* Polisi Ringkus Satu Pelaku
LHOKSUKON - Kelompok penculik membebaskan satu sandera, yakni Faisal (26), warga Desa Alue, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, pada Minggu (8/2) sekitar pukul 00.45 WIB di kawasan Simpang Lantas Cunda, Kota Lhokseumawe setelah para penculiknya mendapatkan uang tebusan Rp 70 juta dari Rp 100 juta yang mereka patok sebelumnya.
Sementara, Rizal Fahmi (28), warga Desa Ampeh, Kecamatan Tanah Luas, sampai kemarin sore masih disandera kelompok penculik. Sedangkan polisi berhasil menangkap seorang dari kelompok tersebut dan mengamankan beras serta handphone.
Sebagaimana kerap diberitakan, kedua pemuda itu diculik di kawasan Tanah Luas pada Rabu (4/2) sekitar pukul 00.30 WIB.
Informasi yang diperoleh Serambi dari berbagai sumber, kelompok penculik akhirnya bersedia membebaskan Faisal setelah pihak keluarganya menyerahkan tebusan Rp 70 juta di kawasan Geureudong Pase, Aceh Utara, pada Sabtu (7/2) sore.
Lalu pada malamnya, kelompok penculik mengantarkan Faisal ke kawasan Simpang Lantas Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe menggunakan sepeda motor. Lalu, pihak keluarga langsung membawa pulang Faisal ke rumah keluarga di Desa Alue setelah menebusnya.
Kini Faisal masih dalam kondisi trauma di rumahnya dan belum bisa dimintai keterangan oleh polisi. Informasi lain yang dihimpun Serambi dari kepolisian, saat pembebasan Faisal, Rizal Fahmi juga dibawa kelompok penculik tersebut. Namun, hanya Faisal yang dibebaskan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Ditebus Rp 70 Juta, Satu Sandera Dilepas
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/02/ditebus-rp-70-juta-satu-sandera-dilepas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ditebus Rp 70 Juta, Satu Sandera Dilepas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ditebus Rp 70 Juta, Satu Sandera Dilepas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar