Polisi Amankan Mobil Digunakan Pelaku

Written By Unknown on Kamis, 26 Februari 2015 | 16.24

KAPOLRES Lhokseumawe, AKBP Cahyo Hutomo melalui Kasat Reskrim AKP Dexky Hendra Wijaya MM kepada Serambi menyebutkan, pihaknya sudah mendapat informasi kalau penculik sudah membebaskan sandera bernama Maulidin alias Makwo (25), warga Desa Geulumpang Sulu Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara setelah mendapatkan uang tebusan Rp 50 juta.

Menurut Kapolres Lhokseumawe, saat menculik korban, pelaku menggunakan mobil rental jenis Avanza warna silver. Sekarang mobil tersebut sudah diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses penyelidikan.

"Barang bukti yang sudah diamankan selain mobil juga selongsong peluru dan peluru kets (peluru macet yang belum meledak). Sedangkan korban belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma. Polisi akan terus menyelidiki dan memburu kelompok penculik," katanya.(jf)

Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Amankan Mobil Digunakan Pelaku

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/02/polisi-amankan-mobil-digunakan-pelaku.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Amankan Mobil Digunakan Pelaku

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Amankan Mobil Digunakan Pelaku

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger