* Juga Disertai Jajak Pendapat
TAPAKTUAN - Gerakan Membangun Barat Selatan Aceh (Gema-Barsela) menilai, gagasan pemekaran Provinsi Aceh seperti yang belakangan ini didengungkan sejumlah tokoh masyarakat Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (Abas) belum memiliki basis argumentasi yang kuat berdasarkan kajian ilmiah yang komprehensif, yaitu kajian yang meninjau kelayakan dari berbagai aspek secara menyeluruh.
"Ide pemekaran itu memerlukan kajian ilmiah, bahkan jika perlu jajak pendapat," kata Ketua Gema-Barsela, Hendra Fadli SH bersama Sekretaris Jenderal Gema–Barsela, Dedy Saputra SSos dalam press release yang mereka kirim ke Serambi, Kamis (16/10) kemarin.
Keduanya mengaku prihatin dengan manuver pemekaran Provinsi Aceh yang tak ada ujungnya. "Manuver ini seperti orang yang buang angin, tercium baunya, lalu beberapa saat hilang begitu saja," tulis Hendra Fadli.
Gema-Barsela mengaku tidak apriori dengan prospek kemajuan Aceh dalam satu provinsi. Di sisi lain Gema-Barsela juga tidak anti pada gagasan pemekaran. Namun, yang menjadi persoalan, tambahnya, gagasan pemekaran Provinsi Aceh seperti yang didengungkan selama ini, belum memiliki basis argumentasi yang kuat berdasarkan kajian ilmiah yang melihat jauh ke depan (termasuk proyeksi minimal untuk sepuluh tahun ke depan).
Kajian yang dimaksud Hendra Fadli dan Dedy Saputra adalah sebuah kajian yang meninjau untung ruginya wacana pemekaran itu dari berbagai aspek secara menyeluruh. Di antaranya 1) aspek hukum dan kajian tentang efek positif dan negatif ketika Barsela berada di luar yurisdiksi UUPA, 2) sumber daya alam dan potensi pendapatan daerah, 3) lingkungan, 4) kualitas sumber daya manusia, 5) keberlanjutan perdamaian, dan 8) tinjauan tentang kencenderungan perilaku elite-elite yang sedang berkuasa di sepanjang pantai barat selatan.
"Hemat kami, sejauh ini gagasan pemekaran Barsela belum bisa disimpulkan secara ilmiah dan meyakinkan sebagai antitesis dari tatanan Aceh satu seperti yang berlaku saat ini. Selain itu, elite-elite yang selama ini menjadi pelopor gerakan pemekaran juga belum memiliki basis legitimasi yang kuat sebagai representasi mayoritas rakyat yang bermukim di sepanjang pantai barat-selatan," paparnya.
Menurut Hendra, sebenarnya tokoh–tokoh propemekaran itu tidak punya alasan untuk bicara atas nama rakyat barat selatan, melainkan hanya mewakili orang-orang yang tergabung dalam grup propemekaran saja.
Sayangnya, lanjut Hendra, belakangan ini muncul beberapa Anggota DPR RI yang sedang latah-latahnya mendukung pemekaran provinsi dengan alasan memperjuangkan aspirasi rakyat. "Naif, kalau manuver Anggota DPR RI itu hanya keisengan pribadi saja. Toh bisa saja sikap mereka itu berubah seiring dengan berubahnya kepentingan partai politik masing-masing. Oleh karenanya, kepada politisi Ssenayan asal Aceh kami berharap agar memastikan lebih dulu apakah partai tempat Anda bernaung telah memiliki kebijakan yang jelas dan tegas tentang konsep pemekaran Aceh, sehingga rakyat tidak dibuat bingung di kemudian hari," pinta Hendra.
Soalnya, kata Hendra, melihat dari sisi legitimasi, Anggota DPD RI justru memiliki legitimasi rakyat yang lebih kuat dibanding legitimasi Anggota DPR RI. Para senator Aceh terbukti memiliki voter puluhan ribu bahkan ratusan ribu orang. Selain itu para anggota DPD juga terbebas dari belenggu kepentingan kepartaian dan interest group.
"Berbeda dengan anggota DPR RI yang ujung-ujungnya hanya menjadi alat bagi kepentingan partai. Oleh karena itu, kami yang tergabung dalam Gema-Barsela menaruh harapan besar kepada anggota DPD agar ikut ambil bagian dalam menuntaskan kisruh pemekaran provinsi di Aceh secara arif, adil, dan bermartabat," kata Hendra.
Ia juga mengimbau keempat anggota DPD asal Aceh agar memprakarsai jajak pendapat, atau minimal survei, tentang tingkat dukungan masyarakat Barsela terkait ide pembentukan Provinsi Abas.(tz)
Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemekaran Harus Dikaji Ilmiah
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/10/pemekaran-harus-dikaji-ilmiah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemekaran Harus Dikaji Ilmiah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar