BANDA ACEH - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Tarmizi SH MH, melantik dua asisten di Kejati Aceh serta dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan satu Koordinator Kajati Aceh. Pelantikan itu berlangsung di Aula Kejati Aceh, Kamis (18/9) pagi.
Dua asisten Kejati Aceh yang dilantik itu, masing-masing Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) dipercayakan pada Fadhul Azmi SH, yang sebelumnya bertugas sebagai Kejari Cimahi. Sementara Asisten Pengawasan Kejati Aceh dijabat oleh Riza Fahdeli SH yang dulunya memangku jabatan sebagai Kejari Bengkayang.
Kemudian untuk dua Kejari, yang dilantik bersamaan oleh Kajati Aceh, masing-masing Kajari Sinabang yang dijabat oleh Widji Tri Widjaja SH yang sebelumnya bertugas di Kejati Kalimantan Tengah, di Palangkaraya sebagai koordinator.
Lalu untuk Kajari Sukamakmue yang baru dipangku oleh Ali Saifudin SH MH yang dulunya bertugas sebagai koordinator di Kajati Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang. Terakhir dalam proses pelantikan itu juga meliputi Koordinator Kejati Aceh, yang dijabat oleh Tommy Kristanto SH MHum. "Kami menekankan kepada semua pejabat yang baru dilantik, baik itu asisten dan kajari di dua kabupaten itu serta Koordinator Kejati Aceh, betul-betul menguasai tugas pokok dan fungsinya," kata Tarmizi kepada wartawan, seusia melantik para pejabat di jajaran Kejati Aceh itu.
Kajati Aceh itu menekankan kepada pejabat yang baru agar segera beradaptasi dengan tempat tugasnya yang baru. Apalagi daerah Aceh ini, sebutnya memiliki kekhususan dengan provinsi lain yang ada di Indonesia. "Pemutasian ini adalah hal yang lumrah dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh penyegarandi tempat tugas yang baru, mengembangkan karir serta menunjang semangat kerja agar bisa diperoleh hasil yang maksimal," pungkas Kajati Aceh Tarmizi.(mir)
Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |
Anda sedang membaca artikel tentang
Kajati Aceh Lantik Asisten dan Kajari
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/09/kajati-aceh-lantik-asisten-dan-kajari.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kajati Aceh Lantik Asisten dan Kajari
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kajati Aceh Lantik Asisten dan Kajari
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar