Aceh Bertabur Proyek Terbengkalai

Written By Unknown on Senin, 23 Februari 2015 | 16.24

Di berbagai kabupaten/kota di Aceh, proyek-proyek terbengkalai, ditelantarkan, atau tidak difungsikan, bertaburan jumlahnya. Ada yang bernilai puluhan juta, ada pula yang mencapai puluhan miliar rupiah. Serambi hanya mengulas sebagian kecil saja dari proyek yang sudah menghabiskan banyak dana publik itu, namun ditelantarkan, dalam laporan eksklusif berikut ini.

ACEH mengalami peningkatan penerimaan yang luar biasa dalam beberapa tahun terakhir. Sumber dana Aceh yang besar itu akan terus meningkat dari waktu ke waktu. Sejak tahun 1999, penerimaan daerah yang dikelola pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Aceh meningkat tajam. Jika plafon APBA tahun 2010 sebesar Rp 7,64 triliun, kini di tahun 2015 meningkat drastis hingga Rp 12,7 triliun. Faktor pendukung lonjakan ini, antara lain, pemberlakuan Otonomi Khusus (Otsus) mulai tahun 2002 dan peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) yang luar biasa di tahun 2006.

Namun, keberkahan rezeki ini tidak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan rakyat. Lihat saja, angka kemiskinan rata-rata di Aceh masih di atas angka rata-rata nasional.  

Dengan uang yang berlimpah, sejumlah kepala daerah malah berlomba-lomba membuat proyek prestisius dengan anggaran puluhan miliar rupiah.  Namun, ide-ide besar itu sering gagal dalam tahap implementasi. Ada beragam penyebab proyek terbengkalai atau tak difungsikan, antara lain, karena tidak rampung lantaran kehabisan dana, timbul permasalahan hukum, pemilihan lokasi yang tidak tepat, hingga keengganan para pejabat baru melanjutkan program pejabat lama.

Sejatinya, proyek-proyek tersebut dibangun tanpa perencanaan yang matang. Kebijakan sering berubah ketika berganti pucuk pimpinan daerah. Ada bahkan proyek yang anggarannya menghabiskan hampir Rp 50 miliar, tapi dibiarkan saja terbengkalai.

Di Aceh Singkil, malah ada gedung sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang dibiarkan lapuk di tengah hutan. Konon, sebabnya sederhana saja, lantaran status RSBI tak dibolehkan lagi dalam menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. MK memang memutuskan bahwa penggolongan kasta dalam sekolah seperti SBI, RSBI, dan Sekolah Reguler, sebagai bentuk diskriminatif dan bertentangan dengan Konstitusi RI.

Pengamatan Serambi, gedung itu berdiri megah di tengah hutan belukar yang mengelilinginya. Bertahun-tahun dibiarkan tanpa dimanfaatkan meski pembangunannya sendiri sudah tuntas.


Anda sedang membaca artikel tentang

Aceh Bertabur Proyek Terbengkalai

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/02/aceh-bertabur-proyek-terbengkalai.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Aceh Bertabur Proyek Terbengkalai

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Aceh Bertabur Proyek Terbengkalai

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger