SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Elvius Dailami, Selasa (23/9/2014).
Yang bersangkutan akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan nasional secara elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012 di Kemendagri.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (23/9/2014)
Selain Elvius, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Assisten Chief Engineer pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Dipl. Ing. Meidy Layooari. "Dia juga diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan pejabat pembuat komitmen di Direktorat Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka.
Sugiharto diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam menangani proyek berbiaya Rp 6 triliun itu. Atas perbiatannya, negara diduga dirugikan sekitar Rp 1,12 triliun.
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Periksa Mantan Sekretaris Ditjen Kependudukan Kemendagri
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/09/kpk-periksa-mantan-sekretaris-ditjen.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Periksa Mantan Sekretaris Ditjen Kependudukan Kemendagri
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Periksa Mantan Sekretaris Ditjen Kependudukan Kemendagri
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar