Pembimas Kristen Kecam Pasutri

Written By Unknown on Kamis, 29 Januari 2015 | 16.25

BANDA ACEH - Kecaman terhadap pasangan suami istri (pasutri) berinisial RS (41) dan WM (40) yang menyebarkan buku berisi ajaran Kristen yang kini sedang diproses oleh Satpol PP dan WH Aceh bukan hanya disuarakan masyarakat muslim tetapi juga oleh Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen Kanwil Kemenag Aceh, Samarel Telaumbanua.

Menanggapi Serambi, Rabu (28/1), Samarel mengatakan, pasutri yang menyebarkan ajaran Kristen dan akhirnya ditangkap di kawasan Aceh Besar beberapa hari lalu juga menyimpang karena terbukti sebagai pelayan rohani yang bernaung di bawah organisasi Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia (SSYI).

Selain mengecam aksi yang dilakukan pasangan RS dan WM, Samarel juga menyesalkan rentetan kejadian lainnya di Aceh seperti penyebaran buku Kristen lewat pos. "Saya secara pribadi menyesalkan kejadian tersebut karena apa yang dilakukan bisa memperkeruh kerukunan beragama di Aceh. Selama ini di Aceh sangat rukun, kami yang minoritas pun tidak pernah diganggu, sangat nyaman di sini," kata Samarel.

Dijelaskannya, Yehuwa merupakan paham yang dianut oleh RS dan WM di bawah SSYI memang menyimpang dari ajaran Kristen yang dianutnya. Sebelumnya, SSYI ini bernama Siswa-Siswa Al Kitab.

Menurut Samarel, saksi-saksi Yehuwa tersebut bukanlah sebuah sekte dan tidak pernah memisahkan diri dari gereja atau kelompok Kristen. Mereka hanya menyimpang dalam beberapa paham yang dianut dalam agama Kristen. "Dulu mereka disebut Siswa-siswa Al Kitab, mau menggali isi Al Kitab secara mendalam. Namun dalam kenyataannya, ada sedikit yang menyimpang dengan ajaran Kristen, seperti tidak menghormati pemerintah. Bagi mereka hanya satu yang bisa dihormati yaitu Yehuwa (Tuhan) tidak yang lain, termasuk Yesus (Anak Tuhan)," katanya. SSYI itu, lanjut Samarel sempat dijadikan sebagai organisasi terlarang di Indonesia.

Dikatakan Samarel, kepastian RS dan WM bagian dari SSYI terungkap setelah ia menyambangi Satpol PP dan WH Aceh untuk memeriksa langsung pasutri tersebut. "Berdasarkan penelusuran secara langsung, mereka (RS dan WM) memang benar sebagai anggota dari SSYI yang sedang menjalankan misi SSYI di Aceh (sesuai dengan SK mereka)," ujar Samarel.

Sesuai dengan SK Penugasan RS dan WM Nomor 113/SSYI/Vol/SD/VI/2014, keduanya ditugaskan ke Aceh dalam kurun waktu tiga tahun terhitung 1 September 2014. Disebutkan di situ, mengangkat dan menunjuk WM sebagai pelayan rohani dalam melakukan pekerjaan yang dimaksud dalam butir satu, yaitu kebutuhan akan relawan di bidang kerohanian, pendidikan, dan kemanusiaan di daerah-daerah dan beberapa butir lainnya. SK tersebut merupakan surat tugas yang berlaku untuk wilayah Kota Banda Aceh sekitarnya selama masa bakti tiga tahun terhitung 1 September 2014.(sb)

Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |


Anda sedang membaca artikel tentang

Pembimas Kristen Kecam Pasutri

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/01/pembimas-kristen-kecam-pasutri.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pembimas Kristen Kecam Pasutri

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pembimas Kristen Kecam Pasutri

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger