RIYADH - Kerajaan Arab Saudi mulai memberlakukan sebuah keputusan kabinet yang diambil dua tahun lalu pada Jumat (19/12) dengan memberi izin tinggal tetap bagi perempuan asing, janda atau juga bercerai dari pria Saudi. Keputusan ini juga akan memberikan iqamas permanen bagi ibu non-Saudi yang memiliki anak dari hasil perkawinannya dengan pria Saudi.
"Para perempuan akan dianggap sebagai warga Saudi jika mereka bekerja dan akan diperlakukan seperti warga Saudi ketika menempuh pendidikan di sekolah-sekolah, universitas dan rumah sakit pemerintah," kata sumber terkait dengan Kabinet, kepada Arab News, kemarin.
Letnan Kolonel Ahmed Al-Leheidan, juru bicara Departemen Paspor mengatakan pemohon harus menunjukkan bukti secara hukum telah menikah dengan warga negara Saudi dan memiliki anak. Permohonan akan ditinjau di Riyadh sebelum izin menetap dikeluarkan yang berlaku selama lima tahun dan bisa diperpajang lagi setiap lima tahun.
Ahmed menyatakan tidak ada batasan anak-anak yang lahir dari ibu asing dan ayah warga Saudi untuk mendapatkan paspor. "Istri dari negara asing, atau ibu dari anak-anak Saudi dapat menerima izin setelah menyerahkan sertifikat resmi pernikahan, atau akte kelahiran anak di Saudi dan paspor," tambahnya.
Dalam kasus wanita yang diceraikan, ia harus membawa dokumen perceraian, kartu keluarga dan akte kelahiran anak-anak," katanya. Dia menjelaskan bahwa aturan itu menjamin hak-hak perempuan asing, apakah mereka sudah bercerai atau janda, serta hak-hak anak-anak mereka. Seperti diketahui, sebelum aturan itu berlaku, para perempuan asing yang menikah dengan pria Saudi harus kembali ke negaranya setelah bercerai, karena tidak diakui oleh kerajaan.(an/muh)
Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |
Anda sedang membaca artikel tentang
Saudi Izinkan Perempuan Asing Menetap
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/12/saudi-izinkan-perempuan-asing-menetap.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Saudi Izinkan Perempuan Asing Menetap
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Saudi Izinkan Perempuan Asing Menetap
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar