapai kesepakatan, Zainal Abidin berangkat ke kawasan Simpang Keuramat untuk menyerahkan uang tebusan. Namun, kelompok penculik tidak langsung memberitahukan lokasi persembunyian mereka. Pelaku mengancam akan menembak korban jika kedatangan Zainal membawa uang tebusan diketahui polisi.
"Memang benar saya yang menjemput Maulidin di kawasan Simpang Keuramat tapi saya tak tahu di kawasan desa apa dia dibebaskan, apalagi saya belum pernah ke kawasan itu, sehingga saya sempat tersesat karena tak mengetahui lokasi mereka," ujar Zainal Abidin kepada Serambi, Rabu (25/2) sore.
Menurutnya, meski sudah berada di rumah, korban masih mengalami trauma berat, sehingga pihak keluarga belum mengizinkan siapapun untuk bertemu. "Siapapun akan trauma kalau kejadian seperti itu," kata Zainal Abidin.(jf)
Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |
Anda sedang membaca artikel tentang
Sandera Ditebus Rp 50 Juta
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/02/sandera-ditebus-rp-50-juta.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sandera Ditebus Rp 50 Juta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar