Rentetan Kasus dan Aksi Polisi

Written By Unknown on Kamis, 26 Februari 2015 | 16.24

Dalam catatan Serambi, di Aceh Utara kasus penculikan seperti menjadi tren dalam sebulan terakhir. Pada Selasa, 20 Januari 2015, pukul 00.30 WIB, kelompok bersenpi jenis AK-56, M-16, dan pistol FN-1 menculik Muhammad Yani (32), pemuda asal Desa Padang Sakti, Kota Lhokseumawe yang bekerja pada proyek pembangunan bendungan irigasi di Desa Alue Lhok, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara. Esoknya korban dilepas, tanpa uang tebusan.

Selanjutnya, Rabu 4 Februari 2015 sekitar pukul 00.30 WIB sekelompok pria bensenpi menculik dua sekawan, Rizal Fahmi (28), warga Desa Ampeh dan Faisal (27), warga Desa Alue, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara. Penculik meminta uang tebusan Rp 100 juta. Akhirnya, setelah empat hari disekap, Faisal yang sudah menikah dibebaskan dengan tebusan Rp 70 juta. Rizal Fahmi yang masih lajang baru dilepas sembilan hari kemudian setelah ditebus Rp 75 juta.

Yang terbaru, menimpa agen mobil bernama Maulidin alias Makwo (25).  Pascainsiden itu seorang pria sempat menghubungi keluarga Maulidin dan meminta uang tebusan Rp 500 juta. Namun, pihak keluarga korban tak mengetahui siapa pria yang menghubungi mereka dan akhirnya pada Selasa (24/2) tercapai kesepakatan antara keluarga korban dengan pelaku yang menetapkan uang tebusan Rp 50 juta. Makwo pun bebas.

Terhadap dua kasus sebelumnya--yang menimpa Muhammad Yani, Rizal Fahmi, dan Faisal--menurut Kapolres Aceh Utara, AKBP Achmadi kepada Serambi, polisi masih memburu pelakunya. Polisi sudah menangkap dua tersangka dari kelompok penculik Rizal Fahmi dan Faisal dan sudah diamankan untuk proses penyelidikan. "Keluarga korban yang diculik itu masih tertutup dengan penyidik, sehingga petugas belum bisa memintai keterangan dari mereka. Pun demikian polisi terus berupaya memburu kelompok tersebut karena sudah teridentifikasi," kata AKBP Achmadi.

Kelompok bersenpi itu selain terlibat penculikan terhadap Faisal dan Rizal Fahmi juga menculik Muhammad Yani (32). Namun, Kapolres Aceh Utara belum bisa memastikan apakah kelompok penculik di wilayah hukum Polres Aceh Utara sama dengan kelompok peculik di wilayah Polres Lhokseumawe. "Kita masih terus mengusut rentetan kasus tersebut," kata Achmadi.(jf)

Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |


Anda sedang membaca artikel tentang

Rentetan Kasus dan Aksi Polisi

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/02/rentetan-kasus-dan-aksi-polisi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Rentetan Kasus dan Aksi Polisi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Rentetan Kasus dan Aksi Polisi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger